https://t.co/NgKPFSn0up
Konsultan teknis yg rekomendasinya tidak digunakan, dituntut 22,5 thn, proven koruptor yg decide full Chromebook dijadikan saksi, tidak ditangkap, tidak ditahan, tidak di dakwa.
PoV yg bagus dr Ferry dan @cania_citta
> Ibam kerja jadi konsultan teknis proyek chromebook kemendikbudristek
> tolak tawaran gaji gila-gilaan dari luar negeri dan malah rela turunin gaji sendiri buat bantu bangun tech nasional
> kasih saran netral, minta testing dulu, ga punya wewenang mutusin apa-apa
> bukti 57 saksi + dokumen semua bilang dia cuma bantu teknis doang
> ga ada duit masuk kantong pribadi, ga ada suap
tiba-tiba jaksa tuntut dia korupsi
> 15 tahun penjara + bayar restitusi 16,9 M atau tambah 7,5 tahun kalau ga sanggup bayar
> sementara pejabat yang ngaku terima suap cuma dituntut 6 tahun
> Ibam cuma jadi kambing hitam biar elite birokrat selamat
BEBASKAN IBAM ARIEF
Found this old chat with @ibamarief. Its deeply saddening to look back at how excited n committed he was to his work, especially during his time in govtech after turning down an offer from Meta 😕
Now he is facing 15 years n potentially 22.5 years if he cant pay the fines. Its a stark reminder for Indo professionals that working for the state can carry SERIOUS personal risk. The system does not protect those who serve it.
Gw bisa kasih testimoni kalau 2 hal ini benar:
1. Ibam beneran dapat offer dari Facebook UK dengan offer 5.1 milyar per tahun (225.5 pounds)
2. Dan dia tolak itu, ambil offer yang subpar (ga terima saham sama sekali): "demi negara ini".
Ini screenshot chat gw ama Ibam di 2019.
Sebagai peer di level yg sama dengan Ibam di Bukalapak, saya resign di tahun yg sama dengan Ibam.
Saham saya di sana yg sudah vested pun tetap jadi milik saya.
Konsep vesting adalah konsep yg umum dan harusnya dipahami para penegak hukum negeri ini.
Ibrahim Arief pernah terpilih sebagai 40 Under 40 Fortune Indonesia. Skrng, tragis betul nasibnya..
Via: Fortune
"Biasa dipanggil Ibam, pria lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini telah bekerja pada sejumlah perusahaan teknologi Eropa kala mengejar gelar Master di benua itu dalam program Erasmus Mundus CIMET. Setelah pulang ke Indonesia pada 2016, dia bergabung dengan Bukalapak dan kemudian menduduki posisi VP of Engineering, VP of R&D serta melapor ke CTO dan COO.
Di sana Ibam, 39, turut membawa perusahaan all-commerce itu untuk tumbuh pesat dan mengubahnya dari perusahaan rintisan kecil menjadi unicorn teknologi yang beroperasi pada berbagai ranah mulai dari e-commerce hingga fintech. Di antara yang menjadi jejaknya di sana adalah pendirian divisi Litbang untuk AI yang mendorong transaksi tahunan tambahan senilai ratusan juta dolar AS.
Pada 2019, dia berlabuh di OVO, salah satu perusahaan fintech terbesar di dalam negeri, dengan tanggung jawab yang meliputi rekrutmen dan pengembangan tim.
Kini dia CTO di Govtech Edu Indonesia, membangun dan mengembangkan sebuah organisasi berisi sekitar 450 orang, serta melahirkan berbagai produk teknologi berskala besar untuk pemerintah Indonesia. Di antara produk-produk itu adalah sebuah superapp yang dapat mempercepat pembelajaran dan pengajaran berkualitas, hingga platform edukasi untuk jutaan siswa.
Ada cerita unik tentangnya saat menimbang pekerjaan di Govtech Edu. Saat itu, dia sebenarnya sedang didekati oleh Facebook, dan ditawari untuk bekerja di luar Indonesia. “Rencana awal saya adalah bertolak ke Eropa dan membangun karier saya di Facebook London,” katanya dikutip dari laman Medium Govtech Edu. “Tetapi, setelah menimbang-nimbang dan melalui proses pengambilan keputusan yang sulit, saya memilih untuk tinggal di Indonesia demi bekerja dengan Govtech Edu.”
BREAKING; Indonesia’s Attorney General has charged Ibam with 15 years in prison and IDR16.5b in fines.
Let’s be clear, there is no crime. This is a political witch-hunt by dark forces who didn’t like changes in the education ministry.
Indonesia’s legal system is broken.
Verdict in two weeks.
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara?
Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu.
Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun.
Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai.
Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain.
Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi.
Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook.
Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa:
1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN.
2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal.
3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu.
4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan.
5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian.
Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam.
Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka.
Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam.
Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan.
Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja.
Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam.
Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek.
Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan.
JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun.
Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara.
Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan.
Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga.
Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum.
Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi.
Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun...
Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit.
Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus.
Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini?
Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara?
Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian.
Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi.
Jakarta, 16 April 2026
Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)