Saya sendiri korban peradilan sesat, seminggu Jokowi berkuasa (2014) sy ditangkap, disidang dan (tidak) diadili atas 8 dakwaan berlapis gara2 mengungkap kepalsuan & korupsi Jokowi
Dituntut 8,5 thn, divonis 5 th, dibuang ke Nusakambangan, 2 th bebas
Jgn terulang pada Roy&Tifa
@Opposisi6890 Intelijen raja solo sedang kerja keras cari segala jenis kelemahan Roy Suryo dan dr. Tifa, yang akan dimainkan untuk menghambat dan menunda permainan.
Sejak pensiun saya gak make pasilitas apapun dari negara.
Padahal saya ditawari mobil dinas dan ajudan tapi saya tolak.
Salut buat pak Oegroseno.
Orang model begini pasti gak kepake di rezim ini.
30 April 2025.
Tanggal dimana seseorang yang ada di foto ini datang ke POLDA Metro Jaya dan melaporkan saya dengan pasal yang tak tanggung-ganggung hukumannya: 8 tahun dan 12 tahun!
Namun anehnya, orang itu ternyata datang ke kantor polisi.
Lalu membuat laporan… di meja pelayanan kehilangan.
Dan di situlah semua orang waras se Indonesia tercengang.
"Kehilangan apa yang dia laporkan? "
Atau...
Apa yang sebenarnya sedang “dihilangkan”?
Waktu berjalan.
Hari berganti minggu.
Minggu berganti bulan.
Bulan berganti tahun.
Narasi liar mulai tumbuh, tapi tanpa arah. Tanpa pegangan.
Semua orang menebak.
Lalu terjadilah 26 Juni 2026.
Hari dimana saya dinyatakan bebas dari penahanan selama proses sidang atas pasal-pasal bengis setahun lalu.
Pada tanggal itu saya diberi kesempatan melihat beberapa barang bukti.
Dan seketika segala teka-teki 450 hari runtuh.
Saya hanya bisa berucap:
"MasyaAllah ta barakallahu".
Di detik itu semuanya, tiba-tiba masuk akal.
Ternyata, ini bukan hanya tentang sesuatu yang hilang.
Ini tentang sesuatu yang dibuat seolah-olah hilang.
Sebuah konstruksi.
Sebuah skenario.
Sebuah langkah kecil, yang jika dilihat sekilas tampak remeh,
tapi jika disusun dalam satu garis waktu, menjadi sangat presisi.
Sekarang coba kita ulang adegannya.
Seseorang datang ke kantor polisi.
Memilih meja pelayanan kehilangan.
Mencatat sesuatu sebagai “hilang”.
Pertanyaannya bukan lagi:
“apa yang hilang?”
Tapi:
“kenapa itu harus dinyatakan hilang… pada saat itu?”
Karena setelah saya melihat potongan bukti itu…
Saya tidak lagi melihat foto ini sebagai kejadian biasa.
Saya melihatnya sebagai:
titik awal dari sebuah narasi yang dirancang.
Dan jika satu titik awal saja sudah tidak jujur,
maka seluruh cerita setelahnya…
patut dipertanyakan.
Ini bukan tentang satu orang.
Bukan tentang satu laporan.
Ini tentang bagaimana kebenaran bisa dibentuk,
pelan, rapi, administratif,
tanpa suara.
Sampai suatu hari, ketika semuanya sudah terlalu jauh,
orang baru sadar, semua adegan yang dipertontonkan, adalah fiksi.
Seperti berkali-kali saya katakan, peristiwa ini sesungguhnya tidak harus dipaksakan menjadi sidang pengadilan.
Akan malu kita semua senegara.
Betul-betul malu.
Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, jadi sorotan usai video klarifikasinya terkait dugaan penerimaan uang menjelang aksi mahasiswa viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram LPM Marhaen UBK, Abdi menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan penjelasan mengenai isu yang berkembang.
Hallo @Poldametrojaya_ apa ijazah jokowi itu sudah di putuskan asli oleh hakim sehingga Roy Suryo dan dr Tifa di tangkap?
Jika belum, tolong lepaskan mereka dan jangan buat tuduhan yang aneh-aneh.
Selain tak penuhi syarat pasal 32 & 35 UU ITE..
Roy Suryo & dr. Tifa jg tak penuhi syarat dipanggil paksa & dilakukan penahanan
Ini abused of power!
Mari kita lihat apa @DPR_RI,
Komisi III & terutama ketuanya @habiburokhman bisa pertahankan aturan yg mereka buat & sahkan?
_
PENAHANAN TANPA SURAT ITU SUATU PENCULIKAN !!
Di Tangkap Tidak ada hasil nya PENYIDIK, Membenarkan ,bahwa ijasah Jokowi itu ASLI atau TIDAK NYA
Semoga Kapolda Metro jaya,bekerja untuk kepentingan Nasional,
tidak Memberatkan satu pihak!!
Demi kebaikan institusi polri.!
Bekerja la dengan bijak tanpa ada pesanan,karena di Negara ini,semua rakyat,
Mau pun pejabat Harus Sama di MATA HUKUM,JIKA INGIN NEGERI INI LEBIH BAIK KEDEPAN NYA.!
#KamiBersamaRoyTifa
#KamiBersamaRoyTifa
In a country in SEA
If u are a police
U RAPED SOMEONE
Guilty, sent to jail
U will not be fired
U will be accepted to work again in this police dept
Again, even after you once charged for RAPE and GUILTY.
How about in yr country
@bernamadotcom@CNN@BBCWorld@nhk_news@AlJazeera
Bjiiir dah....
Team Roy Suryo Cs dapat amunisi baru lagi, berkas berkas Mulyono saat masuk ke PDIP sudah ditangan. Bisa dijadikan sbg bukti bukti nanti saat ada dipersidangan.
Kolam termul pasti makin bergejolak 🧐🧐