pak @prabowo ๐
mewakili kami semua anak-anak teknologi ๐ฎ๐ฉ
ibam adalah representasi terbaik dari kami
ikhlas mengabdi untuk negeri
melepaskan tawaran milyaran gaji dari luar negeri
jika tiada keadilan & betapa kejamnya ia didholimi
niscaya tiada lagi dari kami mau mengabdi
Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.โ
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
@lockinmarv tauri is fast but requires overhead since we have to spawn 'opencode serve' in a separate process. electron lets us run the server js in the main process.
Guys, ini gilaa sihh
Suster Natalia.
Perempuan yang tidak menikah.
Tidak punya harta pribadi.
Mengabdikan seluruh hidupnya untuk gereja dan umatnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dan sekarang dia harus menanggung beban Rp28 miliar yang raib bukan uangnya sendiri
tapi uang 1.900 jiwa umat yang dia jaga amanahnya.
bahkan dia bilang
ke teman dia yang suster juga
dia akan masuk penjara.
dia cerita
Setiap kali ketemu umat yang sederhana itu,
saya selalu katakan:
mari, masa depan anak-anakmu melalui menabung.
Tapi sekarang masa depan mereka itu hancur di tangan saya.
Kronologi yang perlu semua orang pahami:
Credit Union Paroki Aek Nabara koperasi simpan pinjam di bawah naungan gereja sudah berjalan 45 tahun tanpa masalah.
Umat menabung perak demi perak.
Untuk sekolah anak.
Untuk biaya sakit.
Untuk masa depan.
Total yang terkumpul dan ditempatkan di deposito: Rp28 miliar lebih dari 1.900 anggota.
Di 2019 Andi Hakim Febriansyah
Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara
mendatangi pengurus CU.
Menawarkan produk bernama BNI Deposito Investment
dengan bunga 8% per tahun.
Lebih tinggi dari deposito biasa.
Pengurus percaya.
Karena siapa yang tidak percaya kepada kepala kas bank negara yang datang dengan seragam resmi, ID card BNI, dan pick-up service resmi yang sudah berjalan sejak 2015?
Tujuh tahun berjalan.
Bunga masuk rutin setiap bulan.
Tidak ada masalah.
Sampai Desember 2025 dan semuanya mulai runtuh:
CU mengajukan pencairan Rp10 miliar untuk pinjaman ke anggota.
Bertahap minta Rp2 miliar dulu.
Januari 2026 tidak cair.
Februari 2026 tidak cair.
5 Februari Suster Natalia panggil Andi.
Andi bilang besok.
Besok tidak cair.
Andi minta semua bilyet deposito untuk pembaruan. Suster menyerahkan semuanya karena percaya.
Sore hari Andi sudah di jalan ke Medan katanya cuti.
Lalu 23 Februari bukan Andi yang datang.
Tapi kepala kas baru.
Dengan kalimat yang mengubah segalanya:
Per hari ini saudara Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai BNI lagi.
Dan produk yang ditawarkan itu bukan produk BNI.
Suster Natalia pingsan lima menit.
Yang lebih ngeri dari hilangnya uang itu:
Bilyet deposito yang dipegang Andi dibakar. Sengaja. Supaya tidak ada barang bukti.
Tapi Andi salah hitung.
Satu bilyet tersimpan di tangan pastor lain yang kebetulan tidak ada di tempat saat pengambilan.
Satu bilyet itu yang menjadi bukti bahwa semua ini nyata.
Andi sudah menyiapkan skenario dari jauh hari. Tanggal 23 Februari itu hari yang sama dia ambil semua bilyet dia sudah mengajukan pengunduran diri. Dan dua hari kemudian dia terbang ke luar negeri bersama istrinya lewat Bali ke Australia, lalu ke New Zealand.
Sambil cuti dia masih angkat telepon Suster Natalia. Masih bilang "aman, Suster."
Masih janjikan pencairan.
Setelah red notice diterbitkan oleh Interpol dan Australian Federal Police Andi kembali ke Indonesia 30 Maret 2026 dan ditangkap di Kualanamu.
Di dalam pemeriksaan dia mengakui semua perbuatannya.
Uangnya?
Dipakai untuk sport center, kafe, mini zoo, tanah, dan berbagai aset yang kini sedang dilacak dalam proses TPPU.
Dan sekarang masuk ke bagian yang paling mengkhawatirkan:
BNI melakukan verifikasi internal sendiri.
Tanpa transparansi.
Tanpa melibatkan korban dalam proses.
Hasilnya: BNI bersedia mengganti Rp7 miliar.
Dari Rp28 miliar lebih.
Dan pada 26 Maret 2026 tanpa persetujuan CU-PAN BNI mentransfer Rp7 miliar itu ke rekening korban secara sepihak.
Seolah dengan mentransfer itu kasus selesai.
Kuasa hukum CU-PAN dari Gani Djemat & Partners menolak keras.
Karena:
Berdasarkan prinsip Vicarious Liability perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pegawai yang dilakukan dalam kapasitas jabatannya.
Andi beroperasi dengan ID card BNI, jabatan BNI, fasilitas pick-up service BNI, dan atas nama BNI selama tujuh tahun.
Ini bukan tindakan pribadi yang kebetulan dilakukan oleh orang yang bekerja di BNI. Ini tindakan yang bisa terjadi karena dia adalah BNI di mata korban.
POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 10 ayat 1 juga menegaskan: pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kesalahan pegawainya.
Tidak ada klausul kecuali kalau pegawainya nakal.
Dan respons BNI yang paling menyakitkan menurut korban:
Enam kali mediasi.
Satu kali aksi damai.
Sepanjang itu tidak satu pun pejabat BNI dari kantor cabang atau wilayah yang mengucapkan kata "maaf" atau kami prihatin kepada korban.
Yang datang dari pihak BNI hanya satu permintaan berulang: Berikan kami bukti pendukung.
Padahal semua data transaksi ada di sistem BNI sendiri.
Semua perpindahan uang dari kas lancar ke rekening Andi tercatat di rekening koran BNI.
Bukan di tangan korban.
Baru Wakil Menteri BUMN yang mengundang korban dan itulah pertama kalinya ada pejabat yang mengucapkan kata permohonan maaf dan rasa prihatin.
Satu hal yang tidak bisa diabaikan:
Suster Natalia sekarang punya utang pribadi ke beberapa orang.
Karena ada anggota CU yang butuh uang untuk berobat yang tidak bisa dia biarkan meninggal di rumah sakit sementara dana CU tidak bisa diakses.
Dia yang tidak punya harta pribadi meminjam uang untuk membayar tagihan rumah sakit umatnya.
"Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak."
BNI adalah bank BUMN.
Bank milik negara.
Diawasi oleh OJK.
Dijamin kepercayaannya oleh nama negara Indonesia.
Dan di bawah namanya selama tujuh tahun seorang kepala kas menjalankan skema penipuan yang menyedot uang 1.900 jiwa umat gereja yang menabung perak demi perak untuk masa depan anak-anak mereka.
BNI tidak bisa menyebut ini hanya masalah oknum lalu cuci tangan dengan transfer Rp7 miliar yang tidak transparan prosesnya.
Karena korban bukan menyimpan uang kepada Andi Hakim.
Korban menyimpan uang kepada BNI.
Dan BNI harus mengembalikannya penuh tanpa pengecualian.
Kalau tidak ini bukan hanya kasus kriminal biasa.
Ini adalah konfirmasi bahwa di negeri ini orang miskin yang menabung untuk masa depan anaknya bisa kehilangan segalanya karena sistem yang seharusnya melindungi mereka justru membiarkan hal ini terjadi selama tujuh tahun.
Meet Ibrahim Arief. A top-tier Indonesian engineer involved with some of the nation's best-known tech unicorns. Now he's under arrest, awaiting trial in a politicized case that's deeply hurting Indonesia's reputation. His story is distressing. 1/6
Since last year, I've arguably been wrongfully accused in a state corruption case.
To defend my innocence, I spent past 6 weeks building an agentic AI swarm that:
Analyzed 4700+ pages court docs
Mapped 8900+ testimonies
Found dozens of contradictions
This is how I fight ๐๐ผ
First off, some context may be necessary.
Even though I'm accused in a state corruption case, I'm not a government official. I'm a software engineer. I spent over 15 years building large-scale tech systems across Europe and Indonesia. I've led engineering teams of up to 600 people and helped grow a small tech startup into a unicorn.
In 2016, I moved back from Europe to Indonesia, because I believe technology at scale could make a real difference to the millions of people in the nation.
Six years ago, working as a tech consultant under a nonprofit foundation, I started advising Indonesia's Ministry of Education on building large-scale technology platforms.
Public sector work pays significantly less than private sector, and I took close to a 50% pay cut to make the switch. I was fine with that. Using what I knew to help underserved communities in Indonesia felt like the right trade.
Our mission was to build a user-centric superapp for public education, specifically for teachers and public schools, the kind of work the private sector ignores because there's no money in it.
At some point, officials at the ministry asked for my input on one of their procurement plans. I helped them work through the technical details, shared what I knew, laid out the pros and cons, and recommended a set of tests they should run to determine which options were the most suitable.
By the time they made their final decision and executed the procurement, I had already resigned from the consulting work, so I didn't think much of it.
Fast forward to May 2025. My house was raided as part of a newly opened corruption investigation tied to that procurement. Two months later, I was named a suspect and placed under city detention due to my health.
The trial started in January 2026. We've been through more than a dozen sessions so far, and not a single piece of evidence or testimony has been presented showing I received a single cent from the procurement.
What came to light was the opposite: evidence and testimony that my recommendations were neutral and likely were ultimately ignored by the ministry's own team, who went ahead and made the call on their own.
So why am I the one on trial? Because the ministry officials who did take money from the procurement vendors needed someone to blame for the decisions they made. Blaming an outside consultant is the easy way out.
Witness testimonies in court has shown that the officials actively directed the procurement while claiming it was done on my instructions and even misled their own team within the ministry by saying I held a position of authority.
We needed evidence to dispute those accusations, questions to cross-examine the witnesses, and we needed them fast.
This is where my AI comes in.
A few days before the trial began, we received a 4400-page printed document containing all the witness statements collected during the investigation, plus several hundred pages of other related documents.
The information asymmetry is staggering. Those with deep enough pockets to hire large law firms can throw dozens of paralegals and associates at a document like that and mount a proper defense on short notice.
I didn't have that kind of money. By then, I had been out of work for more than six months. The AI startup I founded had to shut down. Our investors asked us to return their funding. I had to lay off the entire team.
Most of my lawyers are friends of my wife from her college days, who stepped up and waived most of their fees because they could see I was being railroaded.
The whole situation felt hopeless. But somewhere in the middle of the despair, a spark lit up.
Combing through and analyzing thousands of pages of documents is exactly the kind of problem AI was built for.
I've built AI systems before, so I know the key to applying AI to a real-world problem is understanding the strengths and limitations of the available models, and figuring out how to make things not just work, but work efficiently enough to put into production.
I was placed under city detention due to health issues with my heart, compounded by a tumor that has been growing rapidly over the past few months. But it also means I still have access to my dev PC.
So I started with small experiments. My lawyers found a printing service that could scan the thousands of pages in a couple of days. At first, I tried simply uploading the scanned PDF into existing chatbots like ChatGPT, but the file was far too large for anything they could handle.
Even when I managed to get it working through external cloud storage, the results were atrocious. Half of the strategies and "facts" the models surfaced were hallucinations. That wouldn't just be useless in court, it's actively dangerous and can jeopardize my defense.
My experience building complex AI systems told me that the key to reducing those hallucinations is better data preprocessing.
So I spent the first couple of weeks focusing on parsing the uploaded PDFs, running various kinds of text extraction, and eventually settled on building an agentic AI swarm that performs multiple layers of preprocessing and analysis.
This multi-step analysis by several AI agents that swarm the PDF and extract different aspects of the case produces a dense knowledge graph where we can even trace the flow of money involved.
My lawyers can now easily browse, filter, and search through nearly 9000 witness statements. We even discovered several witnesses with duplicate testimony, raising suspicion of coordinated efforts or tampering among them.
But I didn't stop there. The processing chain includes several higher-level intelligence layers that draw from all the signals in the extracted knowledge graph. These layers add semantic understanding that powers a Chat AI feature, where we can ask specific questions about the case and get grounded answers.
I even built a self-reflective sub-agent that automatically challenges and inspects the results to make sure there are zero hallucinations.
Overall, the AI has helped me and my legal team uncover the big picture of what actually happened, and build questions that span hundreds of separate testimony sessions, giving us an unprecedented ability to cross-examine witnesses in court and significantly improved our defenses.
But I have grander vision than just helping my own legal team. Indonesia's legal system is severely overburdened, with a huge number of cases flowing through the courts every year. This kind of AI could be a useful tool not just for lawyers, but also for judges and prosecutors trying to make sense of their caseloads.
With the cross-examinations we've conducted and the weight of evidence that has come to light, we are aiming for an acquittal.
Should that be the case, my pledge is to keep building this AI platform into something that can meaningfully improve the quality of justice in our legal system: by helping investigators analyze cases more thoroughly and shine a light on any potential crimes, by raising the standard of what prosecutors bring before a judge, and by giving lawyers the ability to uncover the truth in their clients' cases faster than ever before.
Because in the end, I want what I've built to help more than just myself. I believe it can ease the burden on our judges and raise the quality of justice across the system in Indonesia.
Teman-teman, saya Bayu, post di sini sebagai kuasa hukum Ibam ๐๐ผ
Kami ingin berbagi apa yang terjadi pada persidangan minggu pertama Ibam. Ketika sidang, banyak fakta yang terungkap, baik dari saksi maupun barang bukti.
1/9๐งต
Bismillah, ini Ririe istrinya Ibam, baru recover akun ini ๐๐ผ
Terimakasih doa & support untuk Ibam sekeluarga yang sedang berjuang melewati masalah hukum saat ini..
Berikut cuplikan video cerita Ibam, perkenankan juga aku sebagai istri cerita soal yang keluarga kami alami..
๐
Aku mengenal Ibam sejak 2010 ketika dia sedang kuliah beasiswa di Eropa. Setahun kemudian kami menikah dan nekat memulai hidup baru dari nol di Belanda.
Di awal pernikahan kami, Ibam bekerja sebagai software engineer di perusahaan AI logistik di Rotterdam, sementara aku lanjut kuliah S2 di Tilburg pada tahun 2013.
Jujur, kami memulai pernikahan dengan penuh keterbatasan. Akad nikah dan resepsi kami juga sederhana di rumah supaya bisa berhemat.
Sesampainya di Belanda, we had to build everything on our own karena keluarga kami bukan yang bisa "menyuntik" dana kapanpun kalau kami ada kekurangan.
Ketika aku mulai kuliah, kami pindah ke kota kecil, Dordrecht. Di sana kami berbagi satu rumah kecil mungil dengan keluarga lain. Semua demi berhemat uang untuk bayar kuliahku.
Tapi alhamdulillah, atas izin Allah, di tengah keterbatasan itu, aku lulus S2 dan kami dikaruniai kehamilan anak pertama.
Dari masa-masa sulit itu, aku mengenal satu hal pasti tentang suamiku: Ibam adalah pekerja keras dengan integritas tinggi. Dia sangat detail, perfeksionis, dan selalu berjalan lurus sesuai aturan. Ngga pernah neko-neko.
Tahun 2016, kami berada di persimpangan jalan. Sahabatnya mengajak Ibam pulang ke Indonesia untuk membantu Bukalapak. Berat sekali rasanya meninggalkan Belanda yang sudah nyaman. Tapi setelah diskusi panjang dengan keluarga, kami memutuskan untuk pulang.
Di Indonesia, Ibam mencurahkan seluruh tenaganya untuk membangun tim engineering di sana. Dia selalu semangat kalau cerita soal ketemu pelapak dan gimana mereka terbantu pakai aplikasi yang timnya bangun.
But, as his wife, aku juga melihat ada harga yang harus dibayar: kesehatannya.
Ibam memang punya riwayat jantung bawaan dari Ibu dan Kakeknya. Jantungnya selalu berkerja ekstra keras, detaknya selalu di atas 105 bpm walau sedang istirahat. Yang tadinya di Belanda ngga pernah sakit-sakitan, sejak balik ke Indonesia setiap tahun selalu saja ada penyakit berat yang datang dan perlu macam-macam operasi dan rawat inap.
Puncaknya di tahun 2023, tubuhnya seakan kasih sinyal mau kolaps. Siang hari ketika sedang kerja, Ibam tiba-tiba muntah-muntah dan oleng tidak bisa jalan. Kami segera bawa Ibam ke UGD. Alhamdulillah, kondisinya bisa distabilkan.
Beberapa bulan kemudian setelah di MRI, ternyata Ibam kena stroke ringan yang merusak saraf vestibularnya. Sejak itu aktivitasnya mulai terhambat. Belum lagi, setahun sebelumnya dia juga didiagnosa diabetes, yang juga turunan dari keluarganya.
Jujur, aku tidak paham apakah semua penyakit ini saling berkaitan atau tidak, karena aku bukan dokter. Yang jelas, as someone closest to him, I can see that Ibam has not been physically well for the past few years.
Mundur sedikit ke Desember 2019. Waktu itu Ibam dapat tawaran dari Facebook di Inggris. Setelah bolak-balik wawancara ke London, he got the offer. I still remember how happy he was when he told me about it.
Sebagai istri yang waktu itu sedang hamil anak kedua, aku sudah membayangkan akan melahirkan dan membesarkan anak-anak kami di sana.
Tapi di saat bersamaan, Ibam dihubungi tim yang sedang bantu-bantu Kemendikbud. Mereka punya visi besar soal aplikasi untuk pendidikan Indonesia. Ibam galau. Tapi setelah ngobrol dengan mereka, dia cerita ke aku:
"Kalau Facebook, 5-10 tahun lagi insya Allah masih ada. Tapi kesempatan bantu pemerintah dan pendidikan lewat teknologi kayak gini, langka banget rasanya. Ilmuku bangun aplikasi insya Allah bisa lebih bermanfaat buat banyak orang dengan kita tetap di Indo dan bikin aplikasi buat pendidikan Indonesia."
Dan yang bikin kami lebih yakin, tim itu bilang semua biaya konsultan ditanggung sebuah yayasan dan ngga akan membebani negara sama sekali.
Dengan bismillah dan istikharah, kami menolak London. Meski penghasilan jadi turun, kami yakin rezeki sudah diatur Allah. We said goodbye to London.
Tahun berganti. Ibam bekerja sebagai konsultan eksternal kementerian sejak Januari 2020. Setelah kondisi kesehatannya makin nurun pasca stroke ringan, Ibam curhat ke aku kalau dia ingin resign. Dia ingin bangun startup sendiri sama temannya supaya bisa kerja sambil bedrest dari rumah.
Di Juli 2024, setelah nabung dan kumpulin modal, mimpi sederhana itu akhirnya dimulai. Dia resign dan bikin startup AI yang support kesehatan mental.
Tapi mimpi itu ngga bertahan lama. Tanggal 23 Mei 2025, hidup kami berubah drastis.
Hari itu, ngga ada angin ngga ada hujan, rumah kami digeledah oleh APH (Aparat Penegak Hukum). Seumur hidup, belum pernah aku gemetar ketakutan seperti itu. Melihat petugas berseragam loreng hijau dan tim penyidik ada didalam rumah kami dengan jumlah yang ngga sedikit. Dengkul rasanya mau copot.
Apa yang mereka tuduhkan terhadap Ibam? Tindak Pidana Korupsi yang merugikan negara.
Rasanya seperti disambar petir. Ini kaya mimpi! Mustahil Ibam korupsi. Aku istri yang selalu bisa akses semua rekeningnya. Tidak pernah ada "uang kaget" atau dana ghaib masuk. Semua murni dari gajinya.
Rasanya saat itu juga aku ingin langsung menyodorkan mutasi rekening kami ke para penyidik dan bilang, "Silakan cek, Pak!" Tidak ada yang kami tutupi.
Lagipula, kalaupun Ibam dituduh merugikan negara, di bagian mana dia punya wewenang untuk ambil keputusan? Ibam selalu serahkan keputusan ke kementerian, he never had any authority to decide.
Juli 2025, mimpi buruk itu menjadi nyata. Ibam ditetapkan sebagai tersangka. Aku menangis sejadi-jadinya, membayangkan nasib anak-anak kami.
Coba bayangkan. Ibam itu posisinya cuma konsultan eksternal. Bukan pejabat, bukan PNS, apalagi pengambil keputusan. Tapi anehnya, dia malah dituduh "mengarahkan pengadaan" oleh para pejabat.
Padahal dari awal Ibam kasih masukan tertulis untuk Windows juga, bukan cuma Chromebook. Dan sudah wanti-wanti kalau mereka mau pakai Chromebook ada risiko yang mereka perlu pastiin dulu.
Tapi wanti-wantinya ngga didengar. Pejabat tetap jalan dengan keputusan mereka sendiri. Dan ketika jadi perkara, malah Ibam yang disalahin.
Logikanya, kalau ada niat jahat untuk mengarahkan, kenapa mesti wanti-wanti soal risikonya? Ibam sudah berbuat layaknya seorang konsultan, kasih masukan objektif lalu serahkan keputusan ke pejabat.
Yang lebih bikin nyesek, namanya dicatut di dalam SK dan kajian yang Ibam sendiri nggak pernah lihat wujudnya sampai kasus ini meledak. Di kajian itu ada kolom tanda tangan banyak orang dan kolom Ibam jelas-jelas kosong, tapi dia tetap dituduh yang nyusun kajiannya.
Sekarang, Ibam jadi tahanan kota karena kondisi jantungnya yang rentan. Kami kehilangan segalanya. Ibam kehilangan pekerjaan, startup-nya berhenti dan harus layoff semua karyawan, dan keluarga kami kehilangan sumber nafkah. Tabungan kami sekarang hampir habis.
Aku yang hanya ibu rumah tangga sekarang harus berdiri tegak mencari keadilan, termasuk mencari kuasa hukum yang sebisa mungkin pro bono karena kami ngga sanggup bayar pengacara Tipikor yang biayanya selangit.
However, I truly believe there will always be a silver lining in everything, and Allahโs plan is always the best. Mungkin ini cara Allah mau menaikkan derajat Ibam di sisi-Nya. Di balik status tersangka ini, aku tahu integritas suamiku tak pernah berubah sejak kami susah payah di Belanda dulu.
Aku memohon doa dan dukungan dari teman-teman semua untuk membagikan dan menyuarakan ketidakadilan ini.
Semoga Ibam diberikan kebebasan dan keadilan. Semoga kami dan anak-anak bisa kembali hidup normal, dan badai ini segera berlalu. Allahumma aamiin.