@KemnakerRI Apakah peserta tetap melakukan pengisian absensi mengikuti alur dari Kementerian Ketenagakerjaan, atau menunggu hingga proses pemagangan disetujui oleh pihak perusahaan? Mohon arahannya. Terima kasih ππ»
@KemnakerRI Minaker, izin bertanya. Apabila hingga saat ini atasan perusahaan belum memberikan persetujuan terkait proses pemagangan, sehingga peserta belum dapat mengunggah perjanjian pemagangan dan belum mulai bekerja, bagaimana mekanisme yang perlu dilakukan oleh peserta?