Maret 1996 sdh jadi wartawan di militer u Majalah TIRAS sdh bikin laporan ttg “the rising star” angkatan 73. Yg diwawancara ya para Senior @SBYudhoyono dan @prabowo . Sejarah.
Lockdown 1-2 minggu. Atau minimal pekerja kantoran aja WFH. Beri bansos ke warga. Yang beneran berkualitas. Kaya gizi. Koruptornya udah ditangkap kan ya.
Anggap aja syukuran ultah ke-60 pak @jokowi. Ini sekedar sumbang saran. Dari anggota tim vaksinasi bapak tempo hari 😊🙏🏼
Berikut respon dan tanggapan kami @PDemokrat terhadap proses gugatan di Mahkamah Konstitusi yg sedang dan akan dilakukan oleh kandidat yg kami usung H. @dennyindrayana dan Difriadi. Semua proses ini dilakukan dlm koridor konstitusi dan UU yg dibenarkan.🙏
https://t.co/aJqqSANri4
Alhamdulillah, hari ini (25/11) atas kerja keras seluruh pengurus & kader, @PDemokrat dianugerahi penghargaan oleh Komisi Informasi Pusat sbg “Badan Publik Informatif”. Status ini naik 2 peringkat dari yg sebelumnya “cukup informatif” menjadi status tertinggi dari penilaian KIP.
⚠️UU Ciptaker yang baru saja ditandatangani presiden bermasalah:
Pasal 6 merujuk ke Pasal 5 ayat (1) huruf a, padahal pasal 5 tidak memiliki ayat satupun.
Assalamualaikum, Pak @SBYudhoyono, saya ada ide.
Bolehkah Bapak yang menelepon @EmmanuelMacron untuk menghentikan agitasi -di & dari- Benua Biru, kemudian mengganti pesannya menjadi narasi yang lebih menyejukkan & lebih sesuai dengan semangat kolaboratif.
We should move fast.
Selamat pagi Sahabat Demokrat, Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta Santoso, kembali menjalankan Instruksi Ketum @AgusYudhoyono, dengan membagikan koneksi wifi gratis bagi siswa yang tengah menjalankan program pembelajaran jarak jauh akibat pandemi Covid-19.
#DemokratWifiGratis
"Siswa SMA tanya saya apa artinya hoaks dengan contohnya agar jelas. Saya jawab, hoaks itu adalah berita bohong yang tidak sesuai fakta. Contohnya, Pemerintah bilang ada pihak yang mendanai aksi demo tolak RUU Ciptaker tapi tidak sebut siapa orangnya. Liberte!"
Benny K. Harman
Soal OL Cipta Kerja, jangan mau digiring pembahasan pasal per pasal. Cermani roh-nya, bukan teks tetapi konteks, dan upaya total memperkokoh ologarki: UU KPK, UU No.3 ttg Minerba, Perppu No.1/2020, UU MK, dan RUU Energi Terbarukan. Mungkin ada yang hendak menambahkan.
Jika pemerintah & buzzernya mengatakan:
Jgn asal tolak & aksi, baca dulu UU nya.
Maka patut kami respon:
Jgn asal kebut pengesahan, baca dulu permintaan rakyatmu.
Skrg sdh terlambat,
membaca suara rakyat saja tuan susah.
Rakyat tidak minim literasi,
Tapi tuan yg minim nurani.