Perusahaan yg terbukti membakar hutan, apalagi perusahaan asing, dicabut saja izinnya dan jangan diberi kesempatan berinvestasi di Indonesia lagi. Disamping proses hukumnya wajib diteruskan. Kerusakan yg dibuat oleh mereka sudah sangat keterlaluan.
#HukumPembakarHutan