@kring_pajak , min mau tanya untuk SPT Tahunan Badan di Coretax kenapa muncul ebupot di temukan, padahal status lapor nihil, setelah posting ulang disuruh isi L 9 bagian penyusutan, ketika di posting submit lapor balik lagi ke notif ebupot ditemukan, apakah ini bugs dari sistem?
@lharaokta@kring_pajak L9 tidak bisa 0, walaupun tertera angka koreksi fiskal 0 dikarenakan SPT menggunakan PPh final, jadi saya tetap masukan angka penyusutan nya = komersial, dan di laba rugi juga di koreksi fiskal. Memakai XML tetap tidak bisa dan eror L9 barulah bisa di lapor
@kring_pajak untuk bukpot hanya 1 saja final atas sewa, dan L 9 penyusutan hanya 1 gudang yg di sewakan, karena final jadi penyusutan nya 0 dan masuk fiskal sebesar penyusutan nya, yg saya tanya kenapa muncul bukpot ditemukan terus ?
@kring_pajak min mau tanya , untuk pelaporan spt tahunan badan ketika submit muncul eror terdapat ebupot terbaru, ketika di cek tidak ada, ketika submit kembali di arahkan ke pengisian L9 aset, setelah di submit lapor di arahkan ke ebupot posting terbaru, apa ada eror min ?
Min @kring_pajak , mau tanya bagaimana pembuatan A1 di desember apabila karyawan tidak valid nik nya ? karena A1 di coretax hanya bisa input yg valid saja, terima kasih
@kring_pajak min mau tanya, untuk kompensasi ppn 2022 ke tahun 2025 itu apakah bisa ? dan saya minta peraturan terkait kompensasi lebiih bayar nya. terima kasih
@kring_pajak untuk di sistem Coretax sekarang, kompensasi dasbord terlihat tahun 2023, apakah tetap muncul untuk tahun 2022 ? secara peraturan 2022 masih bisa di lakukan pembetulan untuk di kompensasi ke 2025 min ?
@kring_pajak min mau tanya, untuk transaksi atas jasa freigh forwarding misalkan
transaksi atas jasa freight Pt a 100 rb
reiumberse pt b 20 rb
total 120 rb
Aspek perpajakan nya gmn ? apkahpemotongan pph 23terjadi di pt a saja / ke pt b jg kita potong pph 23
@kring_pajak min mau tanya , untuk transaksi kode faktur 080 pajak masukan, untuk tidak di kreditkan pajak masukan nya apakah boleh melebihi 3 bulan ? misalkan 080 bulan Mei , tidak di kreditkan di asa Juli ?
@kring_pajak Waktu pendaftaran npwp tidak ada ketentuan menggunakan tarif umum atau PP55 di awal di bagian System Coretax, apabila default suatu PT tersebut di PP55, kenapa kita harus mengajukan SKB PP 55 kembali min ?
@kring_pajak min mau tanya, Untuk default PT omset 0-4,8 M apakah tarif final umkm PP55/2022 ?
Misalkan PT A tahun 2025 sudah berjalan dan omset tidak mencapai 4,8 m / lebih dari 4,8 M, mengajukan Tarif umum di tahun 2025 apakah langsung berlaku ?