8. Kalapas Perempuan Palembang mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini, guna meningkatkan Target Kinerja terkait meningkatnya Nilai Pengelolaan Arsip Dinamis (arsip aktif dan inaktif) di lingkungan Kemenkumham
@kemenkumham_RI
@kumham_sumsel
Ilham Djaya
#KumhamSumsel@Lapas_Lahat
7. Ike Rahmawati selaku Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang mengatakan, setiap unit kerja melaporkan pelaksanaan self assessment dengan mengisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE)
@kemenkumham_RI
@kumham_sumsel
Ilham Djaya
#KumhamSumsel#Ilhamdjaya@Lapas_Lahat
1. Kakanwil Kemenkumham Sumsel mengapresiasi jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang yang mengikuti Sosialisasi pengisian Lembar Kerja Evaluasi Bidang Kearsipan secara daring
@kemenkumham_RI
@kumham_sumsel
Ilham Djaya
#KumhamSumsel#Ilhamdjaya@Lapas_Lahat
9. Rupbasan Palembang Kemenkumham Sumsel: Zulpian menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungannya serta akan menyampaikan kunjungan serta informasi ini ke atasan utk menjadi perhatian lebih dari pimpinan.
@Kemenkumham_RI
@kumham_sumsel
Ilham Djaya
@Lapas_lahat
10. Kemenkumham Sumsel : Adapun pejabat yang dilantik Bapak Komjen Pol (P) Dr. (H.C) Andhap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. Sebagai
@kemenkumham_RI
@kumham_sumsel
Ilham Djaya
#KumhamSumsel#Ilhamdjaya@Lapas_Lahat
9. Kanwil Kemenkumham Sumsel: Restorative Justice dapat diterapkan untuk perkara dengan ancaman hukuman dibawah 5 tahun, yang juga merupakan perkara pertama pelaku.
@Kemenkumham_RI
@kumham_sumsel
Ilham Djaya
#kumhamsumsel#Ilhamdjaya@Lapas_Lahat
11. Kanwil Kemenkumham Sumsel: respon peradilan terhadap over kapasitas di Lapas dan Rutan, meliputi Pidana Tipiring, Pidana Anak berhadapan dengan hukum, Pidana Perempuan berhadapan dengan hukum & Pidana Narkotika.
@Kemenkumham_RI
@kumham_sumsel
Ilham Djaya
@Lapas_Lahat
10. Kanwil Kemenkumham Sumsel: Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Palembang Klas IA Khusus, Dadi Rachmadi menyambut baik Upaya yang dilakukan Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam Penerapan Keadilan Restoratif.
@Kemenkumham_RI
@kumham_sumsel
#kumhamsumsel#Ilhamdjaya
@Lapas_Laha
1. Restorative Justice merupakan salah satu solusi dalam penanganan overstaying tahanan di Lapas maupun Rutan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel,Ilham Djaya saat berkunjung ke Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (30/8).
@Kemenkumham_RI
@kumham_sumsel
@Lapas_Lahat
17. Sebagai contoh Garam Amed Bali yang telah terdaftar sebagai produk indikasi geografis (IG) di tahun 2016 YG menambah nilai jual, danmemberikan potensi IP-ecotourism
@Kemenkumham_RI
@kumham_sumsel
Ilham Djaya
#kumhamsumsel#Ilhamdjaya@Lapas_Lahat@Lapas_Lahat
16. Penunjukkan ini diharapkan mampu mendorong daerah-daerah lain untuk dapat mengembangkan potensi wisatanya dengan berbasis pada KI
@Kemenkumham_RI
@kumham_sumsel
Ilham Djaya
#kumhamsumsel#Ilhamdjaya@Lapas_Lahat@Lapas_Lahat
1. Menkumham Yasonna H. Laoly menyatakan, pelindungan kekayaan intelektual (KI) seharusnya menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional.
@Kemenkumham_RI
@kumham_sumsel
Ilham Djaya
#kumhamsumsel#Ilhamdjaya@Lapas_Lahat@Lapas_Lahat
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lahat Bapak Imam Purwanto, Bc.IP.,S.H.,M.H didampingi Kasi Adm Kamtib dan Kasubsi Registrasi berkunjung ke Kantor Bupati dan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). #LapasLahat
Laki-laki dan perempuan ialah sebagai dua sayapnya seekor burung. Jika dua sayap sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang tinggi, jika patah satu dari pada dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali
@Lapas_Lahat@Lapas_Lahat