BANTU RT DAN VIRALKAN GUYS!
BANTU SPAM CHAT AGAR DIA BAYAR KERUGIAN TOTAL 1,3JUTA LEBIH RESELL AKUNKU
FH HARUS HATI-HATI SIH SAMA DIA
Wa yang harus di spam : 083189285793
Pernah viral juga, keket namanya #zonauang#bealanja
Semalem gue baru belajar istilah baru
Kalian pernah denger “duck syndrome” gak?
Duck syndrome itu kondisi pas seseorang keliatannya santai, hidupnya aman2 aja. Padahal aslinya lagi capek, banyak tekanan, burnout, sama stres yang dipendem sendiri.
Kenapa dianalogiin sama bebek?
Guys, ada kasus yang menurut gue perlu lo dengar karena ini bukan cuma soal satu anak di satu sekolah di Pemalang. Ini adalah cerminan dari sesuatu yang jauh lebih besar.
Seorang orang tua di Randudongkal, Kabupaten Pemalang sebut saja Bapak ini memposting sesuatu di media sosialnya.
Isinya dua hal: kritik terhadap implementasi MBG dan pengingat bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya LKS dan infak berdasarkan aturan pemerintah yang sudah berlaku.
Dia tidak menyebut nama sekolah anaknya.
Tidak menyebut nama kepala sekolah.
Tidak menyebut nama guru siapapun.
Tapi anaknya Mas Azhim, siswa SD N 01 Banjarayar dikeluarkan dari sekolah.
Yang terjadi secara kronologis:
Bapak ini memposting kritik soal MBG dan pungutan liar di sekolah negeri di akun media sosialnya.
Kepala sekolah memanggil dia.
Dan setelah pertemuan itu anaknya diberhentikan secara sepihak.
Tidak ada surat resmi pemberhentian yang prosedural.
Tidak ada proses klarifikasi yang fair.
Tidak ada mekanisme banding.
Satu pertemuan dan anak itu tidak boleh masuk sekolah lagi.
Dua bulan lebih Mas Azhim tidak mengikuti pelajaran. Dua bulan lebih seorang anak SD kehilangan haknya atas pendidikan bukan karena dia berbuat salah, tapi karena bapaknya berani bicara.
Dan di atas itu semua Mas Azhim juga mengalami bullying.
Bukti percakapan yang beredar dan ini yang paling mengejutkan:
Ada screenshot percakapan WhatsApp yang beredar. Pihak sekolah melalui salah satu guru membalas pesan si Bapak dengan kalimat yang menurut gue sangat mengungkapkan segalanya:
Meskipun njenengan tidak menyebutkan identitas sekolah, tapi kan masyarakat tahu kalau Mas Azhim sekolah di SD N 01 Banjarayar, jadi menggiring opini publik ke SD kami.
Berhenti sebentar di sini.
Pihak sekolah sendiri yang mengakui bahwa yang jadi masalah bukan tindakan si Bapak secara hukum tapi dampak reputasi ke sekolah.
Bukan soal anak yang melanggar aturan. Bukan soal proses belajar yang terganggu.
Tapi soal opini publik yang mengarah ke SD mereka.
Artinya anak ini dikeluarkan bukan karena dia salah. Tapi karena bapaknya membuat sekolah tidak nyaman di mata publik.
Apa yang dilakukan si Bapak itu sebenarnya?
Dia mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya LKS dan infak.
Ini bukan opini.
Ini fakta hukum.
Permendikbud dan berbagai regulasi turunannya sudah jelas melarang pungutan di sekolah negeri yang sudah mendapat BOS Bantuan Operasional Sekolah.
Sekolah negeri mendapat dana BOS dari APBN untuk membiayai operasional sekolah.
Dana itu sudah termasuk untuk pengadaan buku, alat tulis, dan kebutuhan belajar siswa.
Memungut LKS tambahan di atas BOS adalah pelanggaran regulasi.
Si Bapak tidak mengarang.
Dia mengingatkan aturan yang memang ada.
Dan untuk itu anaknya dikeluarkan.
Soal kritik MBG yang dia sampaikan dan ini relevan dengan konteks yang lebih besar:
Kita sudah bahas panjang lebar soal MBG dari Rp340 miliar yang menurut Mahfud MD hanya sampai ke makanan dari total triliunan yang dianggarkan, sampai 33.000 kasus keracunan, sampai 1.720 SPPG yang tutup tapi tetap dibayar Rp6 juta per hari.
Orang tua yang kritis terhadap MBG bukan musuh program. Mereka adalah orang-orang yang paling langsung terdampak ketika program itu tidak berjalan dengan baik.
