النكاحُ من أعظمِ حاجاتِ النفسِ، بل هو من ضروراتِها
Imam Ibn al-Qayyim Rahimahullah berkata :
“Pernikahan termasuk kebutuhan terbesar bagi jiwa; bahkan, ia adalah salah satu kebutuhan esensialnya.”
[Madarij as-Salikin]
Kata Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas Rahimahullah:
"Jika hukum islam diterapkan di indonesia ini, maka yang pertama kali protes adalah orang islam-nya"
الْإِنْسَانُ الْمُرْتَاحُ مَعَ نَفْسِهِ، حُضُورُهُ مُخْتَلِفٌ حَتَّى وَهُوَ سَاكِتٌ.
Seseorang yang telah berdamai dengan dirinya sendiri, memiliki kehadiran yang berbeda, bahkan ketika ia memilih diam.
Kita memiliki tanggungjawab sebagai seorang muslim kepada kaum muslimin agar sebuah dosa itu tetap dikenal sebagai dosa dan tidak dinormalisasi di lingkungan kita.
Ustadz Nursamsul Qomar حفظه الله
Berkata Imam Abu Hatim Ar-Razi (wafat tahun 277 H) رحمه الله :
Tanda ahlul bid'ah adalah mencela ahlul atsar.
(Ashlussunnah wa l'tiqaddudin hal. 74 dengan Syarah Syaikh Dr. Sulaiman Ar-Ruhaili hafızhahullahu)
جوهر المرء في خلال ثلاث كتمان الفقر حتى يظن الناس من عفتك انك غني وكتمان الغضب حتى يظن الناس انك راض وكتمان الشدة حتى يظن الناس انك متنعم
مناقب الشافعي | ٢/١٨٨
"Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Semoga Allah merahmati seseorang yang mendengar sesuatu dari kami lalu dia sampaikan seperti apa yang dia dengar (tanpa menambah atau mengurangi), berapa banyak orang yang disampaikan lebih mengerti dari-pada pendengar (pertama).”
📚 HR. Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
يا ابن آدم تبغض الناس على ظنك وتنسى اليقين من نفسك
Kutipan Al-Hasan al Basri رحمه الله dari kitab imam ibnu Al-Jawzi رحمه الله
Sebagian orang sekarang lebih suka mencari noda di pakain orang lain, sedangkan pakainya sendiri kotor.
Abdullah bin Umar bin Khaththab رضي الله عنهما berkata :
"Semua bid'ah itu sesat walaupun manusia memandangnya sebagai suatu kebaikan"
(Al Ibanah karya Ibnu Baththo 205 Al Lalaka'i 126)
Ibnu Rojab رحمه اللَّه berkata
"Sebagaimana bahwasanya qiyamul lail dapat menggugurkan dosa dosa maka dia pun dapat mengangkat derajat"
Lathoif Al Ma'arif 43