Polda Metro Jaya hari ini, di depan kamera:
"Kami bukan musuh mahasiswa. Kami adalah partner. Kami adalah mitra."
Lalu mereka umumkan angkanya:
Untuk mengawal demo hari ini , 6.675 personel gabungan disiagakan.
Prediksi massa aksi?
Sekitar 300–500 orang di DPR/MPR.
Di Bundaran HI? 80–100 orang.
Rasionya: untuk 500 mahasiswa, negara siapkan hampir 13 aparat per orang.
Tiga belas.
Bukan untuk perang.
Bukan untuk bencana.
Untuk warga negara yang mau bicara.
Dan ini bukan pertama kali.
Jumat 12 Juni lalu ,4.151 personel untuk massa yang juga ratusan orang.
Setiap minggu angkanya naik.
Di saat yang sama, Polda mempersoalkan surat pemberitahuan , apakah mahasiswa sudah lapor sesuai UU No. 9 Tahun 1998 Pasal 10.
Tapi Kabid Humas Polda mengakui sendiri dalam konferensi pers hari ini: meski tanpa surat pemberitahuan, polisi tetap melakukan pengawalan.
Jadi surat itu wajib atau tidak?
Kalau tidak wajib , kenapa dipermasalahkan ke publik?
Kalau wajib , kenapa tetap dilayani?
6.675 aparat untuk 500 mahasiswa yang mau bicara.
Di negara mana ini disebut "pelayanan"?
#intinyadeh polisi sampein alesan gak boleh demo di Bundaran HI:
Per Pergub DKI No. 232 2015 Bund. HI masuk pusat lalu lintas, gak boleh demo di situ.
Netizen: Pergub tsb udh diganti, & bahkan di situ gak ada sama sekali larangan demo di Bund. HI.
UU No. 9 1998 jg gak larang.
Di kesempatan yg sama, polisi jg blg ada larangan demo di Bundaran HI berdasarkan Pergub DKI No. 232 2015, tp Pergub tsb udh diganti dan bahkan di dlm Pergub tsb gak ada larangan demo di Bund. HI 👇
#intinyadeh pasca demo di Bundaran HI, polisi blg massa aksi blm kirim surat pemberitahuan.
BEM UI bantah, nunjukin chat dgn Wakasat Polres Jakpus & isi surat pemberitahuan tgl 9 Jun (H-3 aksi)
BEM UI: "Gak kaget, Polri hanya lindungi kepentingan elit, berbohong setiap saat"
They turned all the CCTV off at central Jakarta following students protest today. Please protect yourself, each other, & your personal phone as well, guys.