Sungguh Kelicikan dan Superpower nya instansi ini, tidak bisa di sentuh hukum selain hukum dia sendiri, gua yakin UU ini hanya di nikmati oleh Kalangan atas prajurit, bawahan nya gaada menikmati sekecil apapun atas perubahan UU ini.
Yang jadi pertanyaan itu,apa urgensi nya RUU ini begitu cepat di sah kan menjadi UU? Yang daftar CPNS masih banyak, Akademisi yang bisa menduduki jabatan sipil yang mungkin lebih berkompeten gua yakin masih banyak juga, apa karna di tubuh instansi TNI ini surplus prajurit?
Surplus prajurit pun yang berpangkat perwira menengah dan perwira tinggi kan? Sebuah pertanyaan besar apakah ini untuk menyelematkan mereka" yang tidak punya jabatan di Instansi nya sendiri sampai dibuatkan UU seperti ini?
Terlebih kita melihat pada aturan yang berlaku,apakah jika tersandung kasus kasus disaat mereka menduduki jabatan sipil, mereka diadili di peradilan umum? Atau peradilan militer? Tentu mereka berdalih bahwa mereka masih prajurit aktif maka mereka harus diadili secara militer
Jujur guys ini bisa di bilang cerita terlucu sepanjang hidup gue.
Gue pernah deket sama cewe,tpi gue itu ga pacaran,ga ada hubungan lebih dri itu,bahkan nembak buat jdi pacar juga ga pernah, memang sih gue deket sama dia smpe ke keluarganya juga deket........
Dan hari ini, tba tba ada cerita dari bpknya yg bilang ke temen kerja gue yang satu bgian dengan bpknya dia, bhwa gue itu pernah ngedeketin anaknya smpe ngajak" nikah anaknya, tpi gue di tolak bpaknya dengan alasan anaknya mau fokus pendidikan dulu,
Plot twist parah sih ini
23thn sudah lamanya hidup di dunia ini, masa demi masa terlewati, baik buruk pun dialami,hidup di dunia ini bagaikan menaiki tangga, satu persatu kita harus lewati untuk mencapai diatas. Dengan mengucap bismillah di tahun ini memantap kan diri untuk langkah selanjutnya.
Orang yang terlihat baik didepan kita tidak menjamin dia peduli dengan kita, ada hal lain yang ingin di capai di diri kita, inti nya orang bermuka dua sangat memupus harapan.
Terimakasih