Ini yg dikemukakan ama beberapa ahli ekonomi tempo hari.
Kenaikan barang itu terjadinya perlahan, mulai dari bahan mentah, setengah jadi, baru bahan jadi.
Kenaikan bensin itu baru langkah awal, yg akan memberikan efek domino ke naiknya harga2 yg lain.
Yg tercekik itu yg finansialnya dan gajinya terbatas.๏ฟผ
Salah satu masalah lapor pajak yg (sepertinya dibiarkan) dan memberatkan masyarakat adalah saat harus berpindah kerja di tengah tahun, menyebabkan kurang bayar saat lapor pajak.
KENAPA BISA KURANG BAYAR?
1. Perusahaan BERASUMSI bahwa gaji pertama si karyawan di tahun tersebut adalah di perusahaannya masing2. Sehingga PTKP-nya tercatat dobel.
2. Dengan alasan yg sama, karena asumsi gajinya dimulai dari 0, maka tax bracket-nya pun dimulai dari yg terendah.
3. Dirjen Pajak melihat pemasukan tersebut sebagai kumulatif, kemudian mencatat hanya satu PTKP saja.
CONTOHNYA BAGAIMANA?
Misal di 2025, si A (TK/0) bekerja di perusahaan X selama 4 bulan, dan di Y selama 8 bulan, dengan total penghasilan.
Di X: 30 juta
Di Y: 100 juta
Dari sudut pandang perusahaan:
X: Penghasilan A = 30 juta, PTKP = 54 juta, penghasilan under PTKP, perusahaan tidak perlu membayar pajak.
Y: Penghasilan A = 100 juta, PTKP = 54 juta, penghasilan taxable setelah dipotong PTKP = 46 juta. Perusahaan perlu membayar pajak sebesar 2.3 juta.
Total pajak yang dibayarkan perusahaan untuk A = 2.3 juta.
Dari sudut pandang pemerintah:
Penghasilan A = 130 juta, PTKP = 54 juta. Penghasilan taxable setelah dipotong PTKP = 76 juta. A perlu membayar pajak sebesar:
60 juta * 5% + 16 juta * 15% = 5.4 juta.
Total yang sudah membayarkan pajak A baru 2.3 juta. Berarti A kurang bayar 3.1 juta. Berat kan buat doi.
If youโre reading this, say:
โ๐๐ญ๐ญ๐ข๐ฉ๐ถ๐ฎ๐ฎ๐ข ๐ช๐ฏ๐ฏ๐ช ๐ขโ๐ถ๐ฅ๐ฉ๐ถ ๐ฃ๐ช๐ฌ๐ข ๐ฎ๐ช๐ฏ๐ข๐ญ ๐ฉ๐ข๐ฎ๐ฎ๐ช ๐ธ๐ข๐ญ ๐ฉ๐ข๐ป๐ข๐ฏ.โ Now open the tweet.
bapak mau pesan nak..
seburuk apapun masa lalu kamu, bukan berarti kamu orang yg buruk jg.
yg udah terjadi, emang ga bisa diubah, tapi harusnya kita bisa ambil pelajaran nak.
sekarang, lebih baik fokus manfaatin waktu yg singkat ini dan gunakan sebaik-baiknya ya..
Aku nemu do'a yang bagus banget :
"Ya Allah, mudahkanlah segala sesuatu yang sedang aku alami. Berkahilah aku dengan rezeki yang melimpah. Tenangkanlah hatiku di setiap kekhawatiran. Kelilingi aku dengan orang-orang yang baik dan penyayang, serta ampunilah segala kekurangan dan kesalahanku."
tips buat pekerja tetap yang punya tambahan penghasilan dari affiliate / freelance atau yang full freelance & affiliate untuk lapor SPT Tahunan via Coretax.
cek dulu di form L1 bagian E daftar bukti potong dari pemberi kerja, laku ekspor ke Excel dan sort untuk breakdown per bulan untuk dimasukkan di form L3B.
lalu silakan gunakan NPPN di form L2 untuk menghitung penghasilan neto.
nanti angka neto otomatis masuk ke induk berikut kredit pajaknya sudah otomatis masuk sistem dari lampiran L1 tadi.
jika kurang bayar nanti tinggal ikut alur dan bayar via M-Banking.
lengkapnya : https://t.co/5g7GGvMDvX
DONโT JOKE WITH THIS DUA: Ya Allah, remove every barrier that stands between me and the things You have written for me. if there's any delay in my rizq, in my marriage or in my peace, ya Allah remove it with Your mercy Ameen!