Bahlil di Energy Forum hari ini:
"Aku malas juga ngomongnya bohong-bohong terus. Jangan sampai baku tipu terus di antara kita."
Lalu terungkap: rapat krisis batu bara PLN dihadiri Jaksa Agung, Kepala BIN, dan pimpinan DPR.
Yang sudah terbongkar oleh Komisi XII DPR: akar masalahnya bukan sabotase.
RKAB produksi batu bara 2026 dipangkas 40โ70% oleh Kementerian ESDM sendiri.
Pengusaha tak bisa produksi cukup.
PLN kurang pasokan.
Rakyat mati lampu.
Yang memangkas RKAB itu: Kementerian ESDM.
Jadi siapa yang "bohong-bohong terus" di sini?๐คฎ
QRIS lagi error, transfer juga error.
Terjadi di Bank Mandiri dan Bank BCA.
Semoga gak terlalu lama.
Tapi.. Gimana jadinya pelaku usaha yang hanya terima non-tunai? Tidak ada transaksi?
@dalangcloud , ada kendala kah? https://t.co/yf8zSjgIEa tidak bisa diakses walau sudah logged in. 500 internal server error.
Begitu juga https://t.co/91yly1A5j8, https://t.co/Pn3oisuAsb
Mohon bantuannya, thanks ๐
๐ฆMicrosoft canceled its internal Claude Code licenses this week after token-based billing made the cost untenable, even for a company with effectively infinite cloud resources. Uber's CTO sent an internal memo warning the company burned through its entire 2026 AI budget in just four months. American AI software prices have jumped 20% to 37%, and GitHub (owned by Microsoft) is dropping flat-rate plans for usage-based billing across its products.
My Take
The AI subsidy era is ending in real time. The same company that put $13 billion into OpenAI and built the Azure infrastructure powering most of Anthropic's compute just looked at the bill from a competitor's coding tool and decided it was not worth paying. That is not a productivity failure on Anthropic's end. Token-based pricing is forcing every enterprise customer to confront the actual cost of running these models at scale, and the number turns out to be far higher than the flat-rate experiments suggested.
This ties directly to my Gemini Flash post yesterday. Anthropic, OpenAI, and Google all raised effective prices in the last six months. Enterprises that built workflows assuming AI costs would keep falling are now watching annual budgets evaporate in months. Two outcomes look likely from here. Either enterprises scale back AI usage to fit budgets, which slows the revenue ramp the labs need to justify their valuations ahead of IPOs, or the labs cut prices and absorb the losses, which makes the unit economics worse at exactly the wrong moment. Both paths land in the same place, the numbers stop working, and somebody has to take the writedown.
Hedgie๐ค
Guys, kasus korupsi Chromebook ini menyimpan satu detail yang menurut gua adalah salah satu hal paling menggelisahkan yang bisa terjadi dalam sistem hukum sebuah negara.
Ibrahim Arief mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek dituntut 15 tahun penjara.
Bukan 6 tahun.
Bukan 8 tahun.
Lima belas tahun.
Sementara dua direktur kementerian yang secara eksplisit mengakui menerima aliran uang hasil korupsi Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah masing-masing hanya dituntut 6 tahun.
Berhenti sebentar dan pahami itu.
Orang yang mengakui terima uang korupsi dituntut 6 tahun.
Orang yang tidak mengakui menerima apapun dan mempertahankan bahwa dirinya tidak korupsi dituntut 15 tahun.
Selisihnya 9 tahun.
Dan ini bukan kebetulan angka.
Ini adalah sinyal yang sangat jelas tentang bagaimana sistem ini bekerja.
Mulyatsyah sendiri didakwa menerima 120.000 dolar Singapura dan 150.000 dolar Amerika Serikat dan sebagian uang itu dibagikan ke beberapa pejabat kementerian lain.
Dia terima uang,
dia akui
dia tuntutannya 6 tahun.
Ibam?
Uang pengganti Rp16,9 miliar yang dituntutkan kepada dia pun dia bantah ada kaitannya dengan pengadaan Chromebook.
