Tadi nongkrong sm temen2, ada yg lg hamil, trs suaminya nimbrung obrolan ini, "tuh kamu ky alyssa tuh, jgn malas, betah sakit y kalo ngelahirin biar jahitan 0"... Aku udah mau belain, tp temenku nyahut "iyo lek rupamu ky al, lha rupamu ky celeng ae kemaki" 😭😭😭
Guys Prabowo baru saja digugat di PTUN Jakarta.
Bukan oleh partai oposisi. Bukan oleh politisi. Tapi oleh koalisi masyarakat sipil CELIOS, AJI, WALHI, Indonesia for Global Justice, dan beberapa organisasi lainnya.
Gugatannya soal apa?
Perjanjian dagang Indonesia-Amerika yang Prabowo tanda tangani tanggal 19 Februari 2026 tanpa persetujuan DPR. Tanpa partisipasi publik yang bermakna.
Namanya Agreement on Reciprocal Trade atau ART.
Dan ini bukan gugatan receh.
Pasal yang dilanggar sudah jelas. Pasal 11 UUD 1945 presiden mau bikin perjanjian internasional soal perdamaian, perang, atau perdagangan harus minta persetujuan DPR dulu. UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional pasal 2 dan 10 juga dilanggar.
Sebelum gugatan ini masuk CELIOS sudah kirim surat keberatan resmi ke Presiden tanggal 23 Februari. Berdasarkan undang-undang Presiden punya 10 hari kerja untuk merespons.
Batas waktunya 9 Maret 2026.
Tidak ada respons. Tidak ada tanggapan. Tidak ada tindakan apapun.
Diam total.
Dan diam itu dalam hukum administrasi negara — bukan berarti tidak ada masalah. Justru sebaliknya. Diam itu memperkuat landasan gugatan.
Dua hari setelah batas waktu habis gugatan resmi didaftarkan ke PTUN Jakarta.
Koalisi juga minta provisi agar PTUN menunda pelaksanaan ART selama proses sidang berlangsung sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Bhima Yudhistira dari CELIOS bilang sesuatu yang perlu digarisbawahi.
ART bukan perjanjian dagang biasa. Ini perjanjian yang secara fundamental mengubah arah kebijakan ekonomi Indonesia dari kedaulatan nasional menuju ketergantungan struktural pada kepentingan Amerika Serikat.
Dan ini perlu dikaitkan dengan yang sudah gw bahas sebelumnya.
Mahkamah Agung Amerika sendiri sudah memutuskan bahwa Trump tidak berwenang menentukan tarif dagang tanpa persetujuan Senat. Artinya fondasi hukum dari sisi Amerika juga bermasalah.
Malaysia sudah batalkan perjanjian serupa setelah putusan itu keluar. Bilang terang-terangan — perjanjiannya tidak ada lagi.
Dan sekarang Indonesia punya dua masalah sekaligus.
Dari dalam perjanjian ditanda tangani tanpa prosedur konstitusional yang benar. Digugat di PTUN oleh masyarakat sipil.
Dari luar fondasi hukum perjanjian itu dari sisi Amerika juga sudah digugurkan pengadilannya sendiri.
Perjanjian yang dari dua sisi hukumnya bermasalah. Dan tidak ada satu pun penjelasan publik yang transparan dari pemerintah soal manfaat konkretnya bagi rakyat Indonesia.
Feri Amsari sudah bilang ini dari awal kalau presiden tidak patuh konstitusinya sendiri dan tidak ada yang bisa mengawasi karena DPR koalisinya satu suara yang hilang bukan sekadar prosedur.
Yang hilang adalah jaminan bahwa keputusan sebesar ini diambil dengan akuntabilitas yang seharusnya.
semoga jodohku nanti termasuk golongan laki-laki yang tidak menyepelekan puasa, tidak menyepelekan sholat jumat, apalagi meninggalkan sholat 5 waktu dengan sengaja 🥰
Yang paling butuh psikiater malah jarang minta bantuan.
Yang datang justru mereka yang paling sadar, paling empatik, dan paling lelah menambal kerusakan orang lain.
Kesadaran itu mahal, setidaknya kamu tidak memberikan luka baru pada orang yang tidak bersalah.
Menurut psikologi, anak yang tumbuh di lingkungan dengan orang tua yang mudah marah sering belajar hidup dalam mode “siaga”. Mereka terbiasa membaca situasi, menebak-nebak suasana hati, dan berusaha tidak membuat kesalahan sekecil apa pun. Bukan karena mereka perfeksionis sejak lahir, tapi karena dulu kesalahan kecil saja bisa berujung pada kemarahan besar.
Akibatnya, saat sudah dewasa pun pola itu sering masih terbawa. Mereka jadi orang yang sangat berhati-hati, mudah merasa bersalah, dan sering overthinking sebelum bertindak. Bahkan ketika tidak ada lagi yang memarahi, tubuh dan pikirannya masih menyimpan memori lama: takut mengecewakan, takut disalahkan, takut dianggap tidak cukup baik.
Pernah dengar kalimat ini?
“Jangan begitu sama orang tua. Nanti kalau mereka sudah nggak ada, kamu nyesel.”
Kalimat itu sering banget kita dengar.
Dianggap nasihat.
Dianggap bentuk bakti.
Dianggap standar moral paling tinggi.
Tapi coba kita putar sudut pandangnya.
“Jangan begitu sama anak. Nanti kalau kamu sudah tua, anakmu memilih menjauh.”
Tiba-tiba suasana berubah.
Orang mulai defensif.
Merasa diserang.
Merasa perannya sebagai orang tua digugat.
Gw tuh baru tau ada "trend" provide pacar 😅.
Gw punya anak perempuan, gw bayarin dari sekolah, life style, branded bags, liburan, fancy restos dll. Insya Allah ga pernah diajarkan minta-minta ke pacar, hanya boleh minta ke ortu.
Kalo amit-amit ga punya duit? ya belajar cukupkan apa yang ada, nabung, kerja, magang. Bukan cari pacar untuk menutup kekurangan finansial.
Ngga minta ke pacar ini bukan gegayaan, ini tentang struktur nilai.
Anak perempuan (dan laki-laki) perlu tumbuh dengan rasa cukup, harga diri, dan kemandirian. Supaya ntar pas milih pasangan, pilihannya datang dari posisi setara, bukan dari kebutuhan, apalagi ketergantungan.
Karena hubungan yang sehat itu dibangun dari dua orang yang berdiri utuh. Bukan dari satu menopang, dan satu bergantung.
Dan menurut gw, ini bekal penting untuk hidup jangka panjang.
"Gimana kalo udah mau nikah?"
Kalo konteksnya mau menikah, ya beda cerita. Yang saya bahas adalah situasi baru pacaran, atau malah sebelum pacaran udah punya ide ntar pacar harus membiayai ini itu.
"Gimana kalo dikasi, si perempuan ga minta?"
Pacar kalo ngasi berlebihan (meski ga diminta) -- saya akan suruh balikin dan akan saya tegur pacarnya. Tidak boleh berlebihan selama pacaran. Ngga boleh ada salah satu pihak yang dibuat merasa "berhutang" "sungkan". Semua harus setara power-nya.
Kalau dari awal sudah terbiasa diberi, nanti akan sulit membedakan mana cinta, mana transaksi.