Anak-anak merekalah yang makan makanan dari program itu. Anak-anak merekalah yang keracunan ketika standar sanitasinya tidak terpenuhi.
Mengkritisi MBG bukan kejahatan.
Mengkritisi sekolah yang memungut biaya ilegal bukan kejahatan.
Tapi di Banjarayar Pemalang melakukan dua hal itu ternyata cukup untuk membuat anakmu kehilangan akses pendidikan.
Ini bukan hanya masalah satu sekolah ini adalah masalah sistemik:
Yang terjadi di sini adalah penggunaan kekuasaan institusional untuk membungkam kritik warga.
Dan yang dikorbankan bukan si orang tua tapi anaknya yang tidak berdaya.
Ini adalah bentuk intimidasi yang sangat kejam justru karena targetnya bukan si pengkritik secara langsung. Targetnya adalah orang yang paling dicintai oleh pengkritik itu anaknya sendiri.
Kalau lo mau membungkam seseorang tanpa kelihatan melanggar hukum secara terang-terangan sakiti anaknya.
Itu yang terjadi di sini.
Dan kalimat dari guru itu tadi "menggiring opini publik ke SD kami" menunjukkan bahwa ini adalah keputusan yang diambil secara sadar untuk melindungi reputasi institusi, bukan untuk kepentingan terbaik anak didik mereka.
Apa yang seharusnya terjadi secara hukum:
Pertama — sekolah tidak punya kewenangan hukum untuk mengeluarkan siswa secara sepihak hanya karena orang tuanya mengkritik di media sosial.
Ini melanggar hak anak atas pendidikan yang dijamin Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UUD 1945 Pasal 31.
Kedua — pungutan LKS dan infak di sekolah negeri yang sudah menerima BOS adalah pelanggaran regulasi yang seharusnya dilaporkan dan diinvestigasi oleh Dinas Pendidikan dan inspektorat daerah.
Ketiga — bullying terhadap anak karena tindakan orang tuanya adalah pelanggaran serius yang masuk dalam kategori kekerasan berbasis relasi kuasa.
Kasus ini sudah masuk ke Polres Pemalang.
Dan si Bapak memohon agar Kapolres mengawal proses penyidikan ini agar berjalan sesuai hukum bukan sesuai keinginan pihak tertentu.
Yang paling menyentuh dari seluruh cerita ini:
Si Bapak menulis: "Saya tidak mampu membayar pengacara untuk mencari keadilan."
Dan di sisi lain dia bilang: "Tidak apa-apa, saya bisa mendidik anak-anak walaupun tanpa ada ijazah."
Ini adalah seorang ayah yang sudah pasrah dengan sistem tapi belum menyerah pada kebenaran.
Yang tahu dia mungkin tidak punya kekuatan finansial untuk melawan.
Tapi tetap berjalan karena dia yakin masih ada orang-orang baik yang bisa membantu.
Dan si Bapak menutup pernyataannya dengan kalimat yang menurut gue harus diingat oleh setiap pejabat dan kepala sekolah di Indonesia:
"Jangan semena-mena dengan jabatan yang kau sandang karena itu semua hanya titipan."
Kalau kita bisa marah pada triliunan rupiah MBG yang tidak sampai ke makanan anak-anak kita juga harus bisa marah ketika satu anak SD kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena bapaknya berani mengingatkan aturan.
Keduanya adalah wajah dari sistem yang sama sistem di mana institusi lebih sibuk melindungi dirinya sendiri daripada melayani mereka yang seharusnya dilayani.
Mas Azhim berhak atas pendidikannya.
Dan bapaknya berhak atas keadilannya.
Guys, ada berita hari ini yang menurut gua adalah salah satu hal paling mengejutkan yang bisa terjadi dalam tata kelola keuangan negara.
Pemerintah sudah membuka 35.476 lowongan kerja untuk manajer Koperasi Desa Merah Putih. Pendaftaran sudah dibuka sejak 15 April dan ditutup 24 April 2026 besok.
Tapi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa orang yang bertanggung jawab atas kas negara mengaku tidak tahu dari mana uang untuk menggaji puluhan ribu pegawai itu akan datang.
Kata-katanya sangat eksplisit.
Koperasi saya enggak tahu.
Yang lain saya enggak paham.
Berhenti sebentar dan pahami itu.
35.000 orang lebih akan direkrut sebagai pegawai BUMN. Gajinya belum ditentukan secara detail Zulhas hanya bilang menyesuaikan tingkat kelulusan.
