@simply_valll@SevIrawati@MorphoMenelausX Sedikit koreksi dan informasi, dalam hukum islam khususnya yg diterapkan di Indonesia, anak itu nantinya bisa diberikan sebagian harta warisan dalam bentuk wasiat, istilahnya wasiat wajibah😊
@MorphoMenelausX Skrg akta kelahiran bisa dibuat hanya tertuliskan nama ibu, masalah administrasi sudah cenderung aman sebenarnya, hak2 anak luar nikah sudah banyak upaya pemenuhannya.
Masalahnya ada di psikologi dan kehidupan sosial si anak. Karena labeling "anak haram" tidak pernah mati.