Kecelakaan tragis.
Semoga bisa jadi pelajaran untuk semua bagaimana bikin pagar yang baik dan aman, dan bagaimana cara membuka pagar yang aman.
Pagar atau pintu geser sebaiknya punya pengunci agar tidak melebih batas.
Saat membuka pagar baiknya ditarik.
Kejadian seperti divideo sering menimpa anak-anak saat buka pagar, itulah knp pengunci dan cara buka harus diperhatikan.
Kejadian diluar.
Tapi semua juga tau Gibran nggak punya etika, bahkan dia lolos aja dengan cara melanggar etika.
Sekarang bola panas ada ditangan DPR, bukti pelanggaran sudah ada, tinggal apakah berani lakukan pemakzulan?
Mahkamah menerangkan bahwa meskipun tidak ditemukan bukti meyakinkan mengenai kepemilikan ijazah atau sertifikat luar negeri setara SMA milik Gibran Rakabuming Raka, MK tidak dapat membatalkan kedudukannya sebagai Wakil Presiden. Sebab, proses pencalonan telah berakhir sejak pelantikan pada 20 Oktober 2024 sehingga perkara tersebut secara substansial tidak lagi berada dalam rezim perselisihan hasil pemilu.
Meski demikian, secara formal MK tetap berwenang mengadili perkara tersebut. Berdasarkan asas ius curia novit, Mahkamah berkewajiban menggali kebenaran materiil dan tidak dapat menolak perkara dengan alasan tidak adanya batas kewenangan hukum lembaga pascapelantikan.
Mahkamah juga mengungkapkan bahwa dokumen yang menjadi dasar penerbitan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan hanya berupa certificate of attendance dan catatan akademik. Dokumen tersebut dinilai bukan bukti kelulusan atau tamat dari suatu jenjang pendidikan, melainkan sebatas bukti kehadiran dalam proses pembelajaran.
Namun, para Pemohon yang terdiri atas organisasi kemasyarakatan, partai politik, dan perseorangan dinilai tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) karena bukan pasangan calon. Karena itu, dalam amar putusan, MK mengabulkan eksepsi Termohon mengenai kedudukan hukum dan menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Unduh salinan putusan selengkapnya melalui laman https://t.co/QB7blrrcSv ya, #Courtizen!
#MengawalKonstitusi
#salaMKonstitusi
#MKRI
#PHPU2024
Ternyata beda jauh keikhlasan seorang negarawan sejati yaitu Bu Mega dgn Prabowo ( dua kali kalah 2014 dan 2019 ) tetap gugat ke MK..
Kalah ya kalah, gak perlu di gugat..
Asli Legowo ๐๐ค
Saat MK bacakan putusan soal ijazah Gibran apakah didiskualifikasi atau tidak, Jokowi yang biasanya didatangi dirumahnya, kali ini datang malam-malam kerumah Prabowo.
Ngapain pak @jokowi , bawa ancaman ke presiden jangan diskualifikasi Gibran?
Atau jangan tinggalkan dirimu?๐๐
Terbukti Gibran Tidak Lulus SMA, Persyaratan Tidak Terpenuhi, Bisa Lolos Karena Intervensi Kekuasaan
Ini bukan tuduhan politik. Ini pertimbangan Mahkamah sendiri. MK tidak menemukan satu pun ijazah, sertifikat, atau diploma yang membuktikan Gibran Rakabuming Raka menamatkan pendidikan setara SMA, sebagaimana diwajibkan Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf i UU Pemilu. Syarat paling dasar seorang cawapres ternyata tidak terbukti.
Apresiasi setinggi-tingginya untuk Prof. Denny Indrayana dan para pemohon.
Permohonannya tidak diterima, tapi faktanya diakui MK: tidak ada bukti ijazah SMA Gibran.
Kebohongan telah terbongkar. Kebenaran Pasti Menang.
Jokowi ada masalah kasus ijazah palsu.
Gibran terbukti tidak punya ijazah setara SMA.
Bapak anak bermasalah soal ijazah.
Satu negara benar-benar sudah dibikin malu satu keluarga.
Dan presiden nggak malu punya wakil nggak lulus SMA, lulus SMP.๐
@prabowo@Gerindra@Dahnilanzar
KESIMPULAN Putusan MK.
1. Gibran nggak dapat disebut berpendidikan setara SMA.
2. KPU lalai melakukan verifikasi faktual.
3. Jika maju lagi pada 2029, Gibran harus memenuhi syarat pendidikan, termasuk SMA/Kejar Paket C.
Pemilu busuk & cuma lulusan SMP.๐คฃ๐
@prabowo@Gerindra