Seskab Teddy Indra Wijaya .
Letkol Kopassus, mantan ajudan Prabowo, nol pengalaman diplomasi ,
merespons Dino Patti Djalal dengan sindiran: "diplomat hebat, walau cuma 3 bulan jadi Wamenlu."
Oke, Pak Letkol. Kita bedah satu-satu.
Soal biaya: Lo bilang kelebihan biaya ditanggung "pribadi Presiden." Tapi pesawat kepresidenan, pengamanan TNI-Polri, hotel protokol, tim advance, logistik 50-60 orang , itu semua tetap APBN.
Yang "pribadi" cuma excess-nya.
Dan Prabowo sendiri yang tanda tangan Inpres No. 1/2025 yang perintahkan seluruh K/L pangkas perjalanan dinas 50%.
Guru nyuruh murid hemat, gurunya keliling dunia.
Soal rombongan: Lo bangga rombongan turun dari 120 jadi 50-60 orang.
Dino tidak pernah bicara soal ukuran rombongan. Dia bicara soal frekuensi , 1 dari 6 hari Presiden ada di luar negeri.
Lo jawab pertanyaan yang tidak ditanyakan.
Soal investasi Rp 2.430 triliun: Ini total realisasi investasi PMDN + PMA tahunan , tren jangka panjang yang sudah berjalan sebelum Prabowo menjabat, dipengaruhi hilirisasi, regulasi, dan iklim global.
Lo tidak bisa buktikan berapa dari angka itu kausal dari kunker.
Berdiri di bawah hujan lalu ngaku bisa mendatangkan air.
Soal sindiran "3 bulan":
Dino punya PhD dari London School of Economics, 26 tahun karier diplomatik, 3 tahun Dubes untuk Amerika Serikat.
Yang nyindir dia adalah seorang Letkol yang jabatan Seskab-nya lahir dari loyalitas, bukan keahlian tata negara.
Di negara yang sehat, Seskab dijabat teknokrat.
Di sini, dijabat ajudan yang merangkak naik karena setia , lalu nyindir diplomat doktoral soal pengalaman.
"Speak truth to power," kata Dino.
Yang menjawab justru orang yang hidupnya melayani power.
TW // femisida, kekerasan seksual
Innalillahiiii... anak2 😭😭😭💔💔💔
Seorang siswi SD berinisial NU (12) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas tanpa busana di sebuah rumah kosong.
Korban tidak pulang ke rumah sejak malam Selasa (26/5/2026), keluarga mencari hingga larut malam bersama warga, tapi tidak menemukan. Rabu dini hari (27/5/2026) subuh, jenazah ditemukan oleh seorang pemuda di sebuah rumah kosong/terbengkalai di Jalan Sultan Abdullah I, Kecamatan Tallo, Makassar.
"Saya sadar tidak ada main di luar. Saya pulang dari ngojek, saya suruh mamanya sama kakaknya untuk cari, karena sudah jam 10.00 belum pulang. Mamanya juga baru pulang kerja, mamanya bilang tidak ada di depan main," kata Syarifuddin, ayah korban.
Kondisi jenazah:
Guys, ada momen di podcast Curhat Bang Denny Sumargo yang menurut gue paling menggetarkan dan paling menyentuh yang pernah gue dengar dari siapapun yang keluarganya terjerat kasus hukum.
Franka Makarim
istri Nadiem bicara untuk pertama kalinya
di depan kamera.
Dan cara dia bicara menurut gue jauh lebih keras dari tuntutan 27 tahun yang dilempar ke suaminya.
Satu fakta yang perlu diingat dulu sebelum membaca ini:
Nadiem Makarim adalah lulusan Harvard.
CEO startup termuda yang pernah masuk daftar paling berpengaruh di Asia Tenggara.
Meninggalkan semua itu untuk jadi menteri.
Dan berdasarkan catatan pajak pribadinya hartanya tidak bertambah selama menjabat.
Justru berkurang.
PPATK sudah memeriksa.
Tidak ada aliran dana ke Nadiem dari siapapun.
Dari vendor, dari Google, dari PT manapun. Nol.
