5. Kerja sama dan niat baik pemilik akun untuk memenuhi permintaan ini sangat kami harapkan sehingga ke depan tidak diperlukan adanya tindakan lanjutan dari kami terkait disinformasi dan potensi kerugian nama baik Ditjen Perbendaharaan dimaksud, terima kasih.
4. dengan ini kami mengajukan keberatan atas tweet ini dan meminta pemilik akun ini untuk dalam waktu selambat-lambatnya 1x24 jam memberi respon atas keberatan kami ini berupa penyesuaian isi, klarifikasi atau take down postingan.
3. Isi tweet tersebut Sangat berpotensi mislead/misinterpretasi, menyesatkan penafsiran publik bahkan sangat berpotensi merugikan nama baik Ditjen Perbendaharaan karena mengandung unsur disinformasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan
1. Mengingat isi tweet ini merupakan penggalan tidak lengkap yang secara substansi bertentangan kandungan informasinya dengan pernyataan lengkap dari Menkeu dimana kondisi disebut dalam tweet adalah kondisi masa lalu yang saat ini sudah direformasi total.