Pengentasan kemisikinan selaras dengan tujuan SDGs Desa point 1, Desa Tanpa Kemiskinan. Untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan, harus dilakukan secara langsung di desa dengan kerjasama semua pihak.
1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa
2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa
3. Mitigasi penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa
Pelajari dan simak baik-baik ya.
#KemendesPDTT#RecoverTogether#StongerTogether#SDGsDesa
#SobatDesa
Apa saja rangkuman kebijakan prioritas penggunaan #danadesa tahun 2022?
Apa saja pertanyaan yang sering ditanyakan tentang penggunaan dana desa?
Silakan disimak yaa (A thread)
1.Kebijakan prioritas penggunaan dana desa 2022 terdiri dari Perpres No. 104 Tahun 2021,
2.Peraturan Menteri Keuangan No. 190/PMK.07/2021, dan Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2021.
Informasi tersebut dapat dilihat pada infografis ini