@kring_pajak halo kak, gmn cara lapor SPT PPN untuk PKP baru yg mau mengkreditkan PM sebelum PKP yg 80% itu? Perlu upload FPM yg diterima sebelum PKP atau bagaimana?
Thanks
@HaloBCA hai kak, bagaimana perhitungan nominal untuk transfer dana dari/ke Luar Negeri dengan valas dari/ke rekening tahapan? Biaya apa aja yg jafi potongan?
Thx
@kring_pajak kak, WP pribadi mau aktivasi coretax kenapa email & no HPnya ada tanda silang merah? Padahal email & no HP tersebut terdaftar & bisa dibuat login DJPonline.
Saat klik “lupa kata sandi” pun, clue email & no hp tidak sesuai dgn yg terdaftar. Solusi loginnya apa kak?
@kring_pajak Nilai emas yg dicantumkan sebagai hibah senilai perolehan saat orang tua beli atau senilai harga pasar sekarang ya min?
Selisihnya apa akan menimbulkan potensi jadi objek pajak?
@kring_pajak min hibah emas dari ortu ke anak kandung apakah kena pajak?
Kondisi ortu dan anak tidak ada hubungan usaha, kepemilikan, pekerjaan dan penguasaan.
@kring_pajak min, cara penghapusan NPWP istri untuk gabung di NPWP suami melalui coretax bagaimana ya?
Lalu setelah dihapus nantinya apakah pemotongan PPh 21 dari gajinya istri tetap menggunakan NIK istri atau NPWP suami?
@kring_pajak min bisa dibantu cara input Uang Muka untuk Faktur Pajak Besaran Tertentu di coretax?
Angka apa yg diinputkan di kolom Uang Muka karena PPNnya otomatis 12% dari jumlah Uang Muka.
@kring_pajak Hai kak, Faktur Pajak yg dibuat sudah sesuai arahan dan aturan. Tapi tampilan di sistem Prepopulated Pajak Masukan tetap Harga Jual = DPP Nilai Lain.
Tolong dicek format di sistem kalian sendiri ya sebelum mengarahkan untuk membuat FP Pengganti.
Thanks.
@kring_pajak hai kak, kami terima FP Masukan Jan 2025 dengan kode 040 dari vendor yg masih boleh bikin FP di efaktur. Kendalanya adalah DPP FPM yg masuk ke data prepo PPN tsb adalah DPP Nilai Lain.
Secara ekualisasi DPP + PPN beda dong dgn jumlah uang keluar kami kak?
Hai, Kak.
Untuk kolom Harga jual, seharusnya diinputkan sesuai dengan nilai penyerahannya. Kemudian untuk kolom DPP Nilai Lain diisi dengan 11/12 dari harga jualnya.
Apabila Faktur Pajak yang Kakak terima tidak sesuai, silakan sampaikan ke lawan transaksi untuk membuat FP Pengganti.
Tks*Sari
@kring_pajak Hai min, kalau di tweet sy sebelumnya ini lawan transaksi sudah mengisi kolom Harga Jual dan DPP Nilai Lain dengan benar.
Yang tidak sesuai itu adalah tampilan dari Prepopulated Data min, kan itu dari sistem, mana bisa kita ubah sendiri?
Jangan bilang clear cache, cookies dll 🤔