Pada hari ini 130 tahun lalu, kita menjalani pertandingan pertama kita.
Ini adalah cerita LFC dari hari itu hingga selanjutnya, dari kaca mata seorang Kopite muda dan keluarga Liverpudliannya…
Many people don’t know this, but the crossed-arms “X” signal is FIFA’s universal gesture for reporting racist abuse.
When a player, coach, or team official makes that signal, they’re informing the referee that racist abuse has occurred. It is meant to trigger FIFA’s three-step anti-racism protocol: first stop the match, then suspend it if the abuse continues, and ultimately abandon the match if it doesn’t stop.
Today, Egypt manager Hossam Hassan made the “X” gesture from the touchline. Instead of initiating the protocol, the referee booked Hassan with a yellow card and allowed play to continue.
Buajingfaaaaa!! Pantesan penegakan hukum di negeri ini kacau! Lha wong jaksa-nya aja GAK BISA BAHASA ENGGRES!!! Dan kebodohan mereka dalam bahasa ENGGRES itu mereka gunakan untuk membuat dakwaan yang ngawur untuk menjerat Nadiem. Tulullllll!
Dengan kemampuan ENGGRES level anak SMP itu kok mereka bisa jadi Jaksa ya??? Nyogok kah??
Output dari kebijakan Nadiem jelek? Kiranya kita bisa setuju.
Kebijakan dengan output jelek itu diframing sebagai kejahatan kerah putih? Ini namanya framing untuk kriminalisasi kebijakan.
Kalau semua output kebijakan yang dianggap jelek ini diframing sebagai kejahatan dan dikriminalisasi, ini ngasih disinsentif ke decision makers untuk buat keputusan dan jadi preseden buruk buat semua.
Gak semua kebijakan yang disusun dengan baik outputnya akan baik. Gak jarang juga kebijakan yang disusun jelek malah berujung baik dalam jangka pendek karena faktor keberuntungan.
White collar crime itu harus dibuktikan melalui niat jahat dan bukti adanya hubungan antara quid pro quo dengan illicit enrichment. Dalam konteks korupsi harus ada fraudulent intent dari pelaku untuk memperkaya diri.
Sejauh ini jelas gak ada bukti dua hal ini baik di Nadiem maupun Ibam.
Di negara lain, konsep illicit enrichment gak kaya di Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Tipikor yang karet. Cuman di Indonesia kayanya unsur melawan hukum dan memperkaya diri atau orang lain/suatu korporasinya gak nyambung.
Pelanggaran hukum administrasi dianggap bukti dari illiit enrichment?
Lihat aja di UNCAC mana ada konsep korupsi kaya pasal jelek begini.
Kurang-kurangi lah berbicara sesuatu yang anda gak mengerti bung Zanatul. Salam buat pakarnya pakar si Fajar Trio sahabat Jaksapedia ya.
Terus kenapa bos?
Bahkan SoftBank yang punya dana $100 miliar pernah rugi $17,7 miliar dalam satu tahun fiskal gara-gara WeWork dan Uber. CEO-nya sendiri ngaku di depan publik bahwa investasi ke WeWork itu "foolish"
Tiger Global, salah satu VC terbesar di dunia, hilang $17 miliar hanya dalam 4 bulan di 2022. Dua pertiga keuntungan selama 20 tahun lenyap dalam hitungan bulan
Sequoia Capital, yang pernah invest ke Apple dan Airbnb, 50% fund-nya sejak 2018 tetap tercatat rugi untuk investor mereka
Ini realita industri VC
Riset Harvard Business School udah bilang: 75% startup yang didanai VC tidak pernah mengembalikan uang ke investornya.
Lagian Investasi $5 juta ke Tanihub sudah lewat rapat direksi, komisaris, due diligence berlapis. Prosedurnya jalan. Hasilnya tetap gagal. Itu risiko bisnis, bukan korupsi!
Kalau logika "investasi gagal sama dengan pidana" dipakai seenaknya gitu, orang sekelas Masayoshi Son udah dipenjara seumur hidup
Suami saya membuat negara hemat Rp2,5T dari masukannya untuk hapus pengadaan server ujian bagi sekolah siap internet, dan ini terungkap di persidangan.
Bahkan Ahli IT menyetujui, ini adalah masukan terbaik.
Apakah ini, alasan kami dizalimi?
Apakah ada yang tidak suka, kalau Indonesia bisa berhemat triliunan rupiah?
Apakah ada yang terganggu, dengan teknologi yang lebih baik dan tepat sasaran?
Apakah ini, dosa Ibam?
Semoga Allah menunjukkan kebenaran, serta selalu melindungi kami sekeluarga.
Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.”
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
Pembela2an soal kasus @ibamarief ini sudah banyak dirinci di tweet2 lain
Tapi saya ingin highlight penutup Nadiem berikut:
“Dan jangan lupa, Ibam itu seorang ayah. Ibam itu seorang suami”
Injustice ini, pastinya sudah berefek besar bagi anak2 dan istri beliau. Kita pastinya bisa bayangkan bagaimana kegelisahan, ketidakpastian, ketakutan keluarga atas kedzaliman ini. Dan itu sudah terjadi selama BERBULAN2
Mendoakan semoga Dibalas dengan pahala yang sangat melimpah untuk Ibam dan keluarga 🙏
*dari seorang Ayah yang beruntung masih bisa mengantar anak sekolah 😢
Tonton kepanikan pejabat saat upaya mengkambinghitamkan Ibam runtuh di sidang 👇🏼
Masukan netral Ibam, dipelintir pejabat jadi Chromebook, sambil bilang itu arahan Ibam.
Pejabat tersebut akui terima aliran dana, dan membocorkan spek Chromebook ke vendor pemenang.
Tapi dia bebas, tidak jadi tersangka sama sekali, sedangkan Ibam dituntut 15 tahun penjara, denda Rp16,9 miliar, dan tambahan 7,5 tahun penjara jika tidak bisa bayar.
Dan kami sudah pasti tidak bisa bayar, Rp16,9 miliar itu dari salah paham surat saham, dan hanya "patut diduga" tanpa adanya bukti aliran dana sama sekali.
Tapi kebenaran sudah terungkap lewat fakta-fakta di persidangan.
Dari semua kebenaran yang terungkap, perkara Chromebook untuk kasus Ibam ini sebenarnya sederhana.
Ibam sebagai konsultan, sudah netral, profesional, tanpa kewenangan, tanpa kuasa, namun dikambinghitamkan pejabat-pejabat yang terlibat dalam pengadaan.
Kita tentu berharap proses hukum berjalan secara adil, jernih, dan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.
Namun tuntutan 22,5 tahun yang tidak masuk akal dan penuh ketidakadilan seperti menampar harapan kami tersebut. Kekuatiran kami terhadap adanya kriminalisasi terstruktur semakin dalam.
Kini harapan kami tertumpu pada teman-teman sekalian yang membaca pesan kami.
Tolong, suarakan ketidakadilan ini.
Kepada Presiden Prabowo, kepada Komisi III DPR, kepada siapapun yang kita tahu punya kepedulian dan kemampuan menyediakan perlindungan hukum dari kriminalisasi.
Sembilan hari menuju putusan. Kita masih bisa jadikan perkara ini preseden baik bagi semua profesional yang ingin berbakti bagi negara dengan keahlian mereka.
Bahwa tetap bisa ada perlindungan hukum dari kriminalisasi bagi seluruh pekerja pengetahuan yang ingin bantu Indonesia.
Meet Ibrahim Arief. A top-tier Indonesian engineer involved with some of the nation's best-known tech unicorns. Now he's under arrest, awaiting trial in a politicized case that's deeply hurting Indonesia's reputation. His story is distressing. 1/6
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara?
Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu.
Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun.
Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai.
Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain.
Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi.
Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook.
Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa:
1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN.
2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal.
3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu.
4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan.
5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian.
Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam.
Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka.
Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam.
Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan.
Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja.
Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam.
Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek.
Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan.
JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun.
Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara.
Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan.
Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga.
Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum.
Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi.
Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun...
Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit.
Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus.
Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini?
Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara?
Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian.
Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi.
Jakarta, 16 April 2026
Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)
Menstruasi tiap bulan, kehamilan beberapa kali, lalu diakhiri menopause.
Sementara kita laki-laki, secara biologi, ya hidup lurus-lurus aja.
Ayo kita sadari sebentar.
Perempuan itu setiap bulan berhadapan dengan biologinya sendiri.
Dengan nyeri datang rutin sekali.
Dengan emosi naik turun tanpa diingini.
Dengan darah yang keluar, tanpa permisi.
Lalu di satu fase hidup, perempuan mengandung.
Menumbuhkan manusia hidup dalam dirinya.
Membagi nutrisi tubuhnya, energinya, tidurnya, napasnya.
Rahim membesar puluhan kali lipat. Organ-organ perutnya bergeser. Trus hormonnya loncat-loncat menari tanpa henti.
Dan ketika semua itu selesai, di dekade ke 5 tubuh berkata,
Haha belum selesai.
Tiba-tiba Menopause datang.
Badan rasa jadi tungku panas, lelah, gelisah, tubuh terasa asing, tapi tetap harus menjalani semua fungsi dan perannya sebagai Ibu.
Sementara biologi kita laki-laki?
Bangun tidur.
Tarik napas.
Minum air.
Kerja seharian.
Lalu merasa wah hari ini produktif sekali.
Kadang kita demam tinggi sedikit saja,
Nada bicara langsung melemah.
Rasanya ingin nulis pidato perpisahan
Setelah memahami ini, aku sering bertanya dalam hati, bagaimana bisa perempuan setangguh ini.
Bayangkan kita laki-laki yang mengalami menstruasi.
Mungkin sebulan sekali kantor akan tutup.
Grup WhatsApp penuh keluhan.
Rumah sakit penuh drama.
Satu kram kecil, sudah minta dipijat se-RT.
Kehamilan?
Laki-laki lapar satu jam saja sudah gelisah.
Jadi kalau hari ini kita melihat perempuan tetap tersenyum,
tetap bekerja,
tetap mengurus keluarga,
tetap peduli orang lain,
Kita menyadari kekuatan versi berbeda.
Dan kita, para laki-laki,
Sudah selayaknya lebih menghargai dan menyayanginya. 🩷