Bisa²nya berencana minta mahar balik. 😂
Laki macam apa itu, gak ada harga diri dan integritas. Bagus batal aja kak nikah sama dia. Kalau lanjut paling nnti uang gajimu dimintain dia buat rumah tangga kalian, lama² dia minta kamu ikutan nafkahin keluarganya.
L*nt* pasti servis buat menuhin ego kliennya. jelasl gak nuntut apa² namanya "kerja". Kita punya bos, pasti lakuin yg nyenengin bos biar gaji ada. Apakah sistem hubungan suami-istri itu kontrak kerja? 😂
Belajar muasin ego laki itu mudah, but apa hakikat pernikahan kalau gini?
Pantas ada bahasan 2030 banyak perempuan milih single dan gak punya anak.
Laki zaman now rapuh beut. menurut mereka investasi menikah gede, mending sewa lonlon. Tp masih mau melanjuykan garis keturunan sama perempuan high value.
@aldayulo2 True banget. Dia merasa "kekerasan" itu familier dan itu rasa cinta. Anak ini sebenarnya buah kegagalan orang dewasa di sekitar dia.
Ortunya dan dia harus sama2 ke psikiater, ngomong hati ke hati. Yang dilawan ya si laki2 groomer gaje itu. Musuh utama.
Ckckc. Wes ... tobat, Lolly. Minta ampun sama ibumu.
Anak ini kasihan sbnrnya. kehilangan figur ayah, dulu lihatin mamanya juga dipukul laki berkali-kali. Jadi pas dapat modelan pacarnya yang begitu, dipukulin pun dianggap biasa.
Semoga bisa ditangani mental dia.
Idealnya, dalam pandangan agama Islam, anak perempuan sampai sebelum menikah masih dinafkahi ayah. Realitas tidak berkata begitu. Sudah dewasa, apalagi anak perempuan pertama, tugasnya adalah menafkahi orang tua sebagai bentuk balas budi. Kuat2 pundak anak perempuan pertama. 😊
Jijik banget kalau udah baca model ancaman gitu. 11 12 aja sama dc pinjol. Wong pinjol dan judol aka 'didukung' negara. Yaaahh paling dc2 pinjol juga yang disuruh jadi buzzer pengancam.
Mesti deh nomor² yang tugasnya intimidasi gini cuma bisa ngeluarin ancaman bahasa² selangkangan. Kek ... otaknya emng cuma selangkangan aja. Pantes gak bisa mikir negara ini lagi diobrak-abrik.
Buat yang mau ikut ngurus negara dibanding ngurus selangkangan selebgram, ini ringkasan isunya:
1) PKS awalnya mau calonin Anies-Sohibul Iman, Jakarta "Aman". Elektabilitasnya paling tinggi. Problemnya: perlu threshold 20% biar bisa calonin gubernur. Jadi perlu cari partai koalisi biar cukup menuhinnya.
2) Partai koalisi awalnya rencananya sama kaya Pilpres Kemarin: PKB, PKS, dan Nasdem.
3) Koalisi Indonesia Maju (KIM) ngajakin PKB, PKS, dan Nasdem ke koalisi mereka. Kata berita:
a) NasDem dikasih ancaman kasus,
b) Cak Iminnya PKB diancam lengser via konflik PKB-PBNU,
c) PKS ditawari posisi, yang udah jelas adalah wakil gubernur.
4) PKS ngumumin calon mereka ganti jadi Ridwan Kamil - Suswono, dengan koalisi raksasa total 12 partai.
***
Berhenti dulu. Ada keributan lain
5) Di luar keributan partai, ada calon independen: Dharma Pongrekun - Kun Wardana. Mereka juga problematik:
a) Ngumpulin KTP-nya pakai data curian, bahkan sampai ada anaknya Anies diklaim dukung mereka,
b) Warga prottes, pencurian data-nya udah dilaporkan ke Polisi,
c) Polisi menghentikan kasus pencurian datanya, katanya ini wewenang Bawaslu karena urusan Pilkada,
d) Padahal pencurian data itu tindak pidana umum, mestinya Polisi dan Bawaslu dua-duanya bisa jalan.
6) KPU tetap menetapkan calon independen problematik ini.
***
Kembali ke lanjutan nomor 4:
7) Presiden reshuffle kabinet: Menkumham Yasonna (PDIP) dicopot. Ingat: PDI-P belum ngumumin calon mereka.
Mereka juga terganjal threshold 20%.
8) Mahkamah Konstitusi, membuat keputusan penting:
a) Membatalkan Perubahan Batas Usia calon kepala daerah yang kemarin ramai dari Mahkamah Agung.
b) Mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Gelora: Threshold dari 20% jadi 7.5%
9) Implikasinya:
a) Beberapa partai lain (misal PDI-P dan PSI) bisa calonin sendiri tanpa perlu cari teman,
b) Kaesang gak bisa nyalon di Pilkada.
10) Presiden langsung panggil Menkumham baru, ingat dia udah bukan orang PDI-P, tapi orang baru. Entah mau ngapain.
***
Yang krusial:
11) Hari ini DPR bakal rapat RUU Pilkada. Agendanya bikin pembahasan, kalau bisa sampai keputusan, hari ini juga.
a) Diduga untuk menganulir putusan MK dengan bikin UU,
b) Deadline pendaftaran calon kepala daerah tinggal 9 hari kalender/7 hari kerja lagi, udah mepet.
***
Ada keributan separah dan sekompleks ini dan kalian malah ngurusin selangkangan orang.