Buat yang mau ikut ngurus negara dibanding ngurus selangkangan selebgram, ini ringkasan isunya:
1) PKS awalnya mau calonin Anies-Sohibul Iman, Jakarta "Aman". Elektabilitasnya paling tinggi. Problemnya: perlu threshold 20% biar bisa calonin gubernur. Jadi perlu cari partai koalisi biar cukup menuhinnya.
2) Partai koalisi awalnya rencananya sama kaya Pilpres Kemarin: PKB, PKS, dan Nasdem.
3) Koalisi Indonesia Maju (KIM) ngajakin PKB, PKS, dan Nasdem ke koalisi mereka. Kata berita:
a) NasDem dikasih ancaman kasus,
b) Cak Iminnya PKB diancam lengser via konflik PKB-PBNU,
c) PKS ditawari posisi, yang udah jelas adalah wakil gubernur.
4) PKS ngumumin calon mereka ganti jadi Ridwan Kamil - Suswono, dengan koalisi raksasa total 12 partai.
***
Berhenti dulu. Ada keributan lain
5) Di luar keributan partai, ada calon independen: Dharma Pongrekun - Kun Wardana. Mereka juga problematik:
a) Ngumpulin KTP-nya pakai data curian, bahkan sampai ada anaknya Anies diklaim dukung mereka,
b) Warga prottes, pencurian data-nya udah dilaporkan ke Polisi,
c) Polisi menghentikan kasus pencurian datanya, katanya ini wewenang Bawaslu karena urusan Pilkada,
d) Padahal pencurian data itu tindak pidana umum, mestinya Polisi dan Bawaslu dua-duanya bisa jalan.
6) KPU tetap menetapkan calon independen problematik ini.
***
Kembali ke lanjutan nomor 4:
7) Presiden reshuffle kabinet: Menkumham Yasonna (PDIP) dicopot. Ingat: PDI-P belum ngumumin calon mereka.
Mereka juga terganjal threshold 20%.
8) Mahkamah Konstitusi, membuat keputusan penting:
a) Membatalkan Perubahan Batas Usia calon kepala daerah yang kemarin ramai dari Mahkamah Agung.
b) Mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Gelora: Threshold dari 20% jadi 7.5%
9) Implikasinya:
a) Beberapa partai lain (misal PDI-P dan PSI) bisa calonin sendiri tanpa perlu cari teman,
b) Kaesang gak bisa nyalon di Pilkada.
10) Presiden langsung panggil Menkumham baru, ingat dia udah bukan orang PDI-P, tapi orang baru. Entah mau ngapain.
***
Yang krusial:
11) Hari ini DPR bakal rapat RUU Pilkada. Agendanya bikin pembahasan, kalau bisa sampai keputusan, hari ini juga.
a) Diduga untuk menganulir putusan MK dengan bikin UU,
b) Deadline pendaftaran calon kepala daerah tinggal 9 hari kalender/7 hari kerja lagi, udah mepet.
***
Ada keributan separah dan sekompleks ini dan kalian malah ngurusin selangkangan orang.
#Gempa Mag:6.6, 27-Apr-2024 23:29:47WIB, Lok:8.42LS, 107.26BT (151 km BaratDaya KAB-GARUT-JABAR), Kedlmn:10 Km #BMKG
Disclaimer:Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data
Dua hari lalu nonton RPDU Komisi 10 DPR-RI dgn guru honorer se-Indonesia, nyimak selama 2 jam bener-bener pusing karena aturan yg tumpang tindih dan mengekang.
Untuk sekadar datang aja sudah beresiko buruk bagi karir sang guru hononer yg belasan tahun mengabdi, cuma karena tanya status penerimaan dirinya aja malah diancam oleh pejabat tinggi di Dinas Pendidikan Sumatera Barat plus di-cap provokator. Mungkin ulah pejabat arogan ini beberapa waktu lalu gak di sampai ke Pak Gubernur @mahyeldi_sp.
Lagi pula belakangan ini dunia pendidikan di Sumbar lagi fokus soal korupsi alat peraga untuk pelajar SMK.
Lewat RPDU ini https://t.co/JbVIUmdxLM
kita lihat sendiri sistem rekrutmen PNS & PPPK yg baru ini selain jadi alat pembungkam, bertransformasi juga menjadi ladang pungli.
Kesaksian dari guru honorer di lingkungan @disdikprovsumut@pemprovsu. Jika seseorang lulus murni berkat pengabdian, kompetensi dan usaha yg jujur pun tetap gak bisa terhindar dari urusan bayar sogokan terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tiap perpanjangan masa kerja, mereka dijadikan sapi perah oleh pejabat korup di atasnya. Kalau mau lanjut perpanjangan bayar puluhan juta, yg gak sanggup ya wasallam.
Kan zolim banget ini? Tes CPNS/PPPK setengah mampus (bagi yg murni) pas udah masuk tetep kena peras.
Bagi yg sejak awal nyogok lebih apes lagi, karena next mereka dipalakin lagi.