Tak Hafal Ayat dan Sembunyikan Ponsel, Bocah SD Babak Belur Dianiaya dan Dirantai di Leher oleh Ibu Kandung
Seorang anak 13 tahun di Batam, Kepulauan Riau, mengalami kekerasan dari ibu kandungnya, JU, karena ketahuan menyembunyikan ponsel milik sang ibu. Kasus ini terbongkar ketika anak tersebut melarikan diri dalam keadaan luka-luka dan berlari ke rumah tetangga untuk meminta pertolongan. Polisi kemudian mengamankan pelaku setelah laporan diterima oleh Polsek Bengkong.
Menurut pengakuan korban, ia mengambil ponsel ibunya yang tertidur untuk mengulang hafalan ayat pendek melalui YouTube. Saat ibunya terbangun, korban ketakutan dan menyembunyikan ponsel tersebut, yang membuat ibunya marah dan menganiaya anaknya dengan memukul serta melilitkan rantai besi di lehernya. Akibatnya, korban mengalami berbagai luka dan lebam di kepala, wajah, dan tangan. JU kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
#beritaindonesia #beritaviral #infoterkini
Stokis resmi HWI yang melayani pemesanan produk HWI seperti NF CMP, WMP, Habaolive, NesV Plus, Gelang Biobrace, PrimeSkin, Numaca dan lain-lain.
Info bisnis dan pemesanan kunjungi website kami https://t.co/PSn87J4dTg
Bubuk akar maca yang ada pada Numaca dikenal di kalangan atlet karena akar tanaman herbal ini diyakini dapat meningkatkan energi. https://t.co/PuIm6aGRxU