Dia bilang itu semua uangnya sendiri dari pekerjaan lamanya di Bukalapak bukan dari korupsi.
Tidak ada kaitan dengan Kemendikbud, tidak ada kaitan dengan Nadiem, tidak ada kaitan dengan Chromebook.
Dan di luar soal tuntutan ada pengakuan lain yang jauh lebih mengejutkan yang Ibam sampaikan sehari sebelumnya di konferensi pers.
Dia mengaku sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ada seseorang yang menghubunginya melalui penghubung dengan pesan yang sangat jelas buat pernyataan yang mengarah ke atas.
Kalau tidak bisa, perkara ini akan diperluas.
Ibam menolak.
Alasannya sederhana dan sangat manusiawi kalau dia mengarang pernyataan yang tidak ada faktanya,
itu dosa yang harus dia tanggung di akhirat.
Dia tidak mau.
Jawaban dari pihak yang mengirim pesan itu?
Sangat pendek dan sangat dingin.
Oke, akan kami proses.
Tiga minggu kemudian Ibrahim Arief resmi jadi tersangka.
Dan sekarang dia dituntut 15 tahun.
Coba gua tanya satu pertanyaan sederhana.
Kalau seseorang dituntut jauh lebih berat dari orang yang mengakui terima uang korupsi apa logika hukumnya?
Biasanya dalam sistem hukum yang berfungsi, orang yang kooperatif dan mengakui mendapat keringanan. Orang yang tidak kooperatif mendapat hukuman lebih berat.
Tapi yang kooperatif dalam konteks ini bukan kooperatif dalam arti mengaku bersalah melainkan kooperatif dalam arti menunjuk orang lain ke atas.
Dan Ibam menolak menunjuk siapapun karena katanya memang tidak ada fakta yang mengarah ke sana.
Hasilnya? Tuntutan 15 tahun.
Di sisi lain kita tahu bahwa audit BPKP terhadap harga Chromebook tidak menemukan masalah.
Yang menjadi catatan adalah distribusinya, bukan harganya.
Ini artinya tuduhan kerugian negara Rp2,1 triliun itu sendiri masih sangat bisa diperdebatkan tapi tuntutan sudah keluar dengan angka yang sangat besar.
Ibam sendiri bilang dia menolak tawaran gaji berkali lipat untuk bekerja di Kemendikbud karena ingin membantu negara.
SPT pajak-nya dibongkar di muka umum.
Gajinya dibongkar.
Dan ternyata semuanya menunjukkan dia hidup sederhana dan bersih.
Tapi tetap dituntut 15 tahun.
Sementara di sisi lain kita melihat apa yang terjadi di tempat lain.
Kepala BGN santai bicara soal semir sepatu Rp1,25 miliar dan motor listrik Rp1,2 triliun untuk program makan siang anak-anak.
Proyek IT Rp1,2 triliun yang klarifikasinya hanya berupa narasi tanpa data yang bisa diverifikasi publik. Pejabat-pejabat yang terang-terangan melakukan hal di luar protokol tanpa ada yang menjadi tersangka.
Tapi seorang konsultan yang menolak berbohong dan menolak menunjuk orang yang menurutnya tidak bersalah dituntut 15 tahun.
Gua tidak sedang bilang Ibam pasti tidak bersalah. Proses hukum harus tetap dihormati dan pengadilan yang menentukan.
Tapi ada dua hal yang sangat perlu dijawab secara terbuka oleh pihak kejaksaan.
Pertama โ apa justifikasi hukum yang membuat seorang konsultan yang tidak mengakui menerima uang apapun dituntut lebih berat dari direktur kementerian yang mengakui menerima ratusan ribu dolar?
Kedua โ apakah ada penyelidikan terhadap pengakuan Ibam bahwa dia diancam dan diminta membuat pernyataan yang mengarah ke atas sebelum dijadikan tersangka?
Karena kalau dua pertanyaan itu tidak dijawab dengan serius dan transparan maka apa yang kita saksikan bukan penegakan hukum.
