Gambar peringatan darurat bermunculan di media sosial setelah DPR dan Pemerintah menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon kepala daerah dan ambang batas partai mengusung kepala daerah.
#tempodotco#PeringatanDarurat
Pak Prabowo Subianto @Gerindra , anda serius memilih DIAM dalam situasi begini?
Heii...tunjukkan ISI KEPALAMU, kenapa TUNDUK dengan keluarga Jokowi?
Bukannya anda itu seorang Jenderal?
Kawan-kawanku Eksponen Angkatan Reformasi 1998. Sudh 25 tahun kita melakukan reformasi dan sdh banyak diantara kita yg menggengam kekuasaan.
Yuk, berhati-hati memelihara kekuasaan sebagai amanah. Jangan sewenang-wenang dan jangan korupsi, baik korupsi uang maupun korupsi politik. Jangan sampai kita terjebak ke dalam situasi spt sedang menunggangi singa liar.
Menunggangi singa liar itu mengerikan.
Mau turun takut diterkam singa, mau terus di punggung singa pasti takkan kuat dan pasti ada batasnya. Terkadang banyak juga yang memanah singa tetapi nyasar ke penunggangnya.
Agar tak sampai masuk ke situasi menunggangi singa liar, jagalah kekuasaan dgn menegakkan konstitusi dan membangun demokrasi yang berkeadaban. Semoga Tuhan selalu memberkati Indonesia🇮🇩.
Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR.
Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat utk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka.
Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik. Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dgn menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun
merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi.
Silahkan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat. Berbuatlah tapi "Jangan pernah lelah mencintai Indonesia".
Peraturan KPU yg oleh MA dinyatakan bertentangan dengan UU No. 10 Tahun 2016 itu justeru memuat materi yang diambil dari ketentuan Psl 7 UU 10/2016.
Psl tsb mengatur, "Saat mencalonkan diri atau dicalonkan Cagub/cawagub hrs berusia minimal 30 tahun sedangkan Cabup/cawabup dan cawali/cawawali hrs berusia minimal 25 tahun". Destruktifnya, vonis MA mengubah syarat pencalonan menurut UU menjadi syarat pelantikan. Mengapa MA memvonis PKPU tersebut bertentangan dgn UU No. 10/2016? Bukankah PKPU itu justeru menurun dari isi UU 10/2016? Tentu diperlukan argumen substantif yg lbh elaboratif daripada sekedar penjelasan prosedur dari Pak Gayus ttg mekanisme konsultasi antara KPU dan DPR.
@kring_pajak admin tolong info untuk pengisian SPT tahunan tapi ada 2 bukti potong pajak karena pindah tempat kerja, apakah ada tatacara atau panduan pengisian nya ? terimakasih
PNS, Saksi kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang hilang. Belakangan ditemukan dibunuh, jenazahnya dimutilasi lalu dibakar. Kejam banget. Mohon diusut @poldajateng ndan
Electrizen, di era Digitalisasi Layanan, beli token tinggal Tap via PLN Mobile. Sudah download aplikasinya belum?
Ada di Play Store dan App Store, loh! #NewPLNMobile#SemuaMakinMudah
Masak sop jagung pakai panci, tambah tepung maizena biar kental
Electrizen, lihat deh sini, PLN Mobile nya sudah saya Install
Akhir weekend beli bunga pot, tanam di taman disiram agar lebat
Jika Electrizen sudah download, ajak juga teman dan kerabat
#NewPLNMobile#SemuaMakinMudah
Electrizen, ini dia fitur-fitur PLN Mobile yang semakin memudahkan Anda untuk akses layanan kelistrikan.
Yuk dapat saksikan video lengkapnya di https://t.co/kPhwoksw8m
#NewPLNMobile#SemuaMakinMudah