@kring_pajak@kring_pajak min mau tanya, kenapa saat mau lapor spt tahunan pribadi di coretax, angka PTKP tidak muncul atau Rp0, berbeda di bukti potong yg diterima dari perusahaan ada pengurangan sebesar Rp 63.000.000
@kring_pajak hallo min, kalau tombol bayar dan lapor pph 21 tidak muncul bagaimana ya? hanya simpan konsep ketika mau lapor spt pph 21 pegawai periode jan 2026
Hallo @kring_pajak , utk pembuatan faktur pajak keluaran hari ini tidak bisa diganti tanggal di hari sebelumnya, apa memang sedang ada kendala? dan sampai kapan diperbaikinya? Terima kasih
Halo @kring_pajak , izin bertanya: Apabila perusahaan freight forwarding ingin menerbitkan Faktur Pajak dengan besaran tertentu PPN 1,1%, apakah perlu terlebih dahulu mendaftar ke KPP terdekat, atau dapat langsung menerbitkan faktur pajak dengan tarif tersebut?
@kring_pajak min, mau tanya. Kalau perusahaan saya sebagai freight forwarding. Melakukan transaksi jasa di luar negeri, dan mendapat penghasilan dari customer di luar negeri ke rekening kita. Apa tetap perlu menerbitkan ppn keluaran di invoice? Dan melamporkan di SPT?
@kring_pajak Hallo Min, mau nanya E-Bupot pph 23 sudah terbit. Tapi di konsep SPT ga muncul dan nominal 0. Mohon arahannya. Sudah coba dihapus dan dibuat ulang tetap sama
@kring_pajak Saya sudah melakukan semua hal yg disarankan tetap tidak bisa, akhirnya saya tetap melaporkan SPT dengan jumlah Rp0 kemarin malam, utk menghindari denda keterlambatan bayar pajak. Bagaimana langkah yg harus saya lakukan sekarang? Karena sudah terlanjur lapor dengan jumlah Rp0