Tapi dia masih ditahan 8 bulan.
Dituntut 27 tahun. Dengan uang pengganti Rp5,6 triliun yang diambil dari nilai IPO Gojek di SPT pajak bukan dari uang yang pernah dia terima.
Dan di tengah semua itu Franka pasang badan:
Franka bukan tipe orang yang sering muncul di publik.
Selama hampir satu tahun dia diam.
Menjaga empat anak.
Hadir di setiap sidang.
Menemani dari kejauhan.
Dan ketika dia akhirnya bicara yang pertama dia katakan bukan pembelaan.
Tapi pertanyaan:
"Jadi kejahatan suami saya apa?"
Yang paling miris momen anak-anak yang tidak mengerti:
Franka cerita soal putrinya yang berumur lima tahun.
Satu hari setelah jam kunjungan habis
anaknya berdiri di pojok lobi, menangis, dan bertanya:
"Kenapa Siera enggak bisa nginep di sini sama Dada?
Emang Dada enggak punya tempat tidur di situ?"
Dia tidak mengerti kenapa ayahnya
harus tinggal di sana.
Dia pikir ayahnya hanya menginap saja.
Dan Franka tidak bisa menjelaskan kenapa.
Karena memang tidak ada penjelasan yang masuk akal untuk anak usia lima tahun soal mengapa seorang ayah ditahan untuk sesuatu yang tidak pernah bisa dibuktikan.
Yang paling mengena dari seluruh obrolan ini:
Franka ditanya:
seberapa jujur Nadiem di matanya
dalam skala 1 sampai 10?
Jawabannya: 10.
Tidak ada bohong satu pun.
Dan dia kasih bukti yang sangat konkret:
Nadiem selama 20 tahun
hanya punya satu nomor HP.
Tidak pernah ganti.
Tidak ada yang perlu disembunyikan.
"Siapapun bisa lihat.
Anak buahnya bisa buka.
Istrinya bisa buka.
Everybody can access that."
Fakta persidangan yang perlu diketahui publik:
Pertama — grup WA yang disebut berulang kali sebelum penangkapan sebagai bukti perencanaan korupsi? Tidak pernah masuk ke dakwaan.
Tidak ada.
Kedua — Nadiem hanya hadir satu kali rapat sebelum pengadaan.
Dan yang dia bilang hanya: "
Teruskan." Dia tidak menandatangani persetujuan pembelian apapun.
Ketiga — 800 miliar yang dituduhkan masuk ke Nadiem?
Di persidangan dibuktikan itu adalah transaksi internal antar PT di dalam GOTO untuk persiapan IPO masuk dan keluar di hari yang sama.
Bank statement dari Citibank menunjukkan nol aliran ke individu manapun.
Keempat — harga Chromebook yang dituduh kemahalan?
Vendor, reseller, dan distributor semua bersaksi bahwa harga yang dinilai wajar oleh BPKP dalam audit adalah harga yang akan membuat mereka rugi kalau dijual di angka itu.
Artinya harga pengadaan sebenarnya sudah kompetitif.
Kelima — petinggi Google dari seluruh dunia bersaksi secara online selama 11 jam.
Sukarela.
Membantah seluruh tuduhan kongkalikong yang ada di dakwaan.
Yang paling tidak adil dari seluruh proses ini:
Jaksa menghadirkan 55 saksi dengan 7 ahli selama 3,5 bulan.
Tim Nadiem baru mulai pembelaan satu minggu lalu proses tiba-tiba mau dihentikan dan langsung masuk tuntutan.
Franka bertanya dengan sangat tenang tapi sangat keras:
"Apakah sebagai orang yang dituduhkan, yang hidupnya diambil dan ditangkap sebelum terbukti — kok tidak mendapatkan kesempatan yang sama?"
Ada orang yang meninggalkan posisi luar biasa di sektor swasta untuk melayani negara.
Hartanya berkurang selama menjabat.
Tidak ada satu sen pun aliran dana yang bisa dibuktikan masuk ke rekeningnya. Saksi-saksi di persidangan membantah tuduhan satu per satu.
Perusahaan teknologi global dari seluruh dunia rela bersaksi 11 jam untuk meluruskan faktanya.
Tapi dia masih dituntut 27 tahun.
Dan istrinya sekarang harus menjawab pertanyaan anak berumur lima tahun:
kenapa Dada tidak bisa pulang?
Kalau sistem hukum kita tidak bisa menjawab pertanyaan itu dengan jawaban yang jujur maka yang sedang kita saksikan bukan penegakan hukum.
Itu adalah sesuatu yang jauh lebih berbahaya dari korupsi yang dituduhkan.
Can u imagine the damage the JPU has caused to him n his family?
Theres no evidence against him, he had no authority to make the decision, he didnt even made a recommendation specific to chromebook... yet he received the harshest punishments, even compared to those who admitted to taking money 🤷♂️
Bismillahirrahmanirrahim.
Hari ini, izinkan saya Ririe, mewakili Ibam dan anak-anak kami, menyampaikan Surat Terbuka kepada Pemimpin tertinggi negeri, Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
Dengan segala kerendahan hati, kami memohon perlindungan hukum dari ketidakadilan yang kami hadapi. Agar kebenaran tidak dikalahkan oleh hal-hal di luar fakta persidangan. Agar keadilan benar-benar ditegakkan sebagaimana mestinya.
Kami percaya, negara tidak boleh membiarkan warganya merasa sendirian dalam menghadapi ketidakadilan.
Semoga surat ini sampai dan diterima dengan baik oleh Bapak Presiden. Demi keadilan berdiri setegak-tegaknya di negeri ini. Demi hilangnya rasa takut dari mereka-mereka yang dengan jujur dan tulus hendak membantu negara dengan keahlian mereka.
Terima kasih, Bapak Presiden @prabowo 🙏🏻
“Proses hukum ini panjang, saya ikhlas menjalaninya... tapi kalau ujungnya tuntutan setinggi ini…"
"Ya, Allah... bagaimana anak-anak kami tumbuh tanpa ayahnya nanti...”
“Ibam itu cuma konsultan, bukan pejabat, gak punya wewenang, bahkan gak tanda tangan di SK, tapi kenapa harus Ibam yang menanggung semuanya...?”
“Ya, Allah... dzolim banget... apa, sich, salah Ibam...? memang Ibam udah sejahat apa sama Indonesia.. ?”
Setahun terakhir, Ririe berusaha tetap kuat, sebagai istri, sekaligus ibu dari dua anak yang masih kecil... meski di dalam, Ririe juga lelah dan penuh ketakutan, Ririe tetap berdiri di samping Ibam... dan tetap percaya, keadilan akan menemukan jalannya...
Simak pernyataan Ririe selengkapnya di video ini...
Tolong bantu doakan dan beri dukungan kebebasan untuk Ibam... Terima kasih...
Sumpah serem bgt anjir. Soal kasus Ibam, ada cerita menarik yang ditulis di Tempo:
“Saya diminta membuat pernyataan yang mengarah ke atas, dengan ancaman bahwa jika saya tidak bisa membuat pernyataan seperti itu, perkara ini akan diperluas,” kata Ibam dalam konferensi pers di sebuah restoran di Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026.
"Tidak ada. Saya tidak bisa membuat apa-apa karena memang tidak ada fakta yang mengarah ke atas," ujar Ibam.
Setelah itu, mereka menjawab, "Oke, akan kami proses"... Tiga minggu kemudian, Ibam menjadi tersangka.
SEREM ANJIR. Kayak gini dilawan pake narasi patriotisme-nya Ibam atau Ibam ga nerima duit juga susah kalo emang awalnya udah niat menjarain.
https://t.co/Yh87JJmgCT
Mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam tidak kuasa menahan tangis saat mendengar tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari.
Ibam merasa kasus dugaan korupsi Chromebook yang menjerat dirinya merupakan kriminalisasi.
Sementara, istri Ibam, Dwi Afriati pun tidak kuasan menahan tangis. Ia menyesalkan atas tuntutan penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap suaminya.
Afriati pun merasa keberatan atas tuntutan pembayaran uang pengganti Rp 16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara. Menurutnya, tuntutan pembayaran uang pengganti itu sangat berat baginya dan keluarga.
Baca selengkapnya di https://t.co/JnRAsYCrul
Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.”
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara?
Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu.
Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun.
Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai.
Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain.
Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi.
Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook.
Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa:
1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN.
2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal.
3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu.
4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan.
5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian.
Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam.
Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka.
Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam.
Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan.
Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja.
Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam.
Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek.
Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan.
JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun.
Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara.
Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan.
Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga.
Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum.
Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi.
Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun...
Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit.
Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus.
Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini?
Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara?
Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian.
Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi.
Jakarta, 16 April 2026
Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)
Lingkaran setan? Terungkap! Pemenang tender 20.000 unit motor listrik MBG adalah PT Yasa Arta Trimanunggal. Direktur Utamanya, Yenna Yuniana, ternyata pernah diperiksa KPK terkait kasus Korupsi Bansos Beras.
Bayangkan: Sosok yang pernah berurusan dengan kasus korupsi perut rakyat (Bansos), kini pegang proyek triliunan buat 'Gizi' anak sekolah. Apakah kita sedang mengulang sejarah kelam yang sama?
Kantornya tertutup rapat, rumahnya dipagari tinggi, dan dijaga ketat aparat. Kenapa pemenang proyek publik triliunan rupiah harus se-misterius ini? Apa yang disembunyikan dari pengadaan motor Rp56 Juta ?
Audit kontrak motor MBG ini sekarang! Jangan biarkan Dana Pendidikan 20% mengalir ke kantong-kantong yang sama dengan skandal Bansos masa lalu
.
You have no experience.
You’ve never started a company.
You’ve never had a full time job.
Nike is going to kill you.
You’re a kid.
You don’t have technical skills.
You shouldn’t build hardware.
Apple is going to kill you.
You can’t build hardware.
You can’t measure heart rate non-invasively.
Athletes don’t care about recovery.
Under Armour is going to kill you.
It won’t be accurate.
You don’t listen.
You’re an ineffective leader.
You can’t recruit great talent.
You’re going to have to pay every athlete.
You can’t measure sleep non-invasively.
It’s too expensive to research.
Athletes are a small market.
The product costs too much to make.
The product costs too much to sell.
Your valuation is too high.
Consumers aren’t going to want it.
Hardware is too hard.
You should measure steps.
Fitbit is going to kill you.
You can’t build a marketing engine.
You can’t raise enough money.
You need a real CEO.
Google is going to kill you.
You can’t be a subscription.
You can’t build a brand.
You can’t do consumer in Boston.
Your valuation is too high.
You shouldn’t make accessories.
You shouldn’t make apparel.
Lululemon is going to kill you.
You can’t predict Covid.
Stay in your niche.
You are going to run out of money.
You can’t build a health platform.
Amazon is going to kill you.
You can’t measure blood pressure.
You can’t get medical approvals.
The market is too small.
You don’t understand AI.
The market is too competitive.
It won’t work internationally.
The supply chain is too complicated.
You can’t build an AI.
You can’t raise enough money.
It’s too competitive.
Healthcare isn’t going to want it.
…
Just keep going ✌️
Ini kasus viral yang menurutku menunjukkan betapa bodohnya penegak hukum kita.
Amsal Sitepu dianggap mark-up anggaran karena jaksa dan auditor menganggap jasa edit video harusnya bernilai Rp0. Mereka anggap jasa digital ini tidak ada nilai ekonominya. 🤷🏻♂️
https://t.co/YXJXL8PtW4
Memperkosa 7 santri dapat 15 thn? Adilkah?
Ini kupasan hukum yg lemah di negeri ini
Pasal 81–82 UU Perlindungan Anak, maksimum 15 tahun penjara.
Konsep voortgezette handeling (Pasal 64 KUHP)
Jika dianggap satu rangkaian tindakan oleh pelaku yang sama, maka ...
BREAKING:
Abu Dhabi and Dubai order all hotels to extend stays for those unable to travel due to the circumstances, and the government will cover the cost.