Pernyataan resmi Xinyi Glass Holdings Limited yang mengaku tidak pernah menandatangani kontrak maupun memprakarsai proyek Rempang Eco-City dinilai menjadi titik balik untuk mengungkap fakta di balik narasi investasi besar-besaran yang dibangun pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai pengakuan perusahaan asal Hong Kong, Xinyi, membuktikan lemahnya tata kelola Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City yang dipromosikan pemerintah sebagai investasi Rp174 triliun.
Menurut Iskandar, Xinyi secara resmi menyatakan tidak pernah memprakarsai proyek Eco-City Batam, tidak pernah menandatangani perjanjian atau kontrak investasi dengan pemerintah Indonesia, serta tidak menunjuk pihak mana pun untuk mewakilinya. Pernyataan ini disampaikan Xinyi kepada Business & Human Rights Resource Centre (Februari 2025) dan diperkuat dalam ESG Report 2025 yang diterbitkan April 2026. Perusahaan hanya menerima penawaran awal dan memutuskan mundur karena mempertimbangkan dampak sosial serta lingkungan (termasuk kelestarian mangrove).
Iskandar menyoroti ironi bahwa pemerintah tetap mempromosikan Xinyi sebagai investor utama dan membangun narasi besar-besaran, padahal belum ada kontrak yang mengikat. Bahkan rencana pembangkit listrik yang dikaitkan dengan Xinyi juga dibantah perusahaan.
Ia juga mengkritik minimnya transparansi PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai mitra pengembang, serta hasil pemeriksaan Ombudsman RI yang menemukan maladministrasi, antara lain:
▪️ Status lahan yang belum clear and clean
▪️ Pengakuan Kampung Tua dan hak masyarakat adat
▪️ Penetapan PSN yang tergesa-gesa
▪️ Penanganan konflik yang memicu ketakutan warga
Kesimpulan Iskandar:
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mewarisi “pekerjaan rumah” yang berat. Sebaiknya tidak melanjutkan narasi investasi yang rapuh, melainkan fokus menyelesaikan fondasi hukum, menyelesaikan konflik sosial, memperbaiki tata kelola, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat agar proyek strategis nasional benar-benar berdiri di atas kepastian hukum dan keadilan. (https://t.co/srnARSDim5)
Septinus George Saa
Usia 18 tahun
Asal Manokwari, Papua
Di Polandia,
Rumus Fisika yang ia buat membuat Ilmuwan tercengang
AS dan Inggris memberinya beasiswa
ia pulang ke Indonesia.
melamar kerja di perusahaan migas milik negara tapi sayang Lamarannya justru ditolak
Masya Allah..
Siti Nuraini Salisah
Hafal 30 Juz Al-Qur’an dlm 5 Hari, Raih Prestasi Internasional
Kabar membanggakan datang dari dunia keislaman tanah air. Ia berhasil mencatat prestasi luar biasa, menghafal dan melantunkan seluruh 30 juz Al-Qur’an hanya dlm waktu 5 hari.
Hotman Paris meluapkan kekesalannya melalui media sosial terkait simpang siurnya status hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia menyatakan kebingungannya atas perubahan status tersebut dan melontarkan kritik keras.
“Belum ada status tersangka tapi disita uang emas, jadi tersangka, berubah jadi saksi, berubah lagi jadi tersangka. Pusingggggg!
Tutup aja Fakultas Hukum: gak guna belajar Kuhap.”
Kata Hotman melalui akun media pribadinya, Kamis, (16/7/26).
Sumber: ig/@hotmanparisofficial
FYI PAJAK YANG HARUS DIBAYAR WNI :
• PAJAK PUSAT
• PPh (Pajak Penghasilan)
• PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
• PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah)
• Bea Meterai
• PBB Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan
• PAJAK DAERAH (PROVINSI)
• PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
• BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)
• Pajak Air Permukaan
• PAJAK DAERAH (KABUPATEN/KOTA)
• PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan/Perkotaan)
• BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
• Pajak Hotel
• Pajak Restoran
• Pajak Hiburan
• Pajak Parkir
• YANG DIBAYAR RUTIN OLEH WNI
• PPh (sesuai penghasilan)
• PPN (setiap belanja barang/jasa kena pajak)
• PBB-P2 (setiap tahun)
• PKB (setiap tahun)
• YANG DIBAYAR SEKALI SAJA (SAAT TERJADI TRANSAKSI)
• BBNKB (saat beli/balik nama kendaraan)
• BPHTB (saat memperoleh rumah/tanah)
• PPnBM (saat membeli barang mewah)
• Bea Meterai (per dokumen tertentu)
• YANG OTOMATIS MASUK DALAM TAGIHAN/HARGA
• PPN
• PPnBM (barang mewah)
• Pajak Hotel
• Pajak Restoran
• Pajak Hiburan
• Pajak Parkir
• Belum termasuk berbagai retribusi daerah, iuran, serta pungutan lain yang berlaku sesuai ketentuan di masing-masing daerah.
