WTS OFFICIAL LIGHTSTICK NCT
Ls belum pernah di pake konseran cuma di nyalain aja
- Ls 500.000k (boleh nego)
- preloved
- good condi
📍jatim
🍊 shopee
🏷 wts official lightstick nct preloved
#zonauang#NCTDREAM#NCT127
hp spek mahalll tapi realitanya harga terjangkau gaes!! ini lho Infinix AI Gaming Phone seri note 50 pro!! 😱 mau kalian ajak nonstop ngegame pun woles!! gass aja 🔥 no ngelag2 dan drama hp mudah panas deh, inilah
#AntiGabutSerbaNgebut yg sesungguhnya 🤩
Aspirasi Ketua DPD dan Ketua DPC yang juga Para Kepala Daerah kader Partai Demokrat yang sedang Retreat di Akmil, Magelang terhadap Kongres VI Partai Demokrat.
AHY Ketum Demokrat
#PDBersamaPrabowo
@Panggilvee lucu banget designnya kali ini, lebih girly gk sih karna ada kupu2nya? cocok juga buat couplean sama pacar kita #OPPOReno13Series
The Perfect Frame
akhirnya #OPPOReno13Series resmi hadir hari ini! udah dari lama banget nungguin hp ini, apalagi dengan fitur The Perfect Frame ai livephoto-nya yang bikin foto jadi lebih hidup. oppo nggak pernah gagal deh! pokoknya cek aja disini https://t.co/ioqj9iB7gc
#OPPOReno13Series udah resmi rilis, guys! elain dia punya fitur ai livephoto yang bisa nangkep 3 detik pertama pas motret jadi The Perfect Frame buat yang suka fotografi, fitur ini beneran harus dicoba banget
((SURAT KEPUTUSAN BERSAMA DUA MENTERI))
RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN EKONOMI KREATIF DAERAH.
10 Poin penting yang disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, dalam rapat koordinasi pagi ini.
1. Visi Pemerintahan @prabowo & @gibran_tweet adalah “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi ini akan diwujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita, di mana Bapak Presiden menaruh perhatian besar pada pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf). Hal ini dapat dilihat pada misi kedua dan ketiga dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024-2029, Ekraf menjadi salah satu ujung tombak untuk mendorong kemandirian bangsa dan meningkatkan lapangan kerja berkualitas. Peningkatan Ekraf pun menjadi bagian dari Program Prioritas dalam Asta Cita.
2. Presiden Prabowo telah mengeluarkan/menandatangani Perpres No. 199 Tahun 2024 tentang Kementerian Ekonomi Kreatif dan Perpres No. 200 Tahun 2024 tentang Badan dan Ekonomi Kreatif. Pembentukan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai “The New Engine of Growth” atau Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional guna mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.
3. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik; Tenaga Kerja, Nilai Tambah terhadap PDB dan nilai Ekspor Ekraf terus mengalami tren positif dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023, tercatat 24,92 juta orang bekerja pada sektor ini. Pada tahun yang sama, Ekraf berhasil menciptakan nilai tambah di kisaran 1.414,7 triliun rupiah dan menghasilkan nilai ekspor sebesar 23,96 miliar dolar.
4. Merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, ekosistem Ekraf terdiri dari Pengembangan Riset, Pengembangan Pendidikan, Fasilitasi Pendanaan dan Pembiayaan, Penyediaan Infrastruktur, Pengembangan Sistem Pemasaran, Pemberian Insentif, Fasilitasi Kekayaan Intelektual, dan Pelindungan Hasil Kreativitas.
5. Pengembangan ekosistem Ekraf menghadapi beberapa isu strategis seperti ekosistem Kekayaan Intelektual, Ketersediaan Data, Daya Saing SDM, Rantai Pasok dan Kelembagaan. Kegiatan kita pada hari ini merupakan langkah awal dalam mengatasi tantangan kelembagaan Ekraf terutama di daerah.
6. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 9 UU Ekraf, pemerintah dan/atau pemerintah daerah bertanggung jawab dalam mengembangkan ekosistem Ekraf. Namun demikian teridentifikasi bahwa hanya ada 8 dari 38 provinsi yang telah memiliki fungsi Ekraf pada nomenklatur dinas yang menangani urusan pariwisata. Inilah salah satu isu kelembagaan yang menjadi perhatian kami.
7. Berdasarkan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2025-2029, terdapat 7 poin yang menjadi titik berat pengembangan Ekraf, termasuk penguatan kelembagaan Ekraf di tingkat provinsi serta kelembagaan dalam pengembangan dan pengelolaan kekayaan intelektual.
8. Beberapa program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat seperti Pendampingan, Inkubasi dan Pelatihan di berbagai subsektor Ekraf difokuskan pada 5 (lima) tujuan yaitu ekraf berkelanjutan, peningkatan daya saing, penciptaan nilai tambah, transformasi digital serta peningkatan produktivitas.
9. Kolaborasi menjadi kunci pengembangan ekosistem Ekraf, termasuk dalam hal kelembagaan. Dengan bangga dan bahagia, pada hari ini kita akan melaksanakan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemenekraf dengan Kemendagri tentang Pedoman dan Pembentukan Nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, guna Penyelenggaraan Sub Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Ekonomi Kreatif dan pelaksanaan Deklarasi Komitmen Penguatan Ekosistem Ekraf oleh perwakilan pemerintah daerah provinsi.
10. Besar harapan kami bahwa ini menjadi titik tumpu penguatan perhatian pada Ekraf oleh Pemerintah Daerah, sehingga sektor Ekonomi Kreatif benar-benar dapat menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi di daerah masing-masing.
#EkonomiKreatifBangkit
@Hasbil_Lbs@prabowo@gibran_tweet kalo ini bisa berhasil menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi lokal. masyarakat bakalan sangat terasa di bantu dan dapat memperbaiki perekonomian rakyat dan negara. kreatif banget sih ini semoga dapat cepat terlaksana #EkonomiKreatifBangkit