#Polsek#Dungkek#Sumenep
1. Pasal 53 Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009
2. Pasal 55 Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009
3. Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011
Habis gelap terbitlah terang ❌
Habis kritik terbitlah hacking dan doxxing ✅
Alih-alih bebas berpendapat, dalam beberapa bulan terakhir rezim Jokowi hingga hari ini, bbrp organisasi masyarakat sipil dan individu mengalami serangan digital.
Seorang ASN ( Kadis Perindakop ) Aniaya Warga karena tak terima kantornya didemo soal kelangkaan minyak tanah (8/1/2025)
📍: Halmahera Barat
Biasanya Pejabat Model begini karena merasa Kebal Hukum.
Kawal kasus ini Sampai pelaku Pakai Baju Oren🔥🔥🔥