mari apresiasi sejenak jagoan kita yg abis bertanding di ajang bergengsi International Physics Olympiad (IPhO) 2026 di Kolombia
tim Indonesia memborong 5 medali setelah bertanding dgn 381 peserta dari 93 negara
- Evan Syatia To (SMA BPK Penabur Gading Serpong)🥇
- Ackhava Adam Malonda (SMA Wardaya, Jakarta)🥈
- Gusti Komang Abhika Atmaja (SMA Kesatuan Bangsa, Yogyakarta)🥈
- Arrow Dunatos Pascha Kristian (SMA Negeri Unggulan MH Thamrin, Jakarta) 🥉
- Juan Richie dari SMA Kristen Immanuel, Pontianak 🥉
leader pendamping:
- Budhy Kurniawan R dari Universitas Indonesia (UI)
- Getbogi Hikmawandari Institut Teknologi Bandung (ITB)
ini baru layak ditepuk tanganin 👏👏🫡🫡
Jadi mengakui selama ini benar ada praktek oknum memeras atau intimidasi rakyat
Setuju kesejahteraan penegak hukum harus dinaikan namun sampai batas apa rasa cukup itu?
Jadi para oknum pejabat yang merasa tidak cukup boleh memeras rakyat dan korupsi?
Iman & taqwalah jawabannya
Tim Panjat Tebing Indonesia sapu bersih medali emas Kategori Speed dalam World Climbing Series Chamonix 2026.
Di kategori Women's Speed, Desak Made Rita Kusuma Dewi meraih emas setelah mencatatkan waktu 6,22 detik, mengalahkan Giulia Randi dari Italia yang finis dengan waktu 6,51 detik.
Sementara itu, dominasi Indonesia berlanjut di kategori Men's Speed lewat all-Indonesian final, Veddriq Leonardo keluar sebagai yang tercepat dengan waktu 4,89 detik, unggul atas A. Robby Al Hilmi yang mencatatkan waktu 5,11 detik.
UFO di Jimbaran, Bali
(11 Juli 2026)
Pukul 18:00 WITA
Foto oleh Muchamad Bagus Handoko via Poco F8 Ultra
"Objek saya foto dari lantai 4 hotel. Tidak mengeluarkan suara. Mengambang statis dan bergerak sedikit. Durasi penampakan sekira 40 menit, setelah itu tiba-tiba menghilang,"
Konglomerat properti Tan Kian, pemilik Century Properties Group yang mengelola The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place SCBD, dan JW Marriott Hotel Jakarta, ditahan Polda Metro Jaya pada 9 Juli 2026...
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah...
Penahanan ini dikonfirmasi dalam konferensi pers pada 10 Juli, di mana polisi menyatakan udah memeriksa 15 saksi, termasuk Tan Kian yang statusnya masih sebagai saksi...
Tan Kian dikenal sebagai pendiri Dua Mutiara Group yang kemudian bertransformasi menjadi Century Properties, pengembang kawasan kota mandiri Milenium City di Parung Panjang...
Namanya sempat masuk daftar 40 orang terkaya Forbes dan viral pada Februari 2025 karena mengikuti lelang jam mewah seharga US$ 6,5 juta di Swiss...
Keterkaitan Tan Kian dengan kasus ini udah muncul sejak beberapa tahun lalu...
Kejagung sebelumnya mengaitkannya dengan dua kasus korupsi besar: PT Asabri periode 1995-2000 dan Asabri 2012-2019...
Dalam kasus terakhir, Tan Kian diduga menyediakan tanah untuk pembangunan apartemen mewah South Hills di Kuningan bersama terpidana Benny Tjokro...
Tanah itu disebut memiliki status clean free and clear, dan Tan Kian membiayai konstruksi melalui prapenjualan serta pemasaran unit... keuntungan proyek kemudian dibagi antara keduanya.
Jampidsus Febrie Ardiansyah—yang kini menjadi tersangka dalam kasus berbeda—pernah menyatakan pada Januari 2020 bahwa tanah yang digunakan diduga berkaitan dengan hasil korupsi Jiwasraya dan seharusnya dikembalikan ke negara...
Penahanan Tan Kian menambah daftar panjang figur properti yang terseret pusaran kasus korupsi BUMN...
Sumber : katadata/VOI