Di bilang oknum, tapi banyak yg model Begini..
Cuma Jargon doang bersama rakyat.
Anggota TNI Diduga Intimidasi Petani di Tasik, SPP: Lahan itu Akan Dijadikan Pertanian Batalion
Mental Pecundang:
Yang berkuasa, mereka.
Yang membuat kebijakan, mereka.
Yang melaksanakan, mereka.
Yang korup, anggota mereka.
Ketika semua berantakan, yang disalahkan: asing, aseng, oseng, Yaman, Soros, Singapura, mahasiswa, UGM, UI, Anies Baswedan, PDIP, rotasi bumi, arah mata angin, kutub utara, kutub selatan.
Pokoknya semua salah, kecuali mereka.
Source : thread heri subakti
Di balik orderan yang dipegangnya dan motor yang diangkut, ada anak dan istrinya yang sedang menunggu sesuap nasi di rumah.
Aturan mungkin melihatnya bersalah, tapi yang diangkut itu bukan hanya sekadar motor, melainkan satu-satunya jembatan untuk menghidupi keluarganya.
DARITADI NANGISIN INI😭😭,
“saya butuh makan”😭
“rumah saya dibekasi pa”😭
“anak saya sekolah” 😭
“saya butuh makan pak”😭
“tolong pak” “tolong”😭
“Saya minta tolong pak”😭😭😭😭
Driver ojol ini motornya diangkut dishub dia habis ambil orderan customer di pisang goreng bu nanik. Dan sekarang pihak bu nanik pun minta tolong buat yang kenal dengan drivernya. Tolong bantu viralkan ya!!!😭😭😭
Guys ini namanya Ketika hati nurani sudah tidak ada lagi nggak sih?🥲
Ntah kepada siapa lagi kita berharap😭
sc:threadsyetyhandayanii
JANGAN SAMPAI NEGARA TAKUT SAMA JOKOWI...
RAKYAT JUGA PUNYA HAK UNTUK MENGADILI TANPA PANDANG BULU...
PARA PENEGAK HUKUM, SEGERA JEMPUT PAKSA JOKOWI, KARENA DIA BIANG KEROK KORUPSI DI INDONESIA....‼️
#PrabowoDiktatorMiliteristik#PrabowoDiktatorMiliteristik
🆘🆗
Beli pertalite 25 liter, 2 pria ini terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Miliar 😱
Nilai pertalite yang dibeli cuma ratusan ribu, tapi hukuman dan denda nya melebihi koruptor 😩
Jangankan dua periode, setengah periode saja negara sudah acak2an, korupsi semakin masive, meluas, ber jemaah, yg punya kekuasaan cuman ngebacot doang yg penting bisa honey moon ke Paris.
NEGERI PARA PEMILIH B*DOH
Negeri ini sedang dikuasai oleh pemilih ber-IQ rendah. Bahkan mahasiswa sekalipun sudah tak lagi mampu menggunakan akal sehatnya.
Di era Jokowi, segalanya menjadi biasa:
1. Korupsi triliunan rupiah
2. Pecah belah umat beragama
3. Buzzerp profesional dipelihara negara
4. Nepotisme dilegalkan
5. Kritikus di media sosial dibui
6. Pembegalan partai politik jadi hal lumrah
7. Hutang ugal-ugalan setiap bulan
8. Pajak mencekik rakyat
9. KPK dilemahkan, bahkan ketuanya sendiri tersandung korupsi
10. UU dibuat dengan menabrak aturan main
11. Oligarki sembilan naga dirawat subur
Dan masih banyak lagi.
Meski sudah seburuk itu, jutaan orang masih tak mau mengerti. Entah harus disebut apa mereka ini. Bodoh? Mereka marah. Pintar? Terlalu menghina akal sehat.
Mengutip kata² dari tokoh luar indonesia jika mau maju harus destruction is also creation
Dari penjelasan ibu ini,bisa diambil kesimpulan presiden @prabowo gak faham UU dan konstitusi sebab dia membuat program yang gak ada amanatnya dlm UU dan konstitusi.
Patut diduga MBG ini bukanlah demi gizi anak bangsa,tapi demi melanggengkan kekuasaan dan bagi bagi proyek kepada kolega.
::
Hanya repost konten demo dipenjara setahun.?
Kita benar² sedang dijajah oleh bangsa sendiri.
Dan kita nyata sedang dipimpin oleh para Biazingan tengik.
Aktivis diteror, yg mengkritik dikriminalisasi, yg demo diserang, dan alat negara dijadikan anjing penjaga kekuasaan.
