Hasil outopsi alm. Dek Aqib:
Tulang belakang patah
Lambung ulu hati pecah.
Berdasarkan cerita alm sebenarnya dihari perundungan ada mimisan tapi sudah dilap sama gurunya dan gurunya bilang untuk bilang ke orang tuanya kalo alm jatuh.
Pelaku 3 anak tp 1 anak sudah dibawa kabur orang tuanya ke surabaya Tolong semua bantu kawal kasus ini.... Mengingat orangtua pelaku orang punya duit dan anaknya oknum yg berwenang
guys lu pada tau gak nih
anggota ombudsman ri syafrida rachmawati konfirmasi kalau koruptor jimmy masrin emang bener nempatin rumah berfasilitas mewah di lapas kelas iia cibinong jawa barat
di video viral pas ombudsman sidak, ada pria yang langsung ngunci diri begitu petugas masuk ke rumah itu
ada juga bingkai foto jimmy masrin di dalam rumah tersebut, dan salah satu asisten ombudsman sempet berhadapan langsung sama jimmy masrin di lokasi
kata syafrida "oh itu ya kalau itu soal jimmy kami mengonfirmasi sebenarnya iya karena itu berdasarkan keterangan dan itu fotonya ada dan memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami"
syafrida bilang ini masih sebatas dugaan, hasilnya nanti bakal ditanyain ke pihak imipas
soal klaim pihak lapas cibinong yang bilang gak ada cctv di rumah mewah itu, syafrida bantah
kata syafrida "waktu itu ada di rumah yang putih itu ada cctv ya ada sebenarnya tapi apakah cctv itu berfungsi atau tidak kami tidak tahu"
jimmy masrin sendiri itu mantan presdir pt caturkarsa megatunggal sekaligus komut pt petro energy, dipenjara gara gara kasus kredit fiktif dari lpei
dia terbukti rugiin negara sampe rp1 triliun, divonis 8 tahun penjara denda rp250 juta subsider 4 bulan
dia juga kena vonis tambahan bayar uang pengganti 32,6 juta dollar as subsider 4 tahun penjara
Gila, gue baru baca ini di sebelah.
Mbak siapapun lu, kata gue jangan mau damai, jangan mau diajak selesaikan masalah secara kekeluargaan mereka bukan keluarga lu mbak.
Kalo lu trauma ambil jalur hukum, keluarga sialan, dikira klarifikasi aja cukup.
stres satu keluarga.
DIDISKUALIFIKASI DARI PILKADA KARENA TIDAK PUNYA IJAZAH SMA.
***
ARIES SANDI DARMA.
PILKADA BUPATI PESAWARAN 2024.
***
PADAHAL PUNYA IJAZAH S1 DAN S2:
S1: SH dari Universitas Saburai
S2: MH dari Universitas Lampung
***
TAPI OLEH MK TERBUKTI.
DIA TIDAK PUNYA IJAZAH SMA.
JADI DIDISKUALIFIKASI.
***
KOK BISA S1 DAN S2 PADAHAL GAK PUNYA IJAZAH SMA?
YO NDAK TAU, KOK TANYA SAYA???
Ombudsman Republik Indonesia membeberkan ada empat hunian mewah yang ditemukan di Lapas kelas II A Cibinong, Jawa Barat.
Muncul isu bahwa salah satu hunian itu dihuni oleh Ferdy Sambo, mantan jenderal Polri terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin yang langsung terjun ke lapas tidak bisa memastikan hal tersebut. Alasannya, tim Ombudsman dihalangi sejumlah orang saat hendak masuk ke sana.
"Dugaan kami rumah kedua, ketiga, dan keempat yang dijaga ketat sekali sampai kami dorong-dorongan. Mungkin saja yang ketiga itu, sehingga kita harus benturan fisik," kata Fikri di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
~NJ #news #ombudsman #hunianmewahlapascibinong #ferdysambo #viral #LapasCibinong #vjlab
Inilah Daftar Nama nama terpidana diduga menempati fasilitas mewah di lapas Cibinong
1. KING Ferdi sambo,
2. Kuat Ma’ruf, pindah bersama Sambo
3. Ricky Rizal, pindah bersama Sambo
4. Harvey Moeis, Terpidana kasus korupsi dan TPPU
5. Surya Darmadi, Terpidana kasus korupsi kelas kakap terkait penyerobotan lahan kawasan hutan dan TPPU
6. Aulia Imran Maghribi, konsultan pajak Foresight Consulting, penyuap eks pejabat Ditjen Pajak
7. Winoto Kartono Then, kasus pemalsuan dokumen
8. Rochmadi Saptogiri, eks auditor BPK
9. Agus Winoto, eks Aspidum Kejati DKI
10. Andra Yastrialsyah Agussalam, eks Dirkeu PT Angkasa Pura II
11. Suharjito, penyuap Edhy Prabowo
12. Rizal Djalil, eks anggota BPK
13. I Ketut Suarbawa, eks pejabat Wijaya Karya
14. Elviyanto, kasus suap bawang putih
15. Rahmat Effendi, alias Pepen, eks Wali Kota Bekasi
16. Suparta, Dirut PT Refined Bangka Tin / RBT
17. Sontang Coin Manurung, Mantan Kepala Kantor Pertanahan (BPN)
Jangan buat aturan liar diatas UU!
Jika kelakuan mu begini, Kalian "Oknum Lapas" sama saja dengan Teroris Papua!!
LAPAS ADALAH LEMBAGA MILIK RAKYAT DIBANGUN PAKAI DUIT RAKYAT! JANGAN DIGUNAKAN UNTUK MEMPERKAYA DIRI - SENDIRI!
BGST KALIAN SEMUA!!
BURON JADI KOMISARIS
Terpidana Silfester diam-diam tetap jadi Komisaris, dari RNI sekarang pindah ke Pelindo. Masih percaya sama penegak hukum di konoha?," kata Murtadha dikutip Rabu (23/9/2026).
Diketahui, PT Pelindo Jasa Maritim melakukan pergantian jajaran Dewan Komisaris berdasarkan dokumen Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (Keputusan RUPS Sirkuler).
Ombudsman RI menemukan bangunan mewah mirip apartemen di belakang Lapas Kelas IIA Cibinong yang diduga diperuntukkan bagi narapidana berduit. Temuan ini mencuat setelah Ombudsman dua kali ditolak petugas hingga terjadi benturan.
Gimana menurut kalian,gengs?
INFORMASI PENTING 🚨🚨🚨
LBH JAKARTA mengeluarkan Buku Saku berjudul “Hal yang Harus Kamu Tahu Ketika Ditangkap Polisi”.
Buku saku ini menjelaskan secara sederhana cara kerja sistem peradilan pidana, arti tindak pidana dan upaya paksa, serta alasan hukum dan HAM dibutuhkan untuk membatasi wewenang aparat. Pembaca juga diajak memahami haknya saat ditangkap atau menghadapi upaya paksa lain.
Tujuannya jadi bekal bagi siapa pun yang berhadapan dengan aparat. Memahami hak penting bukan hanya bagi orang yang sedang diproses hukum, tetapi juga agar peradilan pidana tetap adil dan tidak sewenang-wenang.
UNDUH DAN SEBARKAN‼️
Kenapa baru sekarang?
Enggak juga.
Sebelumnya udah pernah digugat juga.
Orangnya yang gugat beda semua
1) Pernah di Pengadilan Negeri Jakarta, Desember 2025.
Keputusannya: PN Jakarta tidak berwenang memutuskan.
Yang berwenang PTUN.
2) Di PTUN, Agustus 2025, digugat juga.
Yang digugat KPU karena meloloskan ijazah Gibran.
Ditolak juga.
Dibilang bukan wewenang PTUN.
Katanya kesalahan prosedur KPU.
Wewenangnya Bawaslu.
3) Terus sekarang lagi.
Kali ini digugatnya di Mahkamah Konstitusi (MK).
***
Kayanya mau nyobain segala macam pengadilan?
Dear @UniofBradford@BradfordAlumni
Many members of the Indonesian public would appreciate clarification regarding the academic credentials of Gibran Rakabuming Raka, who currently serves as Vice President of the Republic of Indonesia.
Could the University kindly confirm whether Mr Raka was formally awarded a Bachelor of Science with Honours (BSc (Hons)) in Marketing by the University of Bradford, pursuant to a degree certificate dated 13 November 2010 and reportedly issued in Singapore through the Management Development Institute of Singapore (MDIS)?
A clear and official confirmation from the University would be greatly appreciated in the interest of public transparency and accuracy of information.
We look forward to your response. Thank.
media asing udah beritain soal gibran di di gugat ke mk:
- koran straits times lagi soroti kasus ijazah wapres gibran yang diuji ulang di mk
- ada pemohon yang minta mk batalin pencalonan gibran
- soalnya dianggap gak penuhi syarat pendidikan buat capres cawapres 2024
- yang ajuin gugatan ini denny indrayana mantan wamenkumham sama 11 pemohon laen
- taun 2019 kemendikbud pernah keluarin sertifikat yang bilang gibran setara kelas 12 dari uts insearch taun 2006 dianggap setara lulusan sma kejuruan indonesia
- pemohon nanya nanya dokumen apa yang dipake buat nilai kesetaraan itu
- gibran dulu kuliah manajemen di orchid park secondary school singapura taun 2002 sampe 2004 terus lanjut ke university of technology sydney
- tapi kampus cabang yang di singapura
- pemohon minta mk batalin pelantikan gibran terus posisi wapres diisi lewat jalur konstitusional dimana prabowo ajukan dua calon terus mpr yang milih salah satunya
- sidang lanjutan dijadwalin tanggal 23 september nunggu tanggapan dari kpu sama bawaslu
Saya sama sekali tak pernah membimbing apapun terhadap Jokowi.
Dan saya sama sekali tidak tahu dan tak pernah melihat ijazahnya.
Kasmujo.
Ada dua orang yg berbohong dengan mengatakan Kasmujo adalah pembimbing akademik Jokowi.
1. Jokowi sendiri
2. Rektor UGM Ova Emilia.
Jika pembimbing skripsi Jokowi adalah Sumitro itu sangat sulit dibantah,oleh karena pak Sumitro nya sudah meninggal.
Tapi soal pembimbing akademik,ini blunder besar, sebab Kasmujonya sendiri masih hidup dan telah membantahnya kepada Rismon Sianipar dan Kompas.
Persekongkolan jahat antara Jokowi, KPU, Kemendikdasmen dan MK bekerja secara TST yakni terstruktur, sistemik dan terencana.
KPU merubah aturan syarat minimal pendidikan.
MK merubah aturan syarat usia minimal.
Kemendikdasmen mengeluarkan suket penyetaraan ijazah yg tak punya dasar sama sekali.
3 instusi ini mengobok obok aturan yg sudah ada demi seorang yg bernama Gibran Rakabuming Raka, putra sulung presiden Jokowi untuk jadi cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto.
2 kekuatan besar bekerja sama denga 3 instusi negara yg tentunya disokong modal oleh mereka2 yg paling berkepentingan akan hal ini.
Apakah MK masih bisa diharapkan?
Ataukah sudah disumpal oleh penguasa sekarang dan penguasa sebelumnya?