MATI LISTRIK BERGILIR ITU BISA MERUSAK ALAT ELEKTRONIK, LOH!!!
Sumpah, hidup jadi WNI rasanya dihajar dari segala arah. 😩
Yang bikin kesel, kalau kita telat bayar listrik bisa kena denda. Tapi kalau mereka mati listrik berkali-kali, tanpa pemberitahuan, tanpa permintaan maaf, bahkan sampai berpotensi merusak barang elektronik warga, nggak ada konsekuensi apa-apa.
Kewajiban rakyat ditegakkan mati-matian, tapi pelayanan ke rakyat sering kali seenaknya. Nggak adil banget.