••
Ngatain rakyatnya sendiri antek2 asing padahal dia sendiri kacungnya Amerika. Programnya dia sampah semua gak ada yang pro rakyat hanya memperkaya golongannya sendiri.
Trus dengan bangganya join BOP, berdiri sejajar dengan pimpinan israhell, ngijinin wilayah udara indonesia dilewatin AU Amerika, nge-jual data2 WNI ke mereka, dan masih banyak lagi keb0dohan yang dia lakuin.
Ngaca woyy ngaca, siapa yang sebenarnya antek2 asing. Muak bgt liatnya.
HUTANG NAIK, PAJAK RAKYAT YANG DIGENJOT !!!
USUL, TUNJANGAN KINERJA DPR AJA YG DIPOTONG?
KAN NGK ADA KERJA...
BTW INI LIST UU KONTROVERSIAL SELAMA PUAN PEGANG PALU DPR
Selama 2 periode menjabat sebagai Ketua DPR RI (2019–2024 dan 2024–sekarang),
Puan Maharani tercatat mengesahkan 225 UU lebih.
Tapi bukan angkanya yang bikin publik panas melainkan ISI-nya.
Ini daftar UU paling kontroversial yang lahir di bawah ketukannya:
1. REVISI UU KPK (2019)
KPK resmi "dikandangkan". Lembaga antirasuah yang dulu independen kini masuk rumpun eksekutif, pegawainya jadi ASN, dan penyadapan harus izin Dewan Pengawas dulu. Akibatnya? Demo besar-besaran meledak di seluruh Indonesia.
Tapi palu tetap diketuk.
2. UU CIPTA KERJA / OMNIBUS LAW (2020)
Ratusan UU diringkas jadi satu demi "kemudahan investasi". Kaum buruh menolak keras karena dianggap merugikan hak pekerja pesangon dipangkas, perlindungan kerja diperlemah. Mahkamah Konstitusi bahkan menyatakannya inkonstitusional bersyarat dan meminta perbaikan.
3. UU KUHP BARU (2022)
KUHP warisan kolonial Belanda akhirnya diganti tapi isinya bikin gelisah banyak pihak. Pasal penghinaan presiden, kriminalisasi kumpul kebo, aborsi yang diperketat, hingga hukuman koruptor yang lebih ringan dari sebelumnya. Tetap disahkan walau diwarnai penolakan.
4. UU IKN (2022)
RUU Ibu Kota Negara diketok hanya dalam 42 hari pembahasan rekor tercepat untuk proyek senilai ratusan triliun. Saat pengesahan, ada anggota dewan yang coba interupsi tapi palu sudah lebih dulu berbunyi. Minim kajian, minim partisipasi publik.
5. UU PPSK / OMNIBUS LAW KEUANGAN (2022)
Disebut reformasi besar sektor keuangan, tapi proses pembahasannya dianggap tertutup dan terburu-buru. Mengatur ulang OJK, Bank Indonesia, hingga LPS sekaligus dalam satu UU tebal tanpa sosialisasi memadai ke publik.
6. REVISI UU TNI (2025)
Prajurit aktif kini bisa menduduki jabatan sipil lebih luas tanpa harus pensiun. Gelombang protes dari mahasiswa dan masyarakat sipil mewarnai pengesahannya — tapi sidang paripurna tetap berjalan. Banyak pihak menyebutnya sebagai langkah mundur ke era Dwifungsi ABRI.
7. REVISI UU POLRI (9 JUNI 2026 — BARU SAJA DISAHKAN!)
Ini yang paling anyar dan masih panas. Polisi kini bisa bertugas di jabatan sipil luar institusi tanpa harus pensiun dulu bertentangan langsung dengan TAP MPR dan Putusan MK. Usia pensiun anggota Polri diperpanjang dari 58 ke 60 tahun, bahkan bisa 62 tahun dengan alasan keahlian khusus. Polisi juga diberi kewenangan memblokir ruang siber "demi keamanan dalam negeri" tanpa kewajiban izin seperti KPK. Koalisi Masyarakat Sipil menyebutnya disusun secara ugal-ugalan, tanpa partisipasi publik bermakna, dan sarat kepentingan kekuasaan.
Dari KPK dilemahkan, buruh ditekan, KUHP diubah, TNI masuk sipil, sampai Polri diperluas kewenangannya polanya sama:
cepat,
minim debat publik,
dan palu selalu menang.
Sementara itu, rakyat diminta siap-siap menanggung target pajak APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun.
Pertanyaannya:
untuk siapa semua UU ini bekerja???
Yang pasti rakyat selalu kena getahnya