Ah, teknik basi jaman kakek gua.
Nih, teknik yang gak akan pernah gagal:
"Besok mamah gua ulangtahun. Tapi, bingung mau kadoin apa. Lu mau bantuin gua gak cari kado? Nanti makan gua bayarin deh ๐ค"
Wali Kota Solo pasang baliho ucapan HBD mantan Presiden, 7 titik, 5 hari.
Klarifikasi Diskominfo:
"Dana pribadi."
Baliho-nya: tertulis nama PEMERINTAH KOTA SURAKARTA.
Respati sendiri ngomong ke publik:
"Pokoknya siap salah."
Terus dilaporkan ke Kejari.
Terus bilang: "Risiko pekerjaan."
Pertanyaannya bukan apakah itu salah atau tidak , doi udah ngaku sendiri.
Pertanyaannya: baliho ucapan HBD buat mantan presiden itu "pekerjaan" siapa, sebenernya?
๐คทโโ๏ธ
GURU BESAR UI: GAJI DOSEN INDONESIA TERENDAH DI ASEAN!
Dua tahun lalu #JanganJadiDosen viral gara-gara postingan saya.
Fast forward, hashtag itu disebut. Di Mahkamah Konstitusi.
Kesaksian saksi ahli dari pihak pendukung pemohon:
Prof. Ali Berawi, Guru Besar Teknik Sipil, Universitas Indonesia
"Saya yakin Yang Mulia juga sangat memahami, saat tagar Jangan Jadi Dosen, pada saat berbagai keluhan muncul."
"GAJI RATA-RATA DOSEN DI INDONESIA CUMA 3,36 JUTA!"
"DI BAWAH NEGARA ASEAN LAIN, SINGAPORE, BRUNEI, KAMBOJA, THAILAND, MALAYSIA, VIETNAM, DAN BAHKAN FILIPINA"
"NEGARA HARUS HADIR!"
Ahli pihak pemerintah di sidang MK, ngejelasin manfaat MBG diberbagai negara mulai dari Amerika, Finlandia dan Jepang.
Tapi lupa kalo dinegara negara itu MBG tidak dikelola aparat, apalagi negaranya dibikin bangkrut sama aparatnya sendiri lewat kasus korupsi begini.
โ ๏ธ Perhatian!
Meski botak biadab dadan hindayana udah diringkus sama Kejagung satu bulan silam, kebiadaban dan tindakan keji BGN ternyata masih belum berhenti.
Silakan tengok temuan kami, pelbagai kubangan lumpur (espepege) telah bebas melanggang melakukan PENCURIAN DATA PRIBADI agar mereka memiliki angka penerima manfaat yang proper demi bisa beroperasi dan melanjutkan tradisi korupsi mereka.
Ini jelas pelanggaran hukum berat. Tolong ditindak! @DivHumas_Polri
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni:
"Sebagai tanggung jawab moral saya, sebagai komitmen pemberantasan korupsi ,saya kembalikan amplopnya."
Bagus.
Tapi ada yang kurang:
a. Tidak menolak amplop di tempat
b. Tidak lapor ke KPK โ padahal itu kewajiban hukum (UU No. 20/2001)
c. Baru dikembalikan 10 hari kemudian lewat ajudan ke Riau
KPK langsung merespons:
"Pengembalian tidak menghapus pidana."
Jadi "tanggung jawab moral" itu artinya: tahu ada amplop, diam 10 hari, tidak lapor, baru kembalikan setelah sadar ada risiko.
Kalau itu definisi "komitmen antikorupsi" seorang menteri ,
siapa yang harusnya kita percaya ngawasin hutan kita?
๐คทโโ๏ธ
Wali Kota Bima A Rahman atau dikenal dengan Aji Man melantik istri, ipar, hingga sepupunya menjadi pejabat pemkot Bima. Pelantikan keluarga Aji Man bersamaan dengan 87 pejabat lain dilakukan di Aula Maja Labo Duhu pada hari Rabu (1/7).
Istri Ajiman, Badrah Ekawati, dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bima. Iparnya, M Auwalyah, sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima, dan sepupunya, Irwansyah, sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima.
Pemkot Bima memberikan penjelasan atas pelantikan keluarga sebagai pejabat yang dilakuin Aji Man ini, dan menyatakan kalau pelantikan ini tuh berbasiskan sistem meritokrasi.
"Selama memenuhi persyaratan administratif, memiliki kompetensi, loyalitas, integritas, dan dinilai mampu mengemban tugas, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk dipertimbangkan menduduki jabatan," kata Juru Bicara Pemkot Bima Muhammad Hasyim pada Jumat (3/7)
Ckckckckc. Konyol. Seberapa nggak percayanya masyarakat kita sama pimpinan pemerintahannya?
Tengok ini, unggahan Kompas yang menampilken pidato wapres lebih banyak mengundang hate speech, jumlahnya bahkan melebihi like-nya. ๐
Kabar Gembira
โDPRD Jawa Barat setuju.
Provinsi Jawa Barat akan berganti nama menjadi Provinsi Tatar Sunda.โ
ehh warga jabar gembira ga si?
@rgoestama, @menfessbogor,@infobogor, @txtdrkuliner, @KulineRain@sipalingdepok
1). Persetujuan bulat dari seluruh fraksi DPRD Jabar, atas usulan ini. didasari semangat untuk melestarikan identitas historis dan kultural Sunda yang dinilai semakin terkikis oleh batas administratif modern.
2). Para pengusul meyakinkan bahwa potensi kerumitan penyesuaian dokumen birokrasi hanyalah persoalan teknis biasa yang dapat diatasi secara bertahap, layaknya perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar di masa lampau.
3). Kendati telah mendapat dukungan penuh di tingkat daerah, proses pergantian nama ini tidak bisa dilakukan secara instan karena harus menempuh prosedur panjang sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.
4). Saat ini, Pemprov Jawa Barat tengah menelaah naskah akademiknya dan mempersiapkan tahapan legislasi selanjutnya, mengingat keputusan mutlaknya nanti tetap berada di tangan Pemerintah Pusat.
5). Bersamaan dengan momentum ini, DPRD juga mengimbau agar penamaan ruang publik, tempat wisata, hingga calon Daerah Otonomi Baru (DOB) mulai menggunakan identitas lokal alih-alih sekadar memakai penunjuk arah mata angin.