Pas nikah rambutnya tebel kacamata tebel hidung mancung kumis tebel bibir tebel dagu lancip.
Abis nikah langsung dahi botak rambut tipis, minus matanya ilang kumis rontok hidung jadi pesek dagu jadi kotak.
Bisa gitu ya efek pernikahan?
Hak angket adalah hak konstitusional, mengemukakan pendapat untuk menolak juga bagian hal demokrasi yang dilindungi konstitusi, tidak perlu dikerdilkan.
Contoh nyata EKSPLOITASI kemiskinan dan kebodohan dalam politik
Anak2 hanya akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tanpa mereka memahami apa yang dituntut
Andai ditanya apa pengertian hak angket, paling jawabnya "apaan sih anyyyiinggggg?"
Perbedaan hasil quick count dengan rekapitulasi KPU juga terjadi pada partai-partai lain. Sis Grace Natalie mengambil contoh quick count versi Indikator Indonesia atas PKB yang hasilnya 10,65 persen tapi berdasarkan rekapitulasi KPU mencapai 11,56 persen atau ada penambahan 0,91 persen.
Contoh lain adalah Partai Gelora yang berdasarkan quick count 0,88 persen, sementara rekapitulasi KPU 1,44 persen alias selisih 0,55 persen.
PSI sendiri, menurut quick count Indikator Indonesia, ada di angka 2,66 persen sementara rekapitulasi KPU ada di 3,13 persen atau selisih 0,47 persen. Selisih PSI lebih kecil dibanding kedua contoh sebelumnya.
Baca selengkapnya di: https://t.co/TkcbqF5eX3.
Bocor alus vs CTD
Saya follower tempo dan penonton setia podcast bocor alus. Niatnya sih supaya ada keseimbangan perspektif dalam menilai penguasa.
Tapi sayang ~
Jokowi terlalu mendarah daging. Hihi.
Apa sih yang dipermasalahkan dari sisi Jokowi saat memberi gelar kehormatan kepada Prabowo?
Dari banyak protes yang muncul, ada dua perkara. Menabrak aturan yang ada dan diberikan kepada pensiunan tentara yang isunya adalah telah melanggar HAM
โKenapa Jokowi tetap melakukannya?โ
Menggunakan istilah yurisprudensi, meski sebenarnya kurang tepat, beliau hanya melakukan apa yang juga dilakukan oleh banyak presiden sebelumnya, pak Harto, pak Habibie, Gus Dur hingga bu Mega.
Jenderal Soesilo Soedarman dan Ahmad Tahir di zaman Soeharto, Letjen Sintong Panjaitan saat Habibie, Jenderal Agum Gumelar, LBP dan SBY pada Gus Dur dan Jenderal Hari Sabarno dan Hendropriyono zaman Megawati.
Dari banyak Jenderal tersebut, Jenderal Suryadi Suryadirja adalah satu - satunya penerima pangkat kehormatan sebanyak dua kali. Mendapatkan pangkat kehormatan dari Mayjen menjadi Letjen pada 1997 di zaman Soeharto dan naik lagi jadi Jenderal penuh pada 2020 di zaman Gus Dur.
Pengertian Yurisprudensi adalah keputusan - keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam UU dan lalu dijadikan sebagai pedoman bagi para hakim sesudahnya untuk menyelesaian suatu perkara yang sama.
Dalam hal pak Jokowi dianggap melanggar aturan yang ada yakni UU nomor 34/2004 yang menyatakan tidak ada kenaikan pangkat untuk purnawirawan, tidak hanya satu, bu Mega sebagai presiden juga memberikan bintang 4 kehormatan pada dua pensiunan tentara Letjen Hari Sabarno dan Letjen Hendropriyono. Keduanya naik pangkat kehormatan setelah UU itu disahkan bahkan oleh bu Mega sendiri
Dan lalu dalam hal kenaikan pangkat itu diberikan kepada tentara karena sebab kasus HAM, pak Habibie menaikkan pangkat seorang Mayjen Sintong Panjaitan menjadi Letnan Jenderal.
Pencopotan jabatan Sintong sebagai pangdam adalah akibat Insiden Dili di pemakaman Santa Cruz, 11 November 1991. Ia menjadi Purnawirawan dengan pangkat Letnan Jenderal.
โTapi bukankah pak Jokowi seharusnya tidak perlu mengulang kesalahan itu?โ
Tak ada kesalahan tanpa adanya proses hukum di pengadilan. Hingga saat ini, semua pro dan kontra itu masih hanya persepsi masing - masing pihak. MK kan saja Keppres itu misalnya. Siapa tahu anda menang dan maka bukan hanya Prabowo, tapi Hari Sabarno hingga Hendropriyono pun bisa - bisa adalah pihak yang turut kena imbas.