Itu adalah pelajaran yang sangat mahal tentang apa yang terjadi kepada orang yang memilih jujur di negara ini.
Dan Pancasila sila kelima yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
mungkin untuk tidak semua rakyat
hanya rakyat yang terpilih
kan kita tidak tau siapa yang memilih itu
Saya yakin Mas @ibamarief berintegritas tinggi.
Kasus yang beliau alami adalah salah satu bentuk nyata kriminalisasi anak bangsa yang rela berkorban demi membangun negeri.
Apabila kriminalisasi ini dibiarkan begitu saja oleh para pemangku kebijakan, saya bisa bayangkan dampak tidak langsungnya terhadap para calon penerus bangsa yang kompeten dan berintegritas.
Mereka akan takut berkontribusi dan angan-angan Indonesia Emas 2045 semakin jauh dari harapan.
Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.โ
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
Hi @ecommurz ๐๐ผ Ini Ririe, makasih supportnya!
Ibam titip pesan. Kenapa dia mau fight kriminalisasi sampai titik darah penghabisan, karena ingin ujungnya semua bisa teriak lantang:
"Ngga perlu takut bantu Indonesia!"
11 hari jelang putusan, teman2 mohon bantu share di IG ya ๐๐ผ
bukti nyata 1 langkah kecil bisa berarti besar..
meet Arief Kamaruddin
pemuda 34 tahun dari Ciliwung yang bikin gubernur Jakarta gelar rapat khusus soal ikan sapu-sapu
kenapa dia mulai gerak
> dari kecil hobi jala ikan
> dulu dapetnya udang atau lele liar
> sekarang isinya sapu-sapu semua
> spesies asli ciliwung hancur sisa 20 spesies
> sapu-sapu ini invasif dan nggak ada predator
cara kerjanya hardcore
> turun ke sungai 1-3 jam tiap hari
> kadang nyari sampe jam 2 pagi
> nyemplung ke air keruh beracun
> ngeraba akar pohon pake tangan kosong
> resiko: beling, paku, ulerdapet ikan, patahin lehernya, lalu kubur
impactnya nggak main-main
> viral sampe masuk podcast close the door
> gubernur dki langsung instruksi walikota
> dinas gelar operasi massal tiap jumat
> di jaksel kemaren tembus hampir 7 ton
> rilis warning bahaya makan sapu-sapu ciliwung
strateginya pinter
dia pake sapu-sapu cuma buat pintu masuk
tujuan utamanya nyentil isu sampah dan limbah
karena kalo bahas sampah doang publik gampang abai
dari jaring seadanya, dia sukses maksa birokrasi buat turun tangan.
di tempat kalian ada sosok
seniat ini nggak?
Sebagai engineer Indo yang belajar banyak dari Ibam, baca ini sakit hati rasanya.
Satu-satunya saran buat teman-teman tech di titik ini: usahakan cari jalan untuk berkarier di luar negeri. Kalaupun stay, jauh-jauh dari public sector atau pemerintahan, tetap di private sector.
Teknologi di Indonesia sudah selesai. Investasi terbaik saat ini yang bisa kita berikan buat generasi berikutnya: berkarya sebaik-baiknya di luar negeri dan membangun network seluas-luasnya.
Selamat tinggal keadilan, selamat jalan teknologi Indonesia. Unicorn era was a nice ride.
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara?
Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu.
Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun.
Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai.
Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain.
Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi.
Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook.
Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa:
1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN.
2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal.
3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu.
4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan.
5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian.
Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam.
Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya โmenyalahkanโ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka.
Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam.
Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan.
Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja.
Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam.
Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek.
Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya โsaham yang belum diberikanโ. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan.
JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun.
Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara.
Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan.
Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga.
Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum.
Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi.
Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun...
Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit.
Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus.
Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini?
Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara?
Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian.
Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi.
Jakarta, 16 April 2026
Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)
Introducing Claude Opus 4.7, our most capable Opus model yet.
It handles long-running tasks with more rigor, follows instructions more precisely, and verifies its own outputs before reporting back.
You can hand off your hardest work with less supervision.