Pengadilan Negeri Jkt.Utara memutuskan: Presiden, Menteri2 Lingkungan, Kesehatan, Dalam Negeri, Gubernur Jakarta, Banten & Jawa Barat bertanggung-jawab atas pencemaran udara Jakarta. Agar Pemerintah Pusat perbaiki kualitas udara utk lindungi kesehatan masyarakat. Alhamdulillah.
Pernah ngga sih kalian nemuin netizen yang pede ngoceh fafifu wasweswos tapi argumennya nggak sesuai data? Apalagi, di masa pandemi ini, munculnya orang-orang yang inkompeten tapi berlagak ahli cukup meresahkan. Nah fenomena ini dikenal dengan "Dunning-Kruger Effect".
A Thread!