Itulah perdebatan kita. Itulah kenapa pro kontra tak harus menjadi barang haram di negara ini. Anda, saya dan kita semua boleh berbeda di alam demokrasi tanpa tekanan dari siapapun bahkan saat kita menilai kinerja presiden.
.
.
Apa sih yang dipermasalahkan dari sisi Jokowi saat memberi gelar kehormatan kepada Prabowo?
Dari banyak protes yang muncul, ada dua perkara. Menabrak aturan yang ada dan diberikan kepada pensiunan tentara yang isunya adalah telah melanggar HAM
โKenapa Jokowi tetap melakukannya?โ
Menggunakan istilah yurisprudensi, meski sebenarnya kurang tepat, beliau hanya melakukan apa yang juga dilakukan oleh banyak presiden sebelumnya, pak Harto, pak Habibie, Gus Dur hingga bu Mega.
Jenderal Soesilo Soedarman dan Ahmad Tahir di zaman Soeharto, Letjen Sintong Panjaitan saat Habibie, Jenderal Agum Gumelar, LBP dan SBY pada Gus Dur dan Jenderal Hari Sabarno dan Hendropriyono zaman Megawati.
Dari banyak Jenderal tersebut, Jenderal Suryadi Suryadirja adalah satu - satunya penerima pangkat kehormatan sebanyak dua kali. Mendapatkan pangkat kehormatan dari Mayjen menjadi Letjen pada 1997 di zaman Soeharto dan naik lagi jadi Jenderal penuh pada 2020 di zaman Gus Dur.
Pengertian Yurisprudensi adalah keputusan - keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam UU dan lalu dijadikan sebagai pedoman bagi para hakim sesudahnya untuk menyelesaian suatu perkara yang sama.
Dalam hal pak Jokowi dianggap melanggar aturan yang ada yakni UU nomor 34/2004 yang menyatakan tidak ada kenaikan pangkat untuk purnawirawan, tidak hanya satu, bu Mega sebagai presiden juga memberikan bintang 4 kehormatan pada dua pensiunan tentara Letjen Hari Sabarno dan Letjen Hendropriyono. Keduanya naik pangkat kehormatan setelah UU itu disahkan bahkan oleh bu Mega sendiri
Dan lalu dalam hal kenaikan pangkat itu diberikan kepada tentara karena sebab kasus HAM, pak Habibie menaikkan pangkat seorang Mayjen Sintong Panjaitan menjadi Letnan Jenderal.
Pencopotan jabatan Sintong sebagai pangdam adalah akibat Insiden Dili di pemakaman Santa Cruz, 11 November 1991. Ia menjadi Purnawirawan dengan pangkat Letnan Jenderal.
โTapi bukankah pak Jokowi seharusnya tidak perlu mengulang kesalahan itu?โ
Tak ada kesalahan tanpa adanya proses hukum di pengadilan. Hingga saat ini, semua pro dan kontra itu masih hanya persepsi masing - masing pihak. MK kan saja Keppres itu misalnya. Siapa tahu anda menang dan maka bukan hanya Prabowo, tapi Hari Sabarno hingga Hendropriyono pun bisa - bisa adalah pihak yang turut kena imbas.
Itulah perdebatan kita. Itulah kenapa pro kontra tak harus menjadi barang haram di negara ini. Anda, saya dan kita semua boleh berbeda di alam demokrasi tanpa tekanan dari siapapun bahkan saat kita menilai kinerja presiden.
.
.
Alhamdulillahโฆ tadi menikmati suasana pagi sambil sarapan rebusan dan sukun goreng, dengan segelas teh hangat, di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024.
Saya berterima kasih kepada para penyedia makanan selama kami bekerja di IKN. Di sini ada juga Ibu Jumiatun, seorang di antara tim penyedia makanan, yang sempat berfoto dengan saya.
Pagi yang hangat menjadi semangat mengawali rangkaian kegiatan kerja hari ketiga di Provinsi Kalimantan Timur. Saya melakukan peninjauan dan peletakan batu pertama (groundbreaking) sejumlah infrastruktur.
Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
#WhatsAppDown#InstagramDown
Kominfo : "Kami akan batasi sementara penggunaan media sosial"
Whatsapp : "Come on, man. What's wrong with u."
Instagram : "Really dude? For sure?"
Twitter : "Apakah aku bukan media sosial dimatamu?"