Daftar 38 Provinsi di Indonesia dan ibu kotanya:
1. Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
2. Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)
3. Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)
4. Sumatera Barat (Ibu Kota Padang)
5. Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu)
6. Riau (Ibu Kota Pekanbaru)
7. Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang)
8. Jambi (Ibu Kota Jambi)
9. Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung)
10. Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)
11. Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak)
12. Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda)
13. Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarbaru)
14. Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya)
15. Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor)
16. Banten (Ibu Kota Serang)
17. DK Jakarta (Ibu Kota Jakarta)
18. Jawa Barat (Ibu Kota Bandung)
19. Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang)
20. Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta)
21. Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya)
22. Bali (Ibu Kota Denpasar)
23. Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang)
24. Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram)
25. Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo)
26. Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju)
27. Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu)
28. Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado)
29. Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari)
30. Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)
31. Maluku Utara (Ibu Kota Sofifi)
32. Maluku (Ibu Kota Ambon)
33. Papua Barat (Ibu Kota Manokwari)
34. Papua (Ibu Kota Jayapura)
35. Papua Tengah (Ibu Kota Nabire)
36. Papua Pegunungan (Ibu Kota Jayawijaya)
37. Papua Selatan (Ibu Kota Merauke)
38. Papua Barat Daya (Ibu Kota Sorong)
Ngomel2 harga tiket pesawat naik pas lebaran? Kemana aja? 🙄 Gak usah ngamuk2 dulu, yuk kita bahas tanpa emosi.
Gak usah ngitung kenaikan biaya dulu deh, tapi tau gak, airlines malah dapatnya dari tiket anda sekarang LEBIH SEDIKIT dari dulu.
Lonjakan demand untuk tiket arus mudik terjadi setiap tahun, dan harga selalu nempel ke TARIF BATAS ATAS (TBA). TBA ini ditentukan pemerintah untuk tiket kelas ekonomi domestik.
Kondisi harga tiket sekarang, diatur oleh KM106 tahun 2019, dan saat ini airlines diperbolehkan membebankan Fuel Surcharge sebanyak 10%, karena harga fuel emang lagi mahal dan kurs lagi gak enak. Sebelumnya, tarifnya diatur dengan PM14 tahun 2016.
Yuk, kita lihat, Jakarta Medan, naik LCC, dengan kondisi sekarang dan tahun 2016.
Saat ini, CGK-KNO naik LCC dengan TBA, anda kena total Rp. 1.991.972. Yang airline terima hanya Rp. 1.682.065, karena ada IWJR, dan PPN (yang sekarang 11%), dan PSC (untuk terminal 2 domestik sebesar Rp. 119.880. Ini nantinya harus dikurangin biaya sewa pesawat, fuel, landing charge bandara, parking charge bandara, biaya pelayanan navigasi, gaji, dll. Tapi ingat, airline terima 1.682.065.
Kalau di tahun 2016 bagaimana? Guess what, anda akan kena Rp. 2.025.980, dan airlinenya hanya terima Rp. 1.791.800!
Ya, dengan TBA 2019 plus 10% fuel surcharge yang berlaku sekarang, anda bayar AIRLINES DAPAT Rp. 109.735 LEBIH SEDIKIT DIBANDING tahun 2016!
Sedangkan di tahun 2016, ngomel2nya gak kayak sekarang sampai ngadu2 ke pemerintah minta intervensi harga, dll. WOI, SEKARANG PAS LEBARAN LEBIH MURAH DIBANDING LEBARAN 2016! SADAR!!!!!!
Gini deh, pake bahasa yang lebih simple aja:
Ya, dengan kenaikan PSC dan PPN, bayar di TBA sekarang untuk mudik Jakarta-Medan (direct nonstop flight) MASIH LEBIH MURAH.
Kalau ada harga yang gak masuk akal, sebelum ngamuk2, coba di cek, itu direct non-stop flight, atau bukan? Kalau muter2, ya anda bayar TBA di setiap leg dalam perjalanan anda. Kalau dapatnya yang muter2nya lewat luar negeri, semoga lagi gak kena peak farenya deh, karena peak fare penerbangan internasional itu jauh lebih kejam dibanding TBA rute domestik.