Sumber anggarannya tidak jelas Menkeu hanya tahu cicilan Rp40 triliun per tahun untuk koperasi tapi tidak tahu apakah itu sudah termasuk gaji pegawai atau belum.
Dan proses rekrutmen sudah berjalan penuh tanpa ada kejelasan fiskal yang konkret.
Ini bukan pertama kali pola seperti ini terjadi.
MBG diluncurkan 6 Januari 2025 sementara anggarannya masih diblokir dan belum bisa dicairkan. Mitra direkrut, dapur dibangun, makanan dikirim semua pakai uang sendiri dulu sambil menunggu reimbers yang entah kapan.
Baru belakangan sistem dibenahi.
Motor listrik Rp1,2 triliun untuk BGN muncul di anggaran tanpa penjelasan yang memadai tentang relevansinya dengan program makan bergizi.
Proyek IT Rp1,2 triliun yang klarifikasinya hanya narasi tanpa data yang bisa diverifikasi publik.
Dan sekarang 35.000 pegawai BUMN direkrut dengan sumber gaji yang bahkan Menkeu sendiri tidak tahu.
Polanya sangat konsisten dan sangat mengkhawatirkan.
Program diluncurkan dulu, rekrutmen dibuka dulu, pengumuman dibuat dulu sementara pertanyaan paling fundamental tentang dari mana uangnya dijawab dengan nanti saya pastikan.
Yang membuat ini lebih serius adalah konteksnya sekarang.
Tiga Dirjen di Kemenkeu baru saja dicopot bersamaan kemarin. Ada isu APBN yang hanya mampu bertahan tiga bulan ke depan yang belum dikonfirmasi atau dibantah dengan data konkret.
Ruang fiskal sudah sangat tertekan dengan MBG yang menyedot hampir Rp1 triliun per hari, perang Iran yang membuat harga energi melonjak, dan penerimaan pajak yang tertekan.
Di tengah semua tekanan fiskal itu pemerintah membuka 35.000 lowongan baru tanpa kejelasan anggarannya.
Ada juga pertanyaan teknis yang sangat serius soal rekrutmen ini yang perlu dijawab.
Pertama — status pegawainya adalah karyawan BUMN.
Koperasi Desa adalah entitas yang secara hukum berbeda dari BUMN. Lalu mengapa rekrutmennya melalui Panselnas dan statusnya BUMN?
Ini adalah pertanyaan legal yang sangat mendasar.
Kedua — 30.000 dari 35.476 posisi berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Ini adalah perusahaan yang baru dibentuk.
Apakah PT ini sudah memiliki struktur corporate governance yang memadai untuk mengelola 30.000 pegawai sekaligus?
Ketiga — rekrutmen menutup usia maksimal 25 tahun. Artinya ini menyasar fresh graduate dan diploma baru lulus.
Dengan gaji yang belum jelas, ditempatkan di koperasi desa yang baru dibentuk, dengan status yang tidak jelas antara BUMN atau bukan ini adalah kondisi kerja yang sangat tidak ideal dan berpotensi mengorbankan puluhan ribu anak muda.
ketika Menteri Keuangan sendiri bilang tidak tahu sumber anggaran untuk program yang sudah berjalan dan sedang direkrut puluhan ribu pegawainya, itu bukan sekadar masalah komunikasi antar kementerian.
Itu adalah bukti bahwa program-program besar ini diluncurkan tanpa perencanaan fiskal yang matang dan terkoordinasi.
Dan yang paling menggelisahkan adalah ini sudah terjadi berulang kali dengan pola yang sama.
Luncurkan dulu, urus anggarannya belakangan.
Dan yang selalu menanggung konsekuensinya adalah uang pajak rakyat yang terus mengalir tanpa kepastian akan ke mana dan untuk apa tepatnya.
Dulu ada laki2 bercerita soal gaji 3 juta, lalu direndahkan sampai serendah2nya kalau uang sgtu cma untuk perawatan hewan-nya.
Hari ini ada suami bercerita kalau istrinya menggunakan pinjol 300 juta, tapi tetap mendapatkan reaksi jelek krna mau berpisah.
Laki2 katanya jangan suka menyimpan dan menahan emosi dalam dirinya. Harus berani bercerita apa yang dia rasakan.
Tapi ketika laki2 bercerita…dia tetap disalahkan walaupun dia benar.
Sudah benar laki2 jangan bercerita apapun di sosmed.
Berbela sungkawa tanpa perlu berasumsi. Berempati tanpa perlu memuaskan rasa penasaran. Doakan tanpa perlu bergunjing. Turut berduka cita yang terdalam 🥀