BEM UI BARU SAJA MEMBAGIKAN VIDIO : HANYA PERLU 8000 ORANG UNTUK MENEMBUS DAN MENGOKUPASI BUNDARAN HI
Seruan ini adalah salah lanjutan ajakan aksi yang akan dilaksanakan besok tanggal 28 Oktober 2026 bertepatan dengan hari sumpah pemuda
๐จ BREAKING NEWS.
UP UP UP
SERUAN AKSI NASIONAL 28 OKTOBER 2026. BESOK โผ๏ธ
JAKARTA AKAN DIPENUHI LAUTAN MANUSIA BESOK.
MARI MERAYAKAN SUMPAH PEMUDA DI BUNDERAN HI.
SEJARAH TIDAK DIBUAT OLEH MEREKA YANG DIAMโผ๏ธ
STAY SAFE SEMUA GUYS
MASJID dirobohkan, kini berdiri gedung KOPDES MERAH PUTIH.
Tobat tobat semua lo pada ๐ญ sesak dada gw pagi-pagi. Terdakwa kades Balaraja Tangerang.
Bupati janji tinggal janji, masjid milik umat akan diganti.
Source FaktaBanten
bakom
SERUAN AKSI NASIONAL ๐จ
๐๏ธ: 28 Oktober 2026
๐: Jakarta, Bundaran HI
Panggilan kepada seluruh rakyat Indonesia dari berbagai elemen masyarakat untuk bersatu turun ke jalan dan menyuarakan tuntutan bersama
DON'T FIGHT ALONE. OUR FIGHT MUST BE COLLECTIVE โ๐ฎ๐ฉ
Ada pelanggan yang bayar Rp100 ribu, dikasih kembalian Rp70 ribu, tapi setelah driver pergi malah lapor ke Gojek kalau dia nggak dikasih kembalian.
Akibat laporan itu, driver malah kena putus mitra. Sementara si pelapor diduga dapat uang pengembalian lagi, jadi dia bisa untung dari selisih uang yang dilaporkan.
Yang bikin heran, dari riwayat laporannya, diduga sudah banyak driver yang jadi korban dengan kasus serupa.
Kalau memang sengaja dilakukan berulang kali, ini bukan lagi soal salah paham, tapi sudah mengarah ke modus mencari keuntungan lewat fitur laporan.
Kalau driver bisa dipecat gara-gara laporan pelanggan, kenapa pelanggan yang terbukti membuat laporan palsu nggak diberi sanksi juga?
Gojek seharusnya memeriksa bukti dari kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan. Jangan sampai driver kehilangan mata pencaharian gara-gara laporan palsu, sementara pelakunya justru mendapatkan keuntungan.
Sistem laporan harus melindungi pelanggan dan driver, bukan malah jadi celah untuk merugikan salah satu pihak.
Menurut kalian, bagaimana seharusnya Gojek menangani laporan pelanggan agar driver nggak dirugikan oleh laporan palsu?