Sedih bngt tiap liat demo2 gini tuh, ya allah pemerintah lu dzalim nya kebangetan dahh😭😭 sedih kadang kalo liat ada org2 pinter, berbakat, dan pekerja keras tp dia wni. Kek kalian ga layak punya pemerintahan sebajingan ini woii😭😭 we all deserve better🥺💔
buat semua kalangan menengah keatas yg iritasi mampus liat jalanan macet penuh demonstran, jijik liat masyarakat marah2 ngelawan penindasan…… FUCK OFF, PELERR
Dear kelas menengah.. menjadi "tonedeaf" terhadap ketidakadilan yang berdampak langsung pada hidup kalian sendiri bukanlah sikap netral, melainkan bentuk ketidakpedulian.
Ada batas antara ketidaktahuan
dan kebodohan yang dipelihara.
Mau ingetin aja kita itu punya UU 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum
Mahasiswa/Demonstran udah melaksanakan kewajibannya :
- Menyampaikan Pendapat dimuka umum bukan di tempat yg di kecualikan✅
- Membuat pemberitahuan Tertulis ✅
- Melaksanakan demonstrasi dengan tertip dan damai✅
sesuai dengan pasal 9 - 10 UU 9 tahun 1998
Hak yg harusnya di dapat Mahasiswa UI ? Perlindungan dari POLRI bukan malah DIHADANG POLRI
Mahasiswa sudah melakukan KEWAJIBAN tapi POLRI ABAI KEWAJIBAN TIDAK MENJALANKAN UNDANG UNDANG !!!
Pasal 13 UU 9 tahun 1998
Mahasiswa meminta aparat agar tidak represif saat menjaga aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
"Kami tidak membawa senjata. Kami membawa niat untuk perbaikan untuk rakyat Indonesia," ujar salah satu perwakilan BEM Universitas Indonesia.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri meminta seluruh personel gabungan yang menjaga demo di Bundaran HI dan Gedung DPR dilarang membawa senjata api.
Asep juga mengingatkan seluruh pasukan tidak boleh berinisiatif menembakkan gas air mata ke arah massa.
"Penggunaan gas air mata hanya boleh atas perintah saya," ucapnya.
🎥: YouTube/Kompas TV
~R #Demo #Peristiwa