Aku gak tau ini bener atau salah ya.. Mitos di daerahku ketika burung ini terbang bergerombol tandanya akan ada kejadian besar atau bencana... Kaya sekarang anak krakatau sedang erupsi
Kalo di daerah kalian gimana?
Lu bayangin gw dulu di pesantren kita bikin mie pake gayung, minum sirup bikinnya di ember, gk prnh keracunan. Itu yg di jawa timur bisa ampe keracunan gmn gila nya itu program setan emg
Tadi pagi² diwasap salah satu direktur di kementrian.
Minta masukan ttg transformasi kehutanan.
Kujawab dengan pertanyaan singkat: Bisa atau tidak jika anggaran negara memfasilitasi prakondisi dan trust building agar masyarakat bersedia mengadopsi program?
Jawabannya: aduh, kalo memfasilitasi prakondisi dan trust building dlm waktu lama, anggaran negara sulit, Mas.
Jawaban itu saya respon dengan:
Kalau itu sulit, ya gak usah bermimpi utk transformasi pembangunan kehutanan. Program selama ini, kalau mau jujur kan banyak gagalnya.
Jadi, kalau melakukan hal yang sama, sama dan sama, jangan mengharapkan hasil yang berbeda.
Kalau melakukan hal yang biasa, biasa dan biasa saja, jangan mengharapkan hasil yang luar biasa.
karena sdh ada individu-individu yg mulai merepresi perjuangan bapak/ibu dosen dalam memperjuangkan kesejahteraannya,
saya yg juga sebagai dosen rasanya cukup menyakitkan membaca respon seperti ini dari sesama dosen. hanya karena mereka tidak menderita, bukan berarti tidak ada yg menderita.
"gaji dosen bukan 2.6 juta. banyak tunjangan ini-itu"
mari kita bedah
1. gaji pokok.
gapok diperuntukan oleh dosen tetap non ASN / dosen tetap ASN. lalu bagaimana yg berstatus Dosen Tidak Tetap (honorer/DLB) gmn? tergantung universitas.
ada dosen DLB yg dapet gapok, ada juga yg tidak menerima gapok namun hanya dibayarkan dengan “Pengalaman” berupa SK Pengalaman Mengajar sbg bekal ketika ada penerimaan PPPK kelak. Jadi, tidak semua dosen mendapat gaji pokok.
bahkan beberapa kampus dosennya menerima pembayaran honor sekitar 2.8 juta PER SEMESTER, artinya jika kampus tsb membayarkan per bulan maka nilainya hanya sekitar 470 ribu saja per bulan.
Bisa anda bayangkan sesusah apa hidup tanpa gaji yg tidak dibayarkan rutin per bulan.
2. uang makan / uang lauk pauk (ULP)
uang makan ini hanya dibayarkan sejumlah hari kita datang ke kampus (absensi masuk). saat libur hari besar/perayaan ya tidak dapat uang makan.
3. tukin / remunerasi
tunjangan kinerja (tukin) hanya diperuntukan untuk PTN Satker dan PTN-bLu non remun saja, tukin mulai diadakan sekitar tahun 2025. padahal seharusnya pemerintah wajib membayarkan tukin dosen dari tahun 2020, namun dari tahun 2020-2024 PEMERINTAH TIDAK MEMBAYARKAN nya kpd seluruh dosen se-indonesia. sampai sekarang hutang tukin 2020-2024 pun BELUM DIBAYARKAN oleh pemerintah. nilai besaran tukin dikti silahkan anda cek sendiri di google.
kampus PTN-BH dan PTN-bLuR (Remun) sudah menerapkan skema remunerasi, namun nominal remunerasi antar PTN-BH/bLuR satu dengan yg lain berbeda-beda tergantung kemampuan finansial PTN tersebut dan kebanyakan nilainya SANGAT JAUH DI BAWAH nilai tukin.
masih banyak dosen-dosen yang menerima remun di bawah 1 juta.
“tapi tetangga saya yg dekan kok remunnya besar?”
memang, nominal remun besar hanya diperuntukan pejabat kampus. dosen-dosen biasa lainnya? pasti kedapatan yg ga enaknya.
di sini terlihat jelas ketimpangan pendapatan dosen, mulai dari perbedaan nilai tukin dan remun sampai perbedaan nilai remun pejabat kampus dengan dosen biasa.
lalu gimana dg dosen yg di PTS? jawabannya tergantung kampus. masih banyak kawan2 dosen yg di PTS tidak mendapatkan tunjangan yg seperti tukin/remun sehingga mereka tidak sejahtera. trs yg sejahtera siapa? YAA, YAYASAN LAH YANG GEMUK~
4. tunjangan fungsional sesuai jabfung (nilai nya sama utk dosen tetap ASN / non ASN di PTN maupun PTS)
ironis masalah struktural terbesar yaitu tunjangan fungsional TIDAK PERNAH disentuh atau dinaikkan oleh Presiden melalui Perpres sejak tahun 2007!
Bayangkan, nilai uang tahun 2007 dipaksa bertahan untuk hidup di tahun 2026.
mari kita buka angkanya biar publik tahu sekecil apa tunjangan fungsional dosen saat ini:
Asisten Ahli: Rp350 ribu
Lektor: Rp700 ribu
Lektor Kepala: Rp900 ribu
Guru Besar: Rp1,1 juta
dari semua besaran nilai tunjangan fungsional dosen di atas, di mana para pejabat kampus era itu? atau bahkan yang sekarang sudah duduk di kursi kementerian?
kenapa dulu diam dan tidak memperjuangkan ini?
kalian selalu berkilah, "kan sudah ada tunjangan pendidik/sertifikasi dosen (serdos)."
perlu diingat, untuk mendapatkan Serdos (nilai nya sama utk dosen tetap ASN / non ASN di PTN maupun PTS) para dosen harus antre dan menunggu kurang lebih 2 tahun dulu. belum lagi adanya penilaian pimpinan/pejabat kampus yg mungkin ada dipengaruhi oleh faktor like and dislike maupun politik kampus yg dapat menentukan dosen tersebut lulus/tidaknya untuk mendapatkan serdos.
.. Lanjut.. 👇
Saksi dari Presiden, Kepsek TK di MK kemaren, dihujani pertanyaan @penduduk_lokal_ :
1. Adakah guru honorer dan PPPK PW?
tidak ada.
2. Berapa gaji guru disana?
Alhamdulilah, tidak ada kesejahteraan yang dikurangi, misal saya gajinya 2 juta.
Dia gak sadar kalau itu juga artinya dia membenarkan gugatan guru digaji tidak layak. Itu Kepseknya, apalagi gurunya ☹️. Berapa gajinya.
Kenetralan akademisi itu oxymoron.
Semua dari kita berpihak. Some said it out loud. Some said it quietly. Some pretend that they don’t have any even though they absolutely do.