Seharuskan disegerakan, kok malah diperlambat Pak @bang_dasco . Perbaikan kualitas pemilu perlu dilandasi oleh UU yg baik. Dihasilkan melalui proses yg cukup waktu, dileberasi, & partisipasi. Selesai jauh sebelum tahapan dimulai. Jgn smpai thapan jalan mnggunakn aturan main baru.
Dominasi penuh di game kedua!! 🔝😎
Fajar/Fikri melaju ke FINAL Singapore Open 2026 usai kalahkan Liang/Wang.
MEMBARA!!! 🔥❤️🔥
#BadmintonIndonesia#SingaporeOpen2026
@nurfauzizi Tks Mas Fauzi. Penerapan ambang batas parlemen menjadikan sistim demokrasi menjadi tertutup. Potensi partai baru dapat mulai dan berkembang menjadi tertutup. Padahal mungkin saja kehendak rakyat untuk perubahan komposisi partai sdh mulai muncul.
Yg bertugas mnegakan hukum planggaran kode etik penyelenggara pemilu malah diduga kuat mlakukan planggaran. Yg seharusnya dpt mencegah & memberi contoh malah ikut naik heli yg sbetulnya dilarang. Pantas disanksi berat berkali lipat. https://t.co/hdM9fzBQYo https://t.co/1ZR3EFER1S
PT digunakan untuk lebih memastikan partai2 yg sdh ada dapat bertambah perolehan kursinya atau paling tidak bertahan. Meminimalisir masuknya partai baru masuk ke lembaga perwakilan. Merupakan sistem perwakilan yg tidak adil.
Menyederhanakan sistem kepartaian (artinya bicara fragmentasi di parlemen) tidak sama dengan menghalangi dan mempersulit partai masuk parlemen, misalnya melalui parliamentary threshold yang tinggi. Ada instrumen lain yang bisa dipakai ketimbang membatasi hak representasi rakyat untuk mendapatkan wakil sesuai dengan yang dikehendaki di DPR/DPRD. Antara lain, dengan memberlakukan ambang batas fraksi seperti selama ini sudah diterapkan di DPRD. Selain itu, besaran alokasi kursi di dapil selama ini sudah menjadi instrumen ambang batas alamiah dalam "menyaring" partai yang akan dapat kursi. Sekarang saja nuansa parlemen sudah bak sistem satu partai, masa masih mau terus dibatasi.
Reformasi UU Pemilu bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
Dikutip dari Rilis Media Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi UU Pemilu “Revisi UU Pemilu Tak Kunjung Dibahas: Demokrasi Di Persimpangan Jalan”
#RevisiUUPemilu
Bertambah lagi 1 hari kelahiran lembaga yg akan dirayakan setiap tahun. Semoga saja akan memberi manfaat untuk peningkatan semangat dan kualitas penyelenggaraan pemilu. Bukan justru hanya menghambur2kan uang untuk perayaan setiap tahun nantinya.
📢 #TemanPemilih, KPU RI menetapkan Hari Lahir KPU pada tanggal 7 November 1953 sebagai momentum untuk mengenang perjalanan pengabdian dalam menjaga demokrasi Indonesia. Peringatan ini menjadi penguat semangat profesionalitas, integritas, dan komitmen --
Tidak, kita perlu terus suarakan, yakinkan, desakan, protes, ... kita gugat, bila perlu.
Berdiskusi dgn orang2 muda dan masy luas juga upaya yg perlu dilakukan. Ayo bergabung didiskusi berikut, besok.
Suramnya Pemilu 2029.
Indikasinya antara lain proses revisi UU Pemilu di Komisi II yang berlarut-larut, dengan progres lambat bak kura-kura. Padahal, materi bahasan juga sudah terang-benderang. Ada banyak putusan MK yang menunggu pelaksanaan dan dikonkritkan dalam norma UU Pemilu.
Faktanya, ambang batas, pilkada langsung atau tidak langsung, serta pemisahan pemilu dijadikan bahan tarik-menarik di antara para fraksi. Akhirnya konsensus tak kunjung muncul. Padahal, putusan MK sudah memberikan parameter yang jelas dan tegas soal hal dan hil tersebut.
Kalau DPR susah mencapai konsensus untuk mengambil titik temu atas isu krusial tersebut (ada yang ngotot parliamentary threshold naik, ada yang menolak karena konsisten mengikuti Putusan MK), maka biarkan saja pemerintah yang jadi pengusul RUU supaya drafnya segera jadi dan bisa dibahas bersama DPR dan pemerintah. Kenapa bisa begitu? Sebab pemerintah lebih sederhana dalam bekerja menyiapkan naskah akademik dan draf karena tidak terfragmentasi dan hanya mewakili kekuatan politik yang tunggal. Sekaligus untuk menguji komitmen pemerintah dalam membenahi Pemilu 2029 dan mengukur kepatuhannya terhadap Putusan MK.
Ini kan tidak. DPR sebagai pengusul bahkan naskah akademik dan draf RUU Pemilu saja belum ada hilalnya sampai hari ini. Kapan mau bahasnya? Mau fast-track legislation lagi? Mau mepet waktu supaya rakyat tidak punya kesempatan mempersoalkan aturan main yang otokratis? Bernegara kok kucing-kucingan sama rakyat.
Hopeless dengan Pemilu 2029. Konflik kepentingan dan partisipan self-dealing terlalu kuat. Apa iya kita mau diam saja?
Suara Demokrasi:
Mendesak Pembahasan Segera Revisi UU Pemilu yang Terbuka dan Partisipatif
Dalam hitungan bulan, proses pemilihan panitia penyelenggara pemilu akan segera dimulai. Namun, Pembahasan RUU Pemilu tidak kunjung dilakukan. Padahal, evaluasi Pemilu 2024 menunjukkan
🏛️ Democratic backsliding doesn’t always start with big constitutional changes. Sometimes, it begins with the quiet manipulation of parliamentary procedure.
Our new report explores how parliamentary rules on agendas, debate, discipline and legislative scrutiny can be weaponized, and what resilient design looks like in response: https://t.co/kykdLimhIG
#Democracy #Governance #Backsliding
Tarik Ulur Hak Rakyat di Revisi UU Pemilu
Oleh: Muhammad Iqbal Khatami
(Peneliti KISP)
Proses revisi UU Pemilu berjalan di persimpangan krusial ��� tanpa draf resmi, tanpa transparansi, dan didominasi lobi-lobi elite di balik layar.
Jangan2 memang dlm 1,5 th RUU dlm Prolegnas tdk ada produknya. Waktu lewat percuma. Pimpinan @DPR_RI dan para Ketua Parpol perlu mengingatkan para Anggotanya untuk bekerja. Jika tdk, mungkin mereka memang lbh memilih pemilu yg mahal, kotor, dan brutal!
Rupanya Pimpinan @KPU_ID pd tgl 4 - 8 April melakukan perjalanan ke Moscow, Rusia untuk tanda tangan MoU kerjasama dgn Komisi Pemilihan Pusat Federasi Rusia (CIKRF). Namun kenapa KPU tdk publikasikan kegiatan ini. KPU biasa rajin publikasi, namun yg ini tdk.Kenapa ya? @kabarafif