Pembredelan atas karya seni kembali terjadi. Kali ini lagu milik band Sukatani berjudul "Bayar Bayar Bayar" yang mengandung kritik terhadap instansi kepolisian. Band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah ini kemudian meminta maaf kepada Kapolri dan mengumumkan penarikan lagu tersebut dari semua platform pemutar musik.
Atas kejadian tersebut, #KamiBersamaSukatani menggema. Publik menggunakan tagar tersebut sebagai dukungan terhadap band Sukatani. Tak hanya itu, publik juga mengkritik institusi Polri yang diduga membungkam kebebasan berekspresi dalam berkesenian.
Apakah pembredelan ini akan terus terjadi? Siapa selanjutnya? Kita semua bisa kena. #IndonesiaGelap #peringatandarurat
DHUAAAAR..!
Bersumber dari @KPK_RI nama Airlangga Hartarto dan Bobby Nasution disebut @FaisalBasri terlibat kasus KORUPSI penyelundupan bijih nikel yang merugikan negara ratusan triliun. Sumber podcast Guru Gembul Februari 2024 https://t.co/01ZtfnAzTe
Wacana dari obrolan brg temen2… influencer, selebriti dan buzzer2 rezim ini emang ga ada malunya, mau dikatain kaya apa juga ga ngaruh.
Mungkin kalo mau cepet, yang diboikot itu brand-brand yang masih kerja sama mereka. Biar pada takut kehilangan kesempatan mereka semua.
Artinya apa? Pemerintah punya resource yg cukup buat ngatasi problem yg selama ini dirasain masyarakat. Mulai jalan rusak, sekolah genteng jebol, sampe perbaikan pipa/box culvert.
Bedanya, kalo buat Anda itu santai dan woles aja. Kalo buat pejabat baru dah pada sat set.
Yang bilang “Eh kenapa lo ikut2an? Itu kan pilihan elo” mending tutup mulut.
Kita butuh sebanyak2nya pasukan. Orang mau merapatkan barisan kok malah didorong menjauh?
Mau menangin Bangsa atau mau menangin ego?
Buat yang mau ikut ngurus negara dibanding ngurus selangkangan selebgram, ini ringkasan isunya:
1) PKS awalnya mau calonin Anies-Sohibul Iman, Jakarta "Aman". Elektabilitasnya paling tinggi. Problemnya: perlu threshold 20% biar bisa calonin gubernur. Jadi perlu cari partai koalisi biar cukup menuhinnya.
2) Partai koalisi awalnya rencananya sama kaya Pilpres Kemarin: PKB, PKS, dan Nasdem.
3) Koalisi Indonesia Maju (KIM) ngajakin PKB, PKS, dan Nasdem ke koalisi mereka. Kata berita:
a) NasDem dikasih ancaman kasus,
b) Cak Iminnya PKB diancam lengser via konflik PKB-PBNU,
c) PKS ditawari posisi, yang udah jelas adalah wakil gubernur.
4) PKS ngumumin calon mereka ganti jadi Ridwan Kamil - Suswono, dengan koalisi raksasa total 12 partai.
***
Berhenti dulu. Ada keributan lain
5) Di luar keributan partai, ada calon independen: Dharma Pongrekun - Kun Wardana. Mereka juga problematik:
a) Ngumpulin KTP-nya pakai data curian, bahkan sampai ada anaknya Anies diklaim dukung mereka,
b) Warga prottes, pencurian data-nya udah dilaporkan ke Polisi,
c) Polisi menghentikan kasus pencurian datanya, katanya ini wewenang Bawaslu karena urusan Pilkada,
d) Padahal pencurian data itu tindak pidana umum, mestinya Polisi dan Bawaslu dua-duanya bisa jalan.
6) KPU tetap menetapkan calon independen problematik ini.
***
Kembali ke lanjutan nomor 4:
7) Presiden reshuffle kabinet: Menkumham Yasonna (PDIP) dicopot. Ingat: PDI-P belum ngumumin calon mereka.
Mereka juga terganjal threshold 20%.
8) Mahkamah Konstitusi, membuat keputusan penting:
a) Membatalkan Perubahan Batas Usia calon kepala daerah yang kemarin ramai dari Mahkamah Agung.
b) Mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Gelora: Threshold dari 20% jadi 7.5%
9) Implikasinya:
a) Beberapa partai lain (misal PDI-P dan PSI) bisa calonin sendiri tanpa perlu cari teman,
b) Kaesang gak bisa nyalon di Pilkada.
10) Presiden langsung panggil Menkumham baru, ingat dia udah bukan orang PDI-P, tapi orang baru. Entah mau ngapain.
***
Yang krusial:
11) Hari ini DPR bakal rapat RUU Pilkada. Agendanya bikin pembahasan, kalau bisa sampai keputusan, hari ini juga.
a) Diduga untuk menganulir putusan MK dengan bikin UU,
b) Deadline pendaftaran calon kepala daerah tinggal 9 hari kalender/7 hari kerja lagi, udah mepet.
***
Ada keributan separah dan sekompleks ini dan kalian malah ngurusin selangkangan orang.
#TempoThread
MK Beraksi, DPR Berstrategi
Mahkamah Konstitusi mengubah ambang batas pencalonan, tapi DPR ngotot cari celah!
Inilah "manuver" DPR menganulir putusan MK..
A Thread