RIP dr. Icha 😭💔
Gantung diri karena depresi berat, diduga akibat intimidasi 2 anggota DPRD 🤬
dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha), lahir 27 Juli 1998, berusia 27 tahun.
Beliau adalah dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.
Meninggal pada Jumat, 26 Juni 2026 petang, ditemukan gantung diri di lantai 2 rumah orang tuanya di Kabupaten Kupang, NTT.
Kejadian:
- Pada 13 Juni 2026, dr. Icha menangani pasien anak korban gigitan ular di IGD. Keluarga pasien tidak puas dengan penjelasan medis mengenai ketersediaan serum anti bisa ular.
- Diduga terjadi intimidasi berupa bentakan keras, tunjuk2 wajah, & tekanan psikologis dari oknum anggota DPRD TTU. Saksi menyebut pelaku dalam kondisi mabuk (bau alkohol).
- Terduga pelaku intimidasi: Therensius Lazakar (Golkar) & Norbertus Tubani/Robertus Tubani (PKB).
(1)
Dari sekian banyak pidato, pidato kali ini bener bener nyesek
Rakyat yang bayar gaji kalian, dikritik malah dibales:
“EMANG GUE PIKIRIN” dan disambut tepuk tangan yang meriah
ANJJJJJJ KETANGKEP BASAH PENCAIRAN DANA BUZZERNYA AOWKWKWK
ENIH KITA DISURUH TUTUP MATA YAK? WKWK NUMBALIN NASIB BEBERAPA TAHUN KE DEPAN DEMI AMPLOP YANG ISINYA GA NYAMPE 100 RIBU.
TETAPLAH KALIAN DI LINGKARAN MISKIN BUZZER BADJINGAN 🫵🫵
Dalam satu hari, ada dua AIB BESAR terbongkar.
Pertama pengakuan peserta demo dukungan MBG yg menerima uang Rp. 100.000 dan juga beberapa hadiah.
Kedua terbongkarnya para mahasiswa yang menerima sejumlah uang ketika bertemu wapres gibran.
Dan ga ada yang bisa kita lakukan..
tapi keknya di indo apa aja jadi aib deh kalo gue perhatikan, gue nggak tau ya kenapa orang kita itu punya kecenderungan senang membuat orang lain merasa gagal dengan narasi yg menurut gue absurd.
Kalo ada yang bilang "di luar gajinya gede tapi kebutuhan hidup juga gede, sama aja kaya di indo" JANGAN PERCAYA. There's a reason why one is called negara maju and one is negara berkembang
FYI manteman: demo / unjuk rasa itu pengajuan surat ke polisi bukan surat izin ya, tapi SURAT PEMBERITAHUAN. Ini diatur di UU 9/1998 ttg Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Jadi kalau bilang "gak ada surat izin", polisinya yg tolol dan tidak baca sebab ACAB.