Hari ini (18/11) massa aksi gabungan dari mahasiswa dan masyarakat sipil melakukan aksi di depan gerbang Pancasila DPR RI atas resminya pengesahan RKUHAP menjadi KUHAP.
Penolakan terhadap KUHAP sendiri karena implikasinya yang berpotensi menjadikan siapapun sebagai korban hanya didasarkan pada subjektivitas aparat.
Ada banyak hal yang harus diwasapadai, dari mulai perluasan kewenangan aparat tanpa kontrol, kriminalisasi yang semakin tinggi, hingga minimnya perlindungan hak-hak tersangka.
๐ท Laras Ciptaning Kinasih & Muhammad Rayfahd Haykal/Jurnalis https://t.co/7M6NyBtoFY
#CabutKUHAP
#SemuaBisaKena
BADAN Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI menggelar unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Selasa siang, 18 November 2025.
Mereka menolak Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang rencananya akan disahkan hari ini.
SERUAN AKSI MASSA #TOLAKRKUHAP
Halo, UI dan Indonesia!
Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan segera disahkan oleh Komisi III DPR RI dan Pemerintah.
@Mdy_Asmara1701 Baru jabat aja kebijkan pertama hapus UN.dan semenjak ada nya sistem sekolah zonasi,banyak anak" berpretasi jadi nggk bisa masuk sekolah di inginkan karna sistem zonasi ini.salah satunya keponakan gua.mana kurikulum merdeka skrng ini banyak ketidak cocokan dgn sekolah didaerah.