@pamjaya_dki Selamat sore, Mau melaporkan bahwa hari ini 17 September 2026, Suplai Air Pam di Perumahan Cengkareng Indah, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat mati/tidak ada suplai air, tolong diperbaiki, Terimakasih
@pamjaya_dki Selamat sore, Mau melaporkan bahwa hari ini 17 September 2026, Suplai Air Pam di Perumahan Cengkareng Indah, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat mati/tidak ada suplai air, tolong diperbaiki, Terimakasih
@kring_pajak@StevenVern78036 Trading saham di Bursa Efek Indonesia dikenakan pajak penghasilan bersifat final sebesar 0,1% dari nilai transaksi penjualan saham & termasuk ke "Penghasilan yang telah dikenai pajak penghasilan bersifat final dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan tersendiri"
@kring_pajak@StevenVern78036 Silakan dicek di Huruf C Pasal 56 Ayat 3 PP 20/2026
"Penghasilan yang telah dikenai pajak penghasilan bersifat final dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan tersendiri" TIDAK termasuk penghasilan dari usaha yang dikenai pajak penghasilan yang bersifat final
@Yosheko888@kring_pajak Trading saham di Bursa Efek Indonesia dikenakan pajak penghasilan bersifat final sebesar 0,1% dari nilai transaksi penjualan saham & termasuk ke "Penghasilan yang telah dikenai pajak penghasilan bersifat final dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan tersendiri"
@Yosheko888@kring_pajak Silakan dicek di Huruf C Pasal 56 Ayat 3 PP 20/2026
"Penghasilan yang telah dikenai pajak penghasilan bersifat final dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan tersendiri" TIDAK termasuk penghasilan dari usaha yang dikenai pajak penghasilan yang bersifat final
@kring_pajak@TessaHuy@yoegae_ Pemberi kerja adalah orang perseorangan, pengusaha, badan hukum atau badan lainnya yg mempekerjakan tenaga kerja, Cashback adalah strategi promosi, di mana sebagian uang yg dibelanjakan dikembalikan setelah pembelian jadi tidak ada hubungan pemberi kerja & pekerja dalam Cashback
@kring_pajak@TessaHuy@yoegae_ Saya sudah konfirmasi ke KPP, Penghasilan berupa Cashback tidak mengugurkan pelaporan penghasilan istri dari 1 pemberi kerja sebagai penghasilan yg dikenakan pajak final di SPT Tahunan suami karena penghasilan berupa Cashback tidak termasuk ke dalam penghasilan dari pemberi kerja
@kring_pajak@antonlimus Saya sudah tanyakan ke KPP, dan jawaban dari kring pajak ini salah, Penghasilan yg dikenakan PPh Final dan Penghasilan yg tdk dikenakan Pajak Penghasilan yg diterima Istri tidak termasuk ke dalam penghasilan lain yg di maksud di dalam pasal 8 ayat (1),(2) & (3) UU PPh sttd UU HPP
@kring_pajak@antonlimus Bunga tabungan/deposito/penghasilan yg dipotong pph final dilaporkan terpisah & tidak dihitung lagi sebagai penghasilan yg dikenakan PPh Progresif/Non Final di SPT, gak masuk akal kalau kring pajak menyarankan wajib pajak untuk melaporkan PPh final sebagai PPh Non Final di SPT ?
@kring_pajak@antonlimus Jawaban yg salah, bunga tabungan/deposito atau penghasilan yg dipotong pph final yg diterima oleh istri yg npwp gabung suami TIDAK membuat penghasilan istri dari 1 pemberi kerja, sdh dipotong pph, dsb menjadi tidak dapat dilaporkan sebagai penghasilan pph final di SPT suami
@kring_pajak Saya sdh tanya ke KPP
Penghasilan istri yg NPWP gabung suami berupa bunga tabungan/deposito/penghasilan yg dipotong PPh Final TIDAK membuat penghasilan Istri dari 1 pemberi kerja, sdh dipotong PPh, dsb menjadi tidak dapat dilaporkan sebagai Penghasilan PPh Final di SPT Suaminya
@kring_pajak Hi, untuk PT yang belum/tidak beroperasi pada tahun 2025 sehingga omsetnya 0, ketika mengisi dan melaporkan SPT Tahunan PPh WP Badan apakah perlu memilih tarif pajak di Bagian D Angka 11 di Halaman Induk ? Bila perlu tarif pajak apa yang dipilih ?
Terimakasih
@kring_pajak Ok
Berarti dapat menggunakan Kode Akun terdekat misalnya Peralatan Kantor dimasukkan ke Kode 0710, dan selama mengikuti aturan pengelompokan harta yang disusutkan pada PMK Nomor 72 Tahun 2023 dan lampirannya, maka dianggap sudah benar
Terimakasih atas jawaban dan informasinya
@kring_pajak Lampiran 9 SPT Tahunan Badan untuk Kode Aset Penyusutan 0710 Peralatan Lainnya tp bahasa inggrisnya Other Office Equipment & di File Konverter XML jg Office Equipment, kalau di pembukuan PT Aset dicatat sebagai Peralatan Kantor apakah Aset bs dimasukkan ke Kode 0710?
@kring_pajak Di Lampiran 9 SPT Tahunan WP Badan Coretax, ada Kode Aset Penyusutan, Kendaraan apa saja yg termasuk ke dalam kode 0405 Kendaraan Angkutan ? Apakah Mobil Barang Double Cabin yg termasuk Mobil Barang Bak Muatan Terbuka termasuk ke dalam Kategori Kendaraan Angkutan ?
@samsungID Makin lama aftersales dan pelayanan samsung makin jelek, minta invoice pesanan lewat https://t.co/QniqcrivU3 saja sulit sekali, sudah 5 hari tanpa ada tindak lanjut, tanpa ada respon, sangat mengecewakan
#SamsungCoret
@samsungID Hi, beberapa hari lalu saya sudah meminta invoice atas dua pesanan pre order samsung S26 Ultra untuk saya dan istri lewat Whatsapp Resmi CS Samsung dan email ke [email protected] tapi s.d saat ini belum dikirimkan ? Tolong agar dapat segera dikirimkan, Terimakasih