@bdenalu Yasin fadilah ka, biasanya diamalkan untuk berdoa memohon hajat. Ini lebih ke amalan yang berkembang di sebagian ulama. Bukan karna mahzab tertentu. Jadi hukumnya tergantung pada cara yang memahaminya, sebagai wirid atau doa yang mubah. Bukan sebagai ibadah khusus dari Nabi.