𝐌𝐲 𝐃𝐚𝐫𝐥𝐢𝐧𝐠… (1)
My darling, dazzle by the midnight of despair sonata.
Drink my darling, drowned by sorrow of the grieving widow .
Masquerading onto your own abyss, play the rotunda my darling .
Anguish of serenity, eluded my darling into a sorrow.
#poems
Sometimes I cried knowingly my winter still long way to go. Turns out my tears bring me a little summer that I still survived and desired to be better. My paths always went thru oddly rough as invincible barrier always thru. But at least I tried my best even it breaks me.
Is it true the best things to do to let go and wait? I have hard time to do that I think.
My anger and frustration cannot be in peace if what I yearning not in accordance.
It just everything felt apart. I just hope one day I forgive all of what happened to me today.
“the midst of winter, I found there was, within me, an invincible summer.
And that makes me happy. For it says that no matter how hard the world pushes against me, within me, there’s something stronger, something better, pushing right back.”
— Albert Camus, 1954.
Back in May 2024 before the U.S elections a Beijing-based historian named Jiang Xueqin predicted THREE massive things that sounded insane at the time... but two have already hit:
1. Trump will win the 2024 elections.
2. The United States will go to war against Iran.
3. The United States will LOSE this war which will forever change the global order.
Secara pribadi saya berpendapat ada 3 pemilihan presiden di tahun 2024 ini yang bisa mempengaruhi geopolitik dan keamanan di kawasan Asia. Geopolitik dan keamanan kawasan yang saya maksud adalah ketegangan yang tinggi antara Tiongkok dengan Taiwan (saya gunakan istilah Taiwan agar secara internasional mudah dipahami), meskipun saya mengerti bahwa bagi Tiongkok permasalahan Taiwan adalah isu dalam negeri. Juga ketegangan antara Tiongkok dan Amerika Serikat yang berkaitan dengan hubungan Tiongkok - Taiwan yang memanas tahun-tahun terakhir ini.
Menarik untuk diikuti, pemilihan presiden di Taiwan pada Januari 2024 ini dan juga pemilihan presiden di Amerika Serikat pada November 2024 mendatang. Jika Presiden Taiwan yang baru adalah sosok yang bergaris keras dan sangat anti Tiongkok, ketegangan Tiongkok – Taiwan akan makin meningkat. Demikian juga jika Presiden Amerika Serikat pasca Pilpres 2024 juga sosok yang bergaris keras dan sangat anti “unifikasi Tiongkok – Taiwan” yang makin diagendakan oleh pemimpin Tiongkok saat ini, maka kawasan Asia Timur betul-betul menjadi sebuah flashpoint yang setiap saat bisa meledak menjadi guncangan geopolitik dan keamanan di Asia. Sebaliknya jika baik Presiden Amerika Serikat dan Presiden Taiwan yang baru nanti lebih bergaris moderat dan bersedia untuk memasuki wilayah “take and give”, kekhawatiran dunia terhadap terbukanya konflik militer terbuka di kawasan Asia Timur bisa berkurang.
Ada lagi pemilihan presiden yang jika dikaitkan dengan geopolitik dan keamanan kawasan Asia juga memiliki arti yang penting, yaitu pemilihan presiden Indonesia yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024 mendatang. Seperti kita ketahui, Indonesia adalah negara terbesar di Asia Tenggara di samping menjadi anggota G20. Karenanya, Indonesia kerap dipandang sebagai regional power dan sekaligus global player. Jika presiden Indonesia mendatang sungguh memahami pentingnya menjaga stabilitas kawasan Asia (baik Asia Timur maupun Asia Tenggara), maka yang bersangkutan akan bisa memainkan politik luar negeri dan diplomasi yang cerdas (bisa dengan membangun kebersamaan negara-negara ASEAN) agar konflik apapun yang terjadi di Asia Timur dan tentunya Asia Tenggara dapat dicarikan solusi yang lebih “damai” sehingga tidak terjadi malapetaka di kawasan Asia bahkan di dunia, yang bakal memporak-porandakan perdamaian dan keamanan internasional. *SBY*
Sehingga, Indonesia tidak ada kewajiban untuk menerima/menolak status suaka baik secara Hukum Internasional, UU serta pelaksanaanya, serta Yurisprudensi penanganan. Indonesia sudah melakukan itikad baik sesuai Perpres No.125/2016 dalam penanganan pengungsi.
Interpretasi Hukum Internasional ini sesuai dengan Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian (VCLT) Pasal 31-32 tepatnya 32(1), yang membolehkan tambahan supplementary means of interpretations jika suatu perjanjian memiliki makna ambigu dan samar.
Pada Perpres No.125/2016, tanggung jawab pemerintah di suaka pada Pasal 26(5) paling sedikit: a. Penyediaan air bersih; b. pemenuhan kebutuhan makan, minum, dan pakaian; c. pelayanan kesehatan dan kebersihan; d. fasilitas ibadah; e. Serta 26(2) berupa kondisi keamanan mendukung.
Perlu diingat, Indonesia tidak meratifikasi 1951 Refugee Convention serta peraturan protokolnya (1967). Sehingga tanggung jawab hanya moralitas tidak legalitas; SEHINGGA, jika Indonesia menolak tidak melanggar hukum internasional.
Menurut tafsiran Ahli serta Hersch Lauterpacht (para. 354, 373) di DUHAM: pengungsi dijamin haknya untuk 'mencari' suaka tetapi tidak untuk mendapatkan. Sehingga, tidak ada kewajiban negara untuk memberikan suaka dan hak negara dalam memberikan suaka.
Dalam Hukum Internasional, Negara memiliki hak pemberian “status suaka” sesuai Draft Asli Pasal 14 Deklarasi Universal HAM (DUHAM) yang mempunyai frasa “Granted” bukanlah “Enjoy” yang bermakna ambigu Deklarasi ini sehingga tidak memberikan hak individu atas suaka.
1. Pemerintah seharusnya memprioritaskan aspirasi rakyat Aceh, Hukum dan kepentingan nasional sebelum hukum internasional;
2. Konvensi yang diratifikasi harus sejalan dengan nilai hukum nasional;
3.Negara harus bertindak tanpa melanggar tatanan hukum dan kebiasaan internasional.
[THREAD: Pemberian Suaka pada Pengungsi Rohingya, Opini Menurut Hukum ]
Ketegangan pengungsi Rohingya dan Warga Aceh telah menciptakan aksi mahasiswa menuntut pengusiran. Pemerintah harus beraksi sesuai aspirasi dan didasarkan pd landasan Hukum Nasional serta Hk. Internasional