aturan baru dari komdigi soal kartu provider:
- Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM perdana wajib pakai verifikasi biometrik (pengenalan wajah).
- Registrasi pakai NIK & No. KK saja (tanpa biometrik) tidak berlaku lagi.
- Nomor seluler tak bisa lagi didaftarkan pakai identitas orang lain.
- Kemkomdigi surati semua operator agar hentikan aktivasi pelanggan baru dengan cara lama.
- Aturan ini merujuk Permen Komdigi No. 7/2026.
- Ditjen Dukcapil diminta tutup akses validasi NIK & No. KK untuk registrasi seluler.
- Sidak di pusat perbelanjaan Jakpus: 1 operator sudah patuh, 2 operator masih pakai cara lama.
- Tujuannya: cegah penyalahgunaan identitas, penipuan digital, & kejahatan siber.
halah kemaren elu blokir https://t.co/IiphYQqwwL gara gara gabisa blokir cloudflare
heh kocak ! itu isinya aset website, sampe project open source disitu semua wooooooy wajarlah dev pada ngamok
Baca disini: https://t.co/63ZN7SzlmA
Komdigi memeriksa 14 layanan digital Apple (termasuk iMessage dan Safari) guna memastikan kepatuhan terhadap PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang pelindungan anak.
~NJ #Komdigi#Apple
kalo mau blokir judol itu yg spesifik jangan langsung domain gede yg diblock ,itu kasian yg bikin portofolio bertahun tahun deploy pakai cloudflare tibatiba ilang
kalau menurutku mending biarin sih (kecuali barang, mungkin ada identitasnya biar bisa dikembalikan), karena dibalik uang hilang ada orang yg merasa kehilangan bahkan sampe sumpah serapah jadi bikin badluck bagi yg nemu