🫡 80 Tahun Indonesia merdeka, keadaan mungkin terang bagi pejabat, ASN & Oligarki tapi jelas gelap bagi rakyat yang mayoritas dalam kondisi miskin.
@prabowo#indonesiagelap
@LambeSahamjja Tidak adakah terbesit sedikit rasa malu dan sedih didalam diri mereka para penguasa ketika menyantap makanan mewah ditempat mewah sambil menonton kesusahan rakyat mereka?
@KangManto123 Apakah Seskoad masih berkualitas tinggi? Sudah dipercepat waktu sekolahnya ditambah lagi kelas online, gak sekalian buka jalur berbayar resmi???
Guys, lu pada tau gak?
Kalau dulu Indonesia gagal memperjuangkan status sebagai negara kepulauan, bisa jadi laut di antara Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan pulau-pulau lainnya dianggap sebagai perairan internasional.
Bayangin aja. Kapal perang asing, kapal selam asing, atau armada negara lain bisa lewat di tengah wilayah Indonesia tanpa perlu izin khusus. Kedengarannya gila, tapi itu memang ancaman yang pernah dihadapi Indonesia dulu.
Masalahnya, setelah merdeka Indonesia masih memakai aturan warisan kolonial yang cuma mengakui wilayah laut sejauh 3 mil dari garis pantai masing-masing pulau. Artinya laut di antara pulau-pulau Indonesia dianggap laut bebas.
Kalau aturan itu terus berlaku, Indonesia bakal terlihat seperti kumpulan ribuan pulau yang terpisah-pisah, bukan satu negara yang utuh.
Karena itulah pada tahun 1957 lahir Deklarasi Djuanda. Indonesia dengan berani menyatakan bahwa laut yang berada di antara pulau-pulau Nusantara adalah bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Indonesia.
Tapi masalahnya, mendeklarasikan sesuatu itu mudah. Yang sulit adalah membuat dunia mengakuinya.
Di sinilah muncul dua tokoh penting yang jarang dibahas generasi sekarang. Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai arsitek hukumnya, dan Prof. Dr. Hasjim Djalal sebagai ujung tombak diplomasi Indonesia di forum internasional.
Tugas Hasjim Djalal bukan main beratnya. Beliau harus berhadapan dengan negara-negara maritim besar yang tentu punya kepentingan sendiri.
Bertahun-tahun beliau bernegosiasi, melobi, berdebat, dan memperjuangkan agar konsep “Negara Kepulauan” diakui dunia.
Perjuangan panjang itu akhirnya membuahkan hasil saat konsep Archipelagic State diakui dalam UNCLOS 1982.
Sejak saat itu dunia mengakui bahwa laut yang menghubungkan pulau-pulau Indonesia adalah bagian dari wilayah kedaulatan Indonesia.
Jadi kalau hari ini kita melihat Indonesia sebagai satu negara utuh dari Sabang sampai Merauke, itu bukan sesuatu yang terjadi begitu saja. Ada perjuangan diplomasi puluhan tahun di belakangnya.
Kadang pahlawan tidak selalu memegang senjata di medan perang. Ada juga yang berjuang di meja perundingan, menghadapi dunia, dan berhasil menjaga kedaulatan Indonesia tanpa melepaskan satu jengkal wilayah pun.