Munir Said Thalib pernah mempertanyakan pertanggungjawaban dalam kasus penculikan aktivis dan kekerasan Mei 1998. Menurutnya, pertanggungjawaban tidak bisa berhenti pada orang-orang yang menjalankan perintah. Siapa yang memberi perintah, bagaimana rantai komandonya, dan siapa yang harus bertanggung jawab atas korban, juga harus dibuka.
Persoalan serupa kembali terlihat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Empat anggota TNI telah dihukum melalui peradilan militer. Namun pada tingkat banding, hukuman dua terdakwa dikurangi dan pemecatan dari dinas militer dibatalkan. Sementara siapa saja yang berada di balik serangan tersebut belum seluruhnya terungkap.
Dari penculikan aktivis, Mei 1998, sampai kasus Andrie Yunus, hal ini seperti terus berulang. Anggota militer yang berhadapan dengan warga sipil tetap dibawa ke peradilan militer. Di sana, pertanggungjawaban kembali berhenti pada mereka yang tertangkap dan diadili, sementara kemungkinan adanya perintah dan rantai komando di atasnya tidak ikut dibuka.
#MunirSaidThalib #AndrieYunus #Watchdoc
Di hidup yang cuma sekali ini, mari rayakan dengan bersenang-senang. Bukankah angka yang terus bertambah setiap tahunnya adalah hal yang harus disyukuri? Tolong, jangan mengacaukannya!
Guys, dua pelaku penyiraman air keras kepada Andrie Yunus tidak jadi dipecat dan hukumannya ringan.
Dasar loreng-loreng pengecut dan bengis, rusak dari akar, batang, pucuk dan sepohon